Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Kamis, 09 Okt 2025 10:05

Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Bakri. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan, menindaklanjuti informasi dugaan adanya anggota polisi yang mendapat jatah penjualan solar subsidi.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredarnya luas berita berjudul "Oknum polisi diduga terlibat dapat jatah solar subsidi ilegal di SPBU Jeneponto".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai. Kapolres meminta untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
"Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud," jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan. Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.
Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredarnya luas berita berjudul "Oknum polisi diduga terlibat dapat jatah solar subsidi ilegal di SPBU Jeneponto".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai. Kapolres meminta untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
"Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud," jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan. Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.
Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Rabu, 08 Okt 2025 18:55

Makassar City
BI Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu, Temuan 7 Tahun Terakhir
Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama anggota Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Sulsel memusnahkan 23.185 lembar uang palsu
Senin, 06 Okt 2025 18:40

News
Demo di Polda Sulsel, Framag Ingatkan Aparat Tak Terlibat Sengketa Tanah di Metro Tanjung Bunga
Front Rakyat Anti Mafia Agraria (Framag) Kota Makassar menegaskan sikap tegas terhadap kasus sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD Tbk yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Senin, 06 Okt 2025 17:48

Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26

Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Gowa Pastikan Warga Miskin Ekstrem yang Viral di Medsos Penerima Bantuan
2

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
3

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
4

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
5

Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Gowa Pastikan Warga Miskin Ekstrem yang Viral di Medsos Penerima Bantuan
2

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
3

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
4

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
5

Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal