Imigrasi Makassar Pastikan WNA Viral di Bone Tidak Lakukan Pelanggaran Aturan
Selasa, 04 Nov 2025 23:02
Petugas Imigrasi Makassar bersama Seifert Rudolf, WNA asal Jerman yang viral karena bersitegang dengan petugas SPBU Bone. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebuah video yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) asal Jerman bersitegang kecil dengan petugas SPBU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral di media sosial pada 1 November 2025.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, ketika WNA bernama Seifert Rudolf datang ke sebuah SPBU di Bone untuk mengisi BBM jenis solar. Ia berencana mengisi sebanyak 200 liter, namun petugas SPBU hanya mengizinkan pengisian 45 liter. Pasalnya, WNA tersebut tidak memiliki barcode aplikasi Mypertamina, sebagai syarat untuk mengisi BBM jenis Solar.
Karena tidak ada yang memahami bahasa asing di lokasi, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara Rudolf dan petugas SPBU. Situasi sempat memanas, tapi akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Rudolf pun memilih untuk tidak memperpanjang masalah dan langsung melanjutkan perjalanannya menuju Makassar.
Selanjutnya, Rudolf bersama istrinya, Marianne Seifert, terlihat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk memperpanjang izin tinggal kunjungan mereka dikarenakan masa berlaku izin tinggal mereka akan segera berakhir. Dari data imigrasi, keduanya menggunakan paspor berkebangsaan Jerman dan sedang berlibur di Indonesia menggunakan visa kunjungan jenis C1.
Dalam wawancara saat proses perpanjangan izin tinggal, Petugas Imigrasi mengkonfirmasi kejadian yang sempat viral di media sosial. Rudolf kemudian menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman dalam keterbatasan bahasa, di mana petugas SPBU tidak menguasai bahasa asing, dan dia sendiri tidak lancar dalam berbahasa Indonesia.
Ia juga menambahkan keterangan kepada petugas kalau dirinya dan istri tengah melakukan perjalanan wisata keliling Indonesia menggunakan mobil Van Mercedes via darat. Setelah dari Makassar, mereka berencana menuju wilayah utara Sulawesi untuk mencari lokasi wisata sea diving.
"Pihak Imigrasi memastikan bahwa insiden di SPBU Bone murni kesalahpahaman karena kendala bahasa, bukan karena pelanggaran aturan. Keduanya pun dinyatakan tidak bermasalah secara keimigrasian dan tetap melanjutkan liburannya di Indonesia," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Petugas mengimbau kepada kedua WNA tersebut untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama berada di Indonesia.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, ketika WNA bernama Seifert Rudolf datang ke sebuah SPBU di Bone untuk mengisi BBM jenis solar. Ia berencana mengisi sebanyak 200 liter, namun petugas SPBU hanya mengizinkan pengisian 45 liter. Pasalnya, WNA tersebut tidak memiliki barcode aplikasi Mypertamina, sebagai syarat untuk mengisi BBM jenis Solar.
Karena tidak ada yang memahami bahasa asing di lokasi, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara Rudolf dan petugas SPBU. Situasi sempat memanas, tapi akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Rudolf pun memilih untuk tidak memperpanjang masalah dan langsung melanjutkan perjalanannya menuju Makassar.
Selanjutnya, Rudolf bersama istrinya, Marianne Seifert, terlihat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk memperpanjang izin tinggal kunjungan mereka dikarenakan masa berlaku izin tinggal mereka akan segera berakhir. Dari data imigrasi, keduanya menggunakan paspor berkebangsaan Jerman dan sedang berlibur di Indonesia menggunakan visa kunjungan jenis C1.
Dalam wawancara saat proses perpanjangan izin tinggal, Petugas Imigrasi mengkonfirmasi kejadian yang sempat viral di media sosial. Rudolf kemudian menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman dalam keterbatasan bahasa, di mana petugas SPBU tidak menguasai bahasa asing, dan dia sendiri tidak lancar dalam berbahasa Indonesia.
Ia juga menambahkan keterangan kepada petugas kalau dirinya dan istri tengah melakukan perjalanan wisata keliling Indonesia menggunakan mobil Van Mercedes via darat. Setelah dari Makassar, mereka berencana menuju wilayah utara Sulawesi untuk mencari lokasi wisata sea diving.
"Pihak Imigrasi memastikan bahwa insiden di SPBU Bone murni kesalahpahaman karena kendala bahasa, bukan karena pelanggaran aturan. Keduanya pun dinyatakan tidak bermasalah secara keimigrasian dan tetap melanjutkan liburannya di Indonesia," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Petugas mengimbau kepada kedua WNA tersebut untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama berada di Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
Sulsel
Pertamina Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Kajuara Sesuai Aturan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sabtu, 09 Mei 2026 12:40
Sulsel
Tindak Tegas, Penyaluran Biosolar SPBU Wasuponda Dihentikan Sementara
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menuntaskan investigasi atas video viral terkait dugaan pengisian BBM subsidi di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 06 Mei 2026 14:43
News
Viral Pengisian Solar di SPBU Wasuponda, Pertamina Luruskan Fakta dan Lanjutkan Investigasi
Beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pengisian solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, memicu perhatian publik.
Senin, 04 Mei 2026 09:01
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi