Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Kamis, 09 Okt 2025 10:05
Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Bakri. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan, menindaklanjuti informasi dugaan adanya anggota polisi yang mendapat jatah penjualan solar subsidi.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredarnya luas berita berjudul "Oknum polisi diduga terlibat dapat jatah solar subsidi ilegal di SPBU Jeneponto".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai. Kapolres meminta untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
"Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud," jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan. Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.
Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.
Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredarnya luas berita berjudul "Oknum polisi diduga terlibat dapat jatah solar subsidi ilegal di SPBU Jeneponto".
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto begitu informasi tersebut sampai. Kapolres meminta untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
"Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud," jelas Kapolres dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga meminta kepada seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan. Para pimpinan diminta untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku.
Penyelidikan oleh Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
4
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan
5
Rakerda Soksi Sulsel jadi Momentum Selaraskan Program dengan Golkar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
4
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan
5
Rakerda Soksi Sulsel jadi Momentum Selaraskan Program dengan Golkar