Wanita Muda Asal Luwu Utara Ditahan Usai Menipu dengan Modus Arisan Online

fitra budin
Rabu, 24 Mei 2023 10:41
Wanita Muda Asal Luwu Utara Ditahan Usai Menipu dengan Modus Arisan Online
HR (21) ditahan aparat kepolisian usai menipu warga dengan modus arisan online. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU UTARA - Polres Luwu Utara mengamankan seorang wanita asal Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara berinisial HR (21). Ia ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.

HR diamankan polisi berdasarkan laporan LPB200/V/SPKT/2MEI2023. HR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta menjelaskan, HR melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online. Aksinya dimulai sejak November 2022 lalu.



Korban tergiur karena HR mengiming-imingi keuntungan besar apabila ikut dalam grup arisan. Korban juga dijanjikan give away menarik jika ikut dalam kelompoknya..

"Benar saat ini telah ditetapkan tersangka HR dan langsung ditahan," kata AKP Joddy, Senin (22/5/2023).

Menurut AKP Joddy, selama arisan berlangsung, transaksinya dalam sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hanya saja, HR kepada polisi mengklaim bahwa tidak semua peserta arisan rugi, karena ada beberapa yang menerima pembayaran.



Hingga saat ini, kata Joddy, polisi masih melakukan pendalaman soal jumlah kerugian para korban dengan mengecek mutasi rekening milik HR.

Dari informasi yang didapati oleh kepolisian kata AKP Joddy, sejak menjalankan aksinya transaksi arisan online milik HR sudah mencapai Rp1 miliar selama 5 bulan.

"Jumlah pastinya dana yang digelapkan belum ditahu secara keseluruhan. Kami belum bisa hitung pasti, karena kita masih periksa ini tapi yang jelas selama 5 bulan sejak dimulai ada sekitar 1 miliar transaksinya," tutur Joddy.



Dalam kasus ini HR dikenakan pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru