GRT Siap Gelar Konsolidasi Terbuka Terkait Dugaan Skandal Oknum DPRD Jeneponto
Sabtu, 06 Des 2025 17:46
Banner konsolidasi GRT terkait skandal oknum DPRD Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Gerakan Rakyat Turatea (GRT) mengumumkan rencananya untuk menggelar konsolidasi terbuka pada Minggu, 7 Desember 2025, di Kota Makassar.
Konsolidasi ini digelar sebagai respons atas polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muhammad Basir dan anggota DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari yang belakangan menjadi perhatian publik.
GRT menilai isu tersebut tidak bisa dibiarkan mengambang tanpa penanganan tegas dari lembaga dan partai terkait. Melalui konsolidasi ini, GRT menegaskan tiga tuntutan utama yang akan disuarakan peserta aksi.
Dalam undangan resmi konsolidasi, GRT menyampaikan agenda tekanan moral terhadap lembaga etik dan partai. Tiga poin tuntutan tersebut yakni:
1. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto untuk segera memproses dugaan pelanggaran moral dan kode etik secara transparan.
2. Menuntut DPW PKB Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas terhadap kader yang disebut dalam polemik tersebut.
3. Menggelar aksi mengepung lokasi Muswil DPW PKB Sulsel sebagai bentuk desakan agar isu ini tidak disikapi setengah hati.
GRT menyatakan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas lembaga publik tetap terjaga.
Perwakilan GRT, Andi Rifal, menegaskan bahwa konsolidasi terbuka ini bertujuan mendorong kepastian penanganan laporan masyarakat, bukan memperkeruh situasi.
“Isu ini sudah viral, dan semua orang membicarakannya. Kami tidak ingin melihat dugaan seperti ini hanya dibiarkan menggantung. Konsolidasi ini adalah bentuk kontrol publik,” tegasnya.
Andi Rifal menegaskan bahwa GRT akan tetap mengawal proses ini hingga ada kejelasan dari lembaga terkait.
Konsolidasi ini digelar sebagai respons atas polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muhammad Basir dan anggota DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari yang belakangan menjadi perhatian publik.
GRT menilai isu tersebut tidak bisa dibiarkan mengambang tanpa penanganan tegas dari lembaga dan partai terkait. Melalui konsolidasi ini, GRT menegaskan tiga tuntutan utama yang akan disuarakan peserta aksi.
Dalam undangan resmi konsolidasi, GRT menyampaikan agenda tekanan moral terhadap lembaga etik dan partai. Tiga poin tuntutan tersebut yakni:
1. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto untuk segera memproses dugaan pelanggaran moral dan kode etik secara transparan.
2. Menuntut DPW PKB Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas terhadap kader yang disebut dalam polemik tersebut.
3. Menggelar aksi mengepung lokasi Muswil DPW PKB Sulsel sebagai bentuk desakan agar isu ini tidak disikapi setengah hati.
GRT menyatakan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas lembaga publik tetap terjaga.
Perwakilan GRT, Andi Rifal, menegaskan bahwa konsolidasi terbuka ini bertujuan mendorong kepastian penanganan laporan masyarakat, bukan memperkeruh situasi.
“Isu ini sudah viral, dan semua orang membicarakannya. Kami tidak ingin melihat dugaan seperti ini hanya dibiarkan menggantung. Konsolidasi ini adalah bentuk kontrol publik,” tegasnya.
Andi Rifal menegaskan bahwa GRT akan tetap mengawal proses ini hingga ada kejelasan dari lembaga terkait.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sekwan Terima Surat Usulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto dari DPP Nasdem
Sekretariat DPRD Jeneponto telah menerima surat penyampaian pengusulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dari DPP Partai Nasdem.
Senin, 14 Sep 2026 17:51
Sulsel
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengeluarkan keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sumarni Kr. Layu diusulkan menggantikan Didis Suryadi untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Kamis, 03 Sep 2026 20:29
News
FKR Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan-Minum DPRD Jeneponto
Federasi Keadilan Rakyat (FKR) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan belanja makanan dan minuman (mamin) rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Selasa, 01 Sep 2026 18:41
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo