KPU Nyatakan PSI Wajo Gugur Sebagai Peserta Pileg 2024
Senin, 10 Jul 2023 10:42
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, Muhammad Mursyidin. Foto: Istimewa
WAJO - Proses Pengajuan Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo resmi ditutup, Minggu, (9/07/2023), pukul 23.59 Wita malam.
Dari 15 partai yang mengajukan Bakal Calon Legislitaf (Bacaleg) pada 14 Mei lalu, hanya ada 14 partai yang datang ke KPU Wajo untuk mengajukan proses pengajuan dokumen perbaikan bakal calon DPRD Kabupaten Wajo.
Sedangkan satu partai dinyatakan gugur karena tidak mampu melengkapi perbaikan dokumen, perbaikan bakal calon DPRD Kabupaten Wajo.
"Hanya ada 14 partai yang datang mengajukan dokumen perbaikan. Sedangkan untuk partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan gugur dan tidak dapat lagi mengikuti konetastasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, Muhammad Mursyidin kepada Sindo Makassar, Senin (10/7/2023).
Dengan digugurkannya PSI dalam kontestasi Pileg 2024 di Kabupaten Wajo, maka secara otomatis jumlah Bacaleg yang ikut berkompetisi menjadi berkurang.
Sebab pada proses pendaftaran Bacaleg pada 14 Mei lalu PSI Kabupaten Wajo mendaftarkan 40 orang nama sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Wajo.
"Tentu dengan tidak ikutnya PSI maka secara otomatis jumlah Bacaleg di Kabupaten Wajo menjadi berkurang," jelas pria yang kerap disapa Kak Din.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Wajo, ada 572 Bacaleg yang sempat terdaftar di KPU. Namun dengan gugurnya PSI dalam kontestasi Pileg 2024 maka tersisa 532.
"Untuk hitungannya 572 di kurang 40 maka tersisa 532 Bacaleg di Kabupaten Wajo. Namun kemungkinan besar akan berkurang lagi sebab kita belum membuka dokumen perbaikan yang baru-baru ini kita laksanakan. Jumlah pastinya kami akan beritahukan setelah kami merekap dokumen pengajuan perbaikan dari partai politik," tandasnya.
Adapun 14 Partai yang hadir dalam Proses Pengajuan Dokumen Perbaikan Bakal Calon DPRD di KPU Wajo yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Buruh.
Dari 15 partai yang mengajukan Bakal Calon Legislitaf (Bacaleg) pada 14 Mei lalu, hanya ada 14 partai yang datang ke KPU Wajo untuk mengajukan proses pengajuan dokumen perbaikan bakal calon DPRD Kabupaten Wajo.
Sedangkan satu partai dinyatakan gugur karena tidak mampu melengkapi perbaikan dokumen, perbaikan bakal calon DPRD Kabupaten Wajo.
"Hanya ada 14 partai yang datang mengajukan dokumen perbaikan. Sedangkan untuk partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan gugur dan tidak dapat lagi mengikuti konetastasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, Muhammad Mursyidin kepada Sindo Makassar, Senin (10/7/2023).
Dengan digugurkannya PSI dalam kontestasi Pileg 2024 di Kabupaten Wajo, maka secara otomatis jumlah Bacaleg yang ikut berkompetisi menjadi berkurang.
Sebab pada proses pendaftaran Bacaleg pada 14 Mei lalu PSI Kabupaten Wajo mendaftarkan 40 orang nama sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Wajo.
"Tentu dengan tidak ikutnya PSI maka secara otomatis jumlah Bacaleg di Kabupaten Wajo menjadi berkurang," jelas pria yang kerap disapa Kak Din.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Wajo, ada 572 Bacaleg yang sempat terdaftar di KPU. Namun dengan gugurnya PSI dalam kontestasi Pileg 2024 maka tersisa 532.
"Untuk hitungannya 572 di kurang 40 maka tersisa 532 Bacaleg di Kabupaten Wajo. Namun kemungkinan besar akan berkurang lagi sebab kita belum membuka dokumen perbaikan yang baru-baru ini kita laksanakan. Jumlah pastinya kami akan beritahukan setelah kami merekap dokumen pengajuan perbaikan dari partai politik," tandasnya.
Adapun 14 Partai yang hadir dalam Proses Pengajuan Dokumen Perbaikan Bakal Calon DPRD di KPU Wajo yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Buruh.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Wajo Jadi Salah Satu Daerah yang Cepat Tuntaskan Penghitungan Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo telah merampungkan perhitungan suara. Termasuk jadi daerah yang paling cepat kelar rekapitulasi nya di tingkat KPU Provinsi.
Kamis, 07 Mar 2024 06:29
Sulsel
Halangi Tugas Wartawan, Oknum KPU Wajo Bakal di Polisikan
Aksi menghalang-halangi tugas wartawan diduga terjadi di Kabupaten Wajo, Kamis (11/1/2024). Kejadian ini melibatkan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo.
Kamis, 11 Jan 2024 23:46
Sulsel
KPU Wajo Rekrut 114 Orang Sortir dan Lipat 1,4 Juta Surat Suara Pemilu 2024
Forkopimda Kabupaten Wajo meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU di Jalan Sawerogading, Kota Sengkang.
Senin, 08 Jan 2024 18:00
Sulsel
Mahasiswa Desak 3 Komisioner Terpilih KPU Wajo Mundur
AMPP menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Wajo, Selasa 2 Januari. Mereka menolak dan meminta tiga dari lima komisoner KPU Wajo untuk mundur.
Rabu, 03 Jan 2024 09:34
Sulsel
Bupati Wajo Minta Peserta Pemilu Beri Pendidikan Politik Cerdas ke Masyarakat
Bupati Wajo Amran Mahmud membuka Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo di Hotel Sermani, Sengkang.
Selasa, 21 Nov 2023 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan