Wanita Muda Asal Luwu Utara Ditahan Usai Menipu dengan Modus Arisan Online
Rabu, 24 Mei 2023 10:41
HR (21) ditahan aparat kepolisian usai menipu warga dengan modus arisan online. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU UTARA - Polres Luwu Utara mengamankan seorang wanita asal Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara berinisial HR (21). Ia ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.
HR diamankan polisi berdasarkan laporan LPB200/V/SPKT/2MEI2023. HR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta menjelaskan, HR melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online. Aksinya dimulai sejak November 2022 lalu.
Korban tergiur karena HR mengiming-imingi keuntungan besar apabila ikut dalam grup arisan. Korban juga dijanjikan give away menarik jika ikut dalam kelompoknya..
"Benar saat ini telah ditetapkan tersangka HR dan langsung ditahan," kata AKP Joddy, Senin (22/5/2023).
Menurut AKP Joddy, selama arisan berlangsung, transaksinya dalam sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hanya saja, HR kepada polisi mengklaim bahwa tidak semua peserta arisan rugi, karena ada beberapa yang menerima pembayaran.
Hingga saat ini, kata Joddy, polisi masih melakukan pendalaman soal jumlah kerugian para korban dengan mengecek mutasi rekening milik HR.
Dari informasi yang didapati oleh kepolisian kata AKP Joddy, sejak menjalankan aksinya transaksi arisan online milik HR sudah mencapai Rp1 miliar selama 5 bulan.
"Jumlah pastinya dana yang digelapkan belum ditahu secara keseluruhan. Kami belum bisa hitung pasti, karena kita masih periksa ini tapi yang jelas selama 5 bulan sejak dimulai ada sekitar 1 miliar transaksinya," tutur Joddy.
Dalam kasus ini HR dikenakan pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
HR diamankan polisi berdasarkan laporan LPB200/V/SPKT/2MEI2023. HR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta menjelaskan, HR melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online. Aksinya dimulai sejak November 2022 lalu.
Korban tergiur karena HR mengiming-imingi keuntungan besar apabila ikut dalam grup arisan. Korban juga dijanjikan give away menarik jika ikut dalam kelompoknya..
"Benar saat ini telah ditetapkan tersangka HR dan langsung ditahan," kata AKP Joddy, Senin (22/5/2023).
Menurut AKP Joddy, selama arisan berlangsung, transaksinya dalam sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hanya saja, HR kepada polisi mengklaim bahwa tidak semua peserta arisan rugi, karena ada beberapa yang menerima pembayaran.
Hingga saat ini, kata Joddy, polisi masih melakukan pendalaman soal jumlah kerugian para korban dengan mengecek mutasi rekening milik HR.
Dari informasi yang didapati oleh kepolisian kata AKP Joddy, sejak menjalankan aksinya transaksi arisan online milik HR sudah mencapai Rp1 miliar selama 5 bulan.
"Jumlah pastinya dana yang digelapkan belum ditahu secara keseluruhan. Kami belum bisa hitung pasti, karena kita masih periksa ini tapi yang jelas selama 5 bulan sejak dimulai ada sekitar 1 miliar transaksinya," tutur Joddy.
Dalam kasus ini HR dikenakan pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
4
FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik Lewat Kerja Sama RSUD I Lagaligo
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
4
FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik Lewat Kerja Sama RSUD I Lagaligo
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya