GRT Siap Gelar Konsolidasi Terbuka Terkait Dugaan Skandal Oknum DPRD Jeneponto
Sabtu, 06 Des 2025 17:46
Banner konsolidasi GRT terkait skandal oknum DPRD Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Gerakan Rakyat Turatea (GRT) mengumumkan rencananya untuk menggelar konsolidasi terbuka pada Minggu, 7 Desember 2025, di Kota Makassar.
Konsolidasi ini digelar sebagai respons atas polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muhammad Basir dan anggota DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari yang belakangan menjadi perhatian publik.
GRT menilai isu tersebut tidak bisa dibiarkan mengambang tanpa penanganan tegas dari lembaga dan partai terkait. Melalui konsolidasi ini, GRT menegaskan tiga tuntutan utama yang akan disuarakan peserta aksi.
Dalam undangan resmi konsolidasi, GRT menyampaikan agenda tekanan moral terhadap lembaga etik dan partai. Tiga poin tuntutan tersebut yakni:
1. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto untuk segera memproses dugaan pelanggaran moral dan kode etik secara transparan.
2. Menuntut DPW PKB Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas terhadap kader yang disebut dalam polemik tersebut.
3. Menggelar aksi mengepung lokasi Muswil DPW PKB Sulsel sebagai bentuk desakan agar isu ini tidak disikapi setengah hati.
GRT menyatakan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas lembaga publik tetap terjaga.
Perwakilan GRT, Andi Rifal, menegaskan bahwa konsolidasi terbuka ini bertujuan mendorong kepastian penanganan laporan masyarakat, bukan memperkeruh situasi.
“Isu ini sudah viral, dan semua orang membicarakannya. Kami tidak ingin melihat dugaan seperti ini hanya dibiarkan menggantung. Konsolidasi ini adalah bentuk kontrol publik,” tegasnya.
Andi Rifal menegaskan bahwa GRT akan tetap mengawal proses ini hingga ada kejelasan dari lembaga terkait.
Konsolidasi ini digelar sebagai respons atas polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muhammad Basir dan anggota DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari yang belakangan menjadi perhatian publik.
GRT menilai isu tersebut tidak bisa dibiarkan mengambang tanpa penanganan tegas dari lembaga dan partai terkait. Melalui konsolidasi ini, GRT menegaskan tiga tuntutan utama yang akan disuarakan peserta aksi.
Dalam undangan resmi konsolidasi, GRT menyampaikan agenda tekanan moral terhadap lembaga etik dan partai. Tiga poin tuntutan tersebut yakni:
1. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto untuk segera memproses dugaan pelanggaran moral dan kode etik secara transparan.
2. Menuntut DPW PKB Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas terhadap kader yang disebut dalam polemik tersebut.
3. Menggelar aksi mengepung lokasi Muswil DPW PKB Sulsel sebagai bentuk desakan agar isu ini tidak disikapi setengah hati.
GRT menyatakan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas lembaga publik tetap terjaga.
Perwakilan GRT, Andi Rifal, menegaskan bahwa konsolidasi terbuka ini bertujuan mendorong kepastian penanganan laporan masyarakat, bukan memperkeruh situasi.
“Isu ini sudah viral, dan semua orang membicarakannya. Kami tidak ingin melihat dugaan seperti ini hanya dibiarkan menggantung. Konsolidasi ini adalah bentuk kontrol publik,” tegasnya.
Andi Rifal menegaskan bahwa GRT akan tetap mengawal proses ini hingga ada kejelasan dari lembaga terkait.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
News
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
Pihak tergugat dalam perkara dugaan wanprestasi investasi limbah batu bara yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto akhirnya memberikan klarifikasi.
Kamis, 25 Jun 2026 17:27
News
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
Seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial HS alias Kareng Daming digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama investasi limbah batu bara di Kalimantan Timur.
Kamis, 25 Jun 2026 15:33
News
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja konsultasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Sabtu, 11 Apr 2026 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun