Wanita Muda Asal Luwu Utara Ditahan Usai Menipu dengan Modus Arisan Online
fitra budin
Rabu, 24 Mei 2023 10:41
HR (21) ditahan aparat kepolisian usai menipu warga dengan modus arisan online. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU UTARA - Polres Luwu Utara mengamankan seorang wanita asal Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara berinisial HR (21). Ia ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.
HR diamankan polisi berdasarkan laporan LPB200/V/SPKT/2MEI2023. HR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta menjelaskan, HR melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online. Aksinya dimulai sejak November 2022 lalu.
Korban tergiur karena HR mengiming-imingi keuntungan besar apabila ikut dalam grup arisan. Korban juga dijanjikan give away menarik jika ikut dalam kelompoknya..
"Benar saat ini telah ditetapkan tersangka HR dan langsung ditahan," kata AKP Joddy, Senin (22/5/2023).
Menurut AKP Joddy, selama arisan berlangsung, transaksinya dalam sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hanya saja, HR kepada polisi mengklaim bahwa tidak semua peserta arisan rugi, karena ada beberapa yang menerima pembayaran.
Hingga saat ini, kata Joddy, polisi masih melakukan pendalaman soal jumlah kerugian para korban dengan mengecek mutasi rekening milik HR.
Dari informasi yang didapati oleh kepolisian kata AKP Joddy, sejak menjalankan aksinya transaksi arisan online milik HR sudah mencapai Rp1 miliar selama 5 bulan.
"Jumlah pastinya dana yang digelapkan belum ditahu secara keseluruhan. Kami belum bisa hitung pasti, karena kita masih periksa ini tapi yang jelas selama 5 bulan sejak dimulai ada sekitar 1 miliar transaksinya," tutur Joddy.
Dalam kasus ini HR dikenakan pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
HR diamankan polisi berdasarkan laporan LPB200/V/SPKT/2MEI2023. HR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta menjelaskan, HR melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online. Aksinya dimulai sejak November 2022 lalu.
Korban tergiur karena HR mengiming-imingi keuntungan besar apabila ikut dalam grup arisan. Korban juga dijanjikan give away menarik jika ikut dalam kelompoknya..
"Benar saat ini telah ditetapkan tersangka HR dan langsung ditahan," kata AKP Joddy, Senin (22/5/2023).
Menurut AKP Joddy, selama arisan berlangsung, transaksinya dalam sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hanya saja, HR kepada polisi mengklaim bahwa tidak semua peserta arisan rugi, karena ada beberapa yang menerima pembayaran.
Hingga saat ini, kata Joddy, polisi masih melakukan pendalaman soal jumlah kerugian para korban dengan mengecek mutasi rekening milik HR.
Dari informasi yang didapati oleh kepolisian kata AKP Joddy, sejak menjalankan aksinya transaksi arisan online milik HR sudah mencapai Rp1 miliar selama 5 bulan.
"Jumlah pastinya dana yang digelapkan belum ditahu secara keseluruhan. Kami belum bisa hitung pasti, karena kita masih periksa ini tapi yang jelas selama 5 bulan sejak dimulai ada sekitar 1 miliar transaksinya," tutur Joddy.
Dalam kasus ini HR dikenakan pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(MAN)
Berita Terkait
Lifestyle
BRI Bagikan Tips Aman dari Penipuan Tagihan Pajak Berformat APK
Modus penipuan perbankan terus berkembang dan mengkhawatirkan. Salah satu cara terbaru yang digunakan oleh penipu adalah mengirimkan tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp.
Kamis, 07 Nov 2024 20:48
Ekbis
Waspada Penipuan! Ini Cara Membedakan BRImo FSTVL Asli dan Palsu
Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI, kini semakin canggih dengan beragam modus.
Kamis, 31 Okt 2024 17:18
Ekbis
SOP Ketat Agen BRILink, Penipuan Ditangkal dengan Mudah
Kecermatan petugas Agen BRILink yang menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) mencegah terjadinya penipuan tersebut.
Rabu, 23 Okt 2024 14:09
Sulsel
Waspada Penipuan! Ada Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor Imigrasi
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan. Ditemukan nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps.
Jum'at, 16 Agu 2024 19:06
News
Pelaku Persetubuhan Anak Nyaris Dihakimi Massa di Luwu Utara
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDA (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Kamis, 15 Agu 2024 11:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama