Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar

Kamis, 09 Okt 2025 10:05
Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Bakri. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan, menindaklanjuti informasi dugaan adanya anggota polisi yang mendapat jatah penjualan solar subsidi.

Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredarnya luas berita berjudul "Oknum polisi diduga terlibat dapat jatah solar subsidi ilegal di SPBU Jeneponto".

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai. Kapolres meminta untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.

"Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud," jelas Kapolres dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan. Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.

Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru