34 Pendaftar Bawa Berkas ke Timsel Bawaslu, KPU Baru 3 Orang

Ahmad Muhaimin
Kamis, 16 Feb 2023 08:00
34 Pendaftar Bawa Berkas ke Timsel Bawaslu, KPU Baru 3 Orang
Staf Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulsel melayani pendaftar di sekretariat, Ruko Zamrud, Jalan AP Pettarani, Makassar. Foto: Dokumentasi Timsel Bawaslu
Comment
Share
MAKASSAR - Pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulsel terus bertambah. Terbaru sudah 34 orang yang merampungkan berkas persyaratannya ke tim seleksi (Timsel).

“Jumlah pendaftar sudah mencapai 34 orang. Sementara yang sudah mengembalikan formulir secara langsung melalui sekretariat timsel sebanyak 24 orang,” kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulsel, Suparno saat dihubungi pada Rabu (15/2) kemarin.

Anno sapaannya mengatakan, peminat Bawaslu Sulsel sejatinya cukup banyak. Bahkan lebih dari itu, melakukan pembuatan akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Banyak yang mengambil formulir melalui link Bawaslu RI. Tetapi yang seperti ini belum didata oleh staf timsel. Karena fokus ke yang mendaftar dan membawa berkas nya ke sekretariat,” ujarnya.



Mantan jurnalis senior ini melanjutkan, banyak bakal calon anggota Bawaslu Sulsel yang melakukan konsultasi ke sekretariat. Sebab ada sejumlah berkas yang wajib dimasukkan untuk melengkapi syarat administrasi.

“Termasuk sampai hari ini masih banyak warga yang datang konsultasi ke sekretariat. Termasuk melalui WA (WhatsApp) dan email. Tetapi kita fokus yang mendaftar dan kembalikan formulir,” jelasnya.

Sementara itu, calon anggota KPU Sulsel yang sudah membuat akun di SIAKBA sebanyak 762 orang. Jumlah ini didominasi oleh peminat dari laki-laki.

Hanya saja, kesemuanya belum melengkapi persyaratannya. “Total pendaftar sebanyak 762 orang. Ada 408 dari laki-laki dan 354 dari perempuan,” ungkap Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng.



Dhilah menuturkan, calon pendaftar harus melengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Nantinya timsel di sekretariat akan melakukan verifikasi, apakah berkasnya lengkap atau masih kurang.

“Baru 3 orang yang bawa berkas. Semoga pendaftar dimudahkan urusannya,” jelas Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini.

Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu Provinsi sudah dibuka sejak 10 sampai 21 Februari 2023. Jika dianggap perlu, pendaftaran bisa diperpanjang mulai 22 sampai 27 Februari mendatang.

(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru