Bawaslu Lutim Dorong Penguatan Tata Kelola Data dan Informasi
fitra budin
Jum'at, 09 Jun 2023 17:38
Ketua Bawaslu Lutim, Rachman Atja, pada kegiatan Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi yang digelar di Kantor Bawaslu Lutim, Jumat (9/06/23). Foto/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) mendorong penguatan tata kelola data dan informasi untuk mendorong kemajuan lembaga. Hal itu ditekankan oleh Ketua Bawaslu Lutim, Rachman Atja, pada kegiatan Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi yang digelar di Kantor Bawaslu Lutim, Jumat (9/6/2023).
“Kita tidak bisa menyajikan informasi jika tidak ada data karena data adalah sumber informasi," ungkap dia.
Rachman yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi menjelaskan, sebuah data dimulai dengan kejadian masa lalu. Selanjutnya, disajikan dalam bentuk informasi berupa berita, foto, grafik dan lain sebagainya.
Data dan Informasi ini juga, kata dia, sifatnya lintas divisi. Semua data yang ada di divisi lain akan diolah divisi data dan informasi untuk selanjutnya dipublikasikan. "Untuk ke depannya, Bawaslu Luwu Timur berkomitmen dan mendukung penuh tata kelola data dan informasi sebagai wujud dukungan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu," kata Rachman.
Sementara itu, Penanggung Jawab Sub Bagian Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Taufik Rizal, mengatakan sebagai badan publik, ada tiga kewajiban Bawaslu, dimana yang pertama adalah menyediakan informasi.
“Hasil pengawasan kita merupakan cikal bakal informasi yang harus disiapkan, baik untuk kepentingan stakeholder maupun lembaga Bawaslu itu sendiri,” ujarnya.
Kedua, Bawaslu berkewajiban memberikan informasi kepada pemohon informasi dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, mengembangkan sistem yang baik dan efesien dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Hal ini, kata Taufik, berkaitan dengan alur, SOP, dan tata cara bagaimana menyiapkan, menyediakan dan menyalurkan informasi itu kepada masyarakat tanpa menyusahkan mereka untuk mendapatkannya.
Sebagai wujud komitmen terhadap akses, kata Taufik, informasi yang memudahkan masyarakat saat ini Bawaslu sedang menyediakan sebuah sistem yang akan mempermudah masyarakat untuk meminta informasi.
“Nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota akan diberikan satu user dan setiap harinya harus dipantau, apakah ada permohonan informasi yang masuk atau tidak,” ujarnya.
Pada kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Luwu Timur Zaenal Arifin dan Sukmawati Suaib, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, Jajaran Staf Sekretariat, serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
“Kita tidak bisa menyajikan informasi jika tidak ada data karena data adalah sumber informasi," ungkap dia.
Rachman yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi menjelaskan, sebuah data dimulai dengan kejadian masa lalu. Selanjutnya, disajikan dalam bentuk informasi berupa berita, foto, grafik dan lain sebagainya.
Data dan Informasi ini juga, kata dia, sifatnya lintas divisi. Semua data yang ada di divisi lain akan diolah divisi data dan informasi untuk selanjutnya dipublikasikan. "Untuk ke depannya, Bawaslu Luwu Timur berkomitmen dan mendukung penuh tata kelola data dan informasi sebagai wujud dukungan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu," kata Rachman.
Sementara itu, Penanggung Jawab Sub Bagian Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Taufik Rizal, mengatakan sebagai badan publik, ada tiga kewajiban Bawaslu, dimana yang pertama adalah menyediakan informasi.
“Hasil pengawasan kita merupakan cikal bakal informasi yang harus disiapkan, baik untuk kepentingan stakeholder maupun lembaga Bawaslu itu sendiri,” ujarnya.
Kedua, Bawaslu berkewajiban memberikan informasi kepada pemohon informasi dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, mengembangkan sistem yang baik dan efesien dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Hal ini, kata Taufik, berkaitan dengan alur, SOP, dan tata cara bagaimana menyiapkan, menyediakan dan menyalurkan informasi itu kepada masyarakat tanpa menyusahkan mereka untuk mendapatkannya.
Sebagai wujud komitmen terhadap akses, kata Taufik, informasi yang memudahkan masyarakat saat ini Bawaslu sedang menyediakan sebuah sistem yang akan mempermudah masyarakat untuk meminta informasi.
“Nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota akan diberikan satu user dan setiap harinya harus dipantau, apakah ada permohonan informasi yang masuk atau tidak,” ujarnya.
Pada kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Luwu Timur Zaenal Arifin dan Sukmawati Suaib, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, Jajaran Staf Sekretariat, serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Tingkat Indeks Kerawanan Sedang, Bawaslu Lutim Siap Hadapi Pilkada 2024
Menjelang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawenari, mengungkapkan bahwa Indeks Kerawanan Pilkada Luwu Timur berada pada tingkat sedang.
Minggu, 30 Jun 2024 13:39
Sulsel
Ketua Bawaslu Luwu Timur Harap Pengawasan Partisipatif dari Masyarakat
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menegaskan pentingnya peran pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum.
Kamis, 20 Jun 2024 16:50
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Rekrut 810 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, bakal merekrut 810 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan ditempatkan di seluruh wilayah kabupaten tersebut dalam rangka mengawasi jalannya Pemilihan Umum 2024.
Sabtu, 30 Des 2023 11:20
Sulsel
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Lutim Jamin Perlindungan Kerja Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) telah melakukan langkah penting dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para pengawas pemilu ad hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan Desa.
Sabtu, 21 Okt 2023 06:34
Sulsel
Panwaslu Kecamatan Diminta Pahami Penyelesaian Sengketa Pemilu
Dalam kerangka kewenangan tersebut, Panwaslu Kecamatan diharapkan untuk memahami mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa di antara peserta Pemilu.
Rabu, 27 Sep 2023 19:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada