Pemkab Maros Berhasil Raih Predikat Opini WTP ke 11 Kali
Senin, 29 Mei 2023 19:11
Bupati Maros, AS Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari saat menerima raihan opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2022.
Predikat opini WTP ini langsung diterima oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari beserta Kepala OPD se-Kabupaten Maros di Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/05/2023).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan Pihak Auditor Eksternal (BPK-RI).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya predikat ini. Menurutnya, diraihnya WTP ini merupakan yang ke 11 kalinya. Sebelumnya pernah WTP pertama kalinya, lalu terhenti dan akhirnya kembali meraih 10 kali WTP berturut-turut.
"Alhamdulillah ini adalah bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat Maros dalam amanah jabatan yang kita pegang. Saat ini dan ini adalah kali ke 10 kita mendapatkan WTP atas diraihnya predikat WTP kali ini, semoga predikat ini dapat dipertahankan pada tahun mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi sinergitas kerjasama bersama tiap stakeholder yang telah bekerja menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Dengan predikat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja yang lebih baik menegakkan integritas, akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Daerah," ungkap Chaidir.
Chaidir menambahkan, Maros saat ini telah menerapkan aplikasi terbaru dari Kementerian Republik Indonesia, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang menyajikan laporan keuangan dengan laporan murni SIPD.
"Satu-satunya di Sulsel yang murni laporan keuangan dengan SIPD hanya Maros. Ini sebagai usaha kita meningkatkan peforma laporan keuangan kita. Selain itu, juga sebagai bentuk tanggungjawab yang transparan ke masyarakat," pungkasnya.
Predikat opini WTP ini langsung diterima oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari beserta Kepala OPD se-Kabupaten Maros di Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/05/2023).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan Pihak Auditor Eksternal (BPK-RI).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya predikat ini. Menurutnya, diraihnya WTP ini merupakan yang ke 11 kalinya. Sebelumnya pernah WTP pertama kalinya, lalu terhenti dan akhirnya kembali meraih 10 kali WTP berturut-turut.
"Alhamdulillah ini adalah bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat Maros dalam amanah jabatan yang kita pegang. Saat ini dan ini adalah kali ke 10 kita mendapatkan WTP atas diraihnya predikat WTP kali ini, semoga predikat ini dapat dipertahankan pada tahun mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi sinergitas kerjasama bersama tiap stakeholder yang telah bekerja menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Dengan predikat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja yang lebih baik menegakkan integritas, akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Daerah," ungkap Chaidir.
Chaidir menambahkan, Maros saat ini telah menerapkan aplikasi terbaru dari Kementerian Republik Indonesia, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang menyajikan laporan keuangan dengan laporan murni SIPD.
"Satu-satunya di Sulsel yang murni laporan keuangan dengan SIPD hanya Maros. Ini sebagai usaha kita meningkatkan peforma laporan keuangan kita. Selain itu, juga sebagai bentuk tanggungjawab yang transparan ke masyarakat," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
5
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
5
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani