Ham Lutim Minta Penegak Hukum Sigap Tangani Proyek Jembatan Mangkrak

fitra budin
Selasa, 23 Mei 2023 14:45
Ham Lutim Minta Penegak Hukum Sigap Tangani Proyek Jembatan Mangkrak
Material konstruksi pembangunan Jembatan Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur saat diabadikan beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (Ham Lutim) meminta penegak hukum agar menangani dugaan pelanggaran pada pembangunan jembatan di Desa Matano, Kecamatan Nuha. Proyek ini mangkrak sejak 2020.

"Ham Lutim sangat menyayangkan kinerja penegak hukum kalau dibiarkan begitu saja. Apalagi proyek pembangunan jembatan itu pada tahun 2020 lalu," kata Wakil Ketua Umum Ham Lutim, Noval Fandit Arya, Selasa (23/5/2023).

Noval berharap, Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang sudah menelusuri dugaan pelanggaran pada pembangunan jembatan itu, bisa sesegera mungkin memperoleh hasil.



Noval menilai, kehadiran jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, ia menjadi akses utama masyarakat untuk memuat hasil panennya.

"Kami dari Ham Lutim sangat prihatin terhadap masyarakat dan para petani di Desa Matano dengan kondisi akses seperti itu," jelasnya.

"Jangan karena lokasinya jauh proyek dengan anggaran sebesar itu dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari penegak hukum," Noval mengakhiri.

Dari informasi yang dihimpun, pembangunan jembatan tersebut dilakukan pada April 2020. Proyek ditarget rampung pada Agustus 2020.

Baca juga: Agar Segera Diperbaiki, DPRD Sulsel Desak Aset Jembatan Rusak di Gowa Dialihkan ke Pemkab

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Yadyn mengaku sudah mengunjungi lokasi proyek jembatan yang mangkrak tersebut, dan memerintahkan Kasi Intel untuk menelusuri lebih jauh.

"Saya sudah lihat itu lokasinya, makanya kita harus cek dulu karena info yang kami dapat anggarannya itu Rp3,5 M. Jadi kita masih menelusuri itu," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru