Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Senin, 06 Apr 2026 20:52
Spanduk yang terpasang di Kejari Jeneponto oleh OTK pada Senin malam. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Spanduk tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.30 Wita. Isi pesannya memuat desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar.
Belum diketahui pihak yang memasang spanduk tersebut. Namun, diduga spanduk itu dipasang oleh orang tidak dikenal (OTK) pada malam hari tanpa sepengetahuan petugas.
Keberadaan spanduk itu menarik perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi. Sejumlah warga menilai pesan dalam spanduk tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dalam penanganan dugaan kasus pupuk subsidi.
Hingga berita ini tayang, pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait isi pesan dalam spanduk maupun langkah yang akan diambil.
Spanduk tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.30 Wita. Isi pesannya memuat desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar.
Belum diketahui pihak yang memasang spanduk tersebut. Namun, diduga spanduk itu dipasang oleh orang tidak dikenal (OTK) pada malam hari tanpa sepengetahuan petugas.
Keberadaan spanduk itu menarik perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi. Sejumlah warga menilai pesan dalam spanduk tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dalam penanganan dugaan kasus pupuk subsidi.
Hingga berita ini tayang, pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait isi pesan dalam spanduk maupun langkah yang akan diambil.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berstatus lengkap atau P21 sejak 4 Mei 2026.
Kamis, 16 Jul 2026 17:47
Sulsel
Sinergi PLN & Kejari Jeneponto Kawal Proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng
PLN UIP Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejari Jeneponto guna mendukung kelancaran pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng.
Rabu, 17 Jun 2026 10:21
News
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejari Jeneponto.
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
News
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu.
Senin, 08 Jun 2026 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan