Dewan Tetapkan Pelaksanaan APBD Gowa 2022 Jadi Perda
Selasa, 01 Agu 2023 12:57
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada paripurna penetapan Perda APBD Gowa 2022, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa 2022 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).
Juru Bicara Banggar DPRD Gowa Hasmollah mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, dewan bersama tim banggar bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
"Tim badan anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2022 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda," ungkapnya, Senin (31/7/2023).
Dirinya meminta, agar kedepan pendapatan asli daerah (PAD) mampu ditingkatkan dan SKPD yang mampu mencapai target agar bisa diberikan reward seperti penambahan anggaran.
"Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada 2022, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan.
"Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya untuk meningkatkan PAD khususnya pada SKPD terkait malalui intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melakukan penyesuaian perda yang ada dan penyusunan perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa adanya pembebanan yang dirasakan oleh masyarakat dan kami juga melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD itu sendiri," ungkapnya.
Adnan tak menampik, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, namun dirinya mengaku dengan semangat kebersamaan dalam memahami konteks pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini, ke depan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya.
Salah satunya kata Adnan, dalam menyusun anggaran khususnya bagi SKPD, pihaknya memiliki acuan, di mana di tahun anggaran tersebut telah ditetapkan infrastruktur 40 persen, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dana desa 10 persen, bpjs 4 persen. Sehingga untuk melakukan penambahan anggaran harus disesuaikan dalam aturan yang berlaku saat itu.
"Jadi kita selalu berhati-hati dalam memberikan penambahan anggaran, karena semuanya telah ada acuannya. Tentu kita sangat ingin melakukan penambahan khususnha bagi mereka yang berhasil meningkatkan capaian PAD nya namun kembali lagi dengan aturan atau undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Sekadar diketahui, secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.217.735.736.733, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan Rp.1.893.713.265.577,.
Juru Bicara Banggar DPRD Gowa Hasmollah mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, dewan bersama tim banggar bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
"Tim badan anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2022 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda," ungkapnya, Senin (31/7/2023).
Dirinya meminta, agar kedepan pendapatan asli daerah (PAD) mampu ditingkatkan dan SKPD yang mampu mencapai target agar bisa diberikan reward seperti penambahan anggaran.
"Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada 2022, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan.
"Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya untuk meningkatkan PAD khususnya pada SKPD terkait malalui intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melakukan penyesuaian perda yang ada dan penyusunan perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa adanya pembebanan yang dirasakan oleh masyarakat dan kami juga melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD itu sendiri," ungkapnya.
Adnan tak menampik, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, namun dirinya mengaku dengan semangat kebersamaan dalam memahami konteks pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini, ke depan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya.
Salah satunya kata Adnan, dalam menyusun anggaran khususnya bagi SKPD, pihaknya memiliki acuan, di mana di tahun anggaran tersebut telah ditetapkan infrastruktur 40 persen, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dana desa 10 persen, bpjs 4 persen. Sehingga untuk melakukan penambahan anggaran harus disesuaikan dalam aturan yang berlaku saat itu.
"Jadi kita selalu berhati-hati dalam memberikan penambahan anggaran, karena semuanya telah ada acuannya. Tentu kita sangat ingin melakukan penambahan khususnha bagi mereka yang berhasil meningkatkan capaian PAD nya namun kembali lagi dengan aturan atau undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Sekadar diketahui, secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.217.735.736.733, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan Rp.1.893.713.265.577,.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Peringatan Hari Otonomi Daerah, Wabup Gowa Tekankan Kolaborasi Pemerintah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senin, 27 Apr 2026 15:47
Sulsel
Kehadiran TK-TPA BKPRMI Dinilai Perkuat Semangat Gowa Caradde’
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menilai keberadaan TK-TPA khususnya yang dikelola BKPRMI memperkuat program pemerintah daerah yakni Gowa Caradde'.
Minggu, 26 Apr 2026 21:15
Sulsel
Lepas 343 JCH, Wabup Gowa Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, melepas pemberangkatan 343 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Gowa yang berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 21:08
Sulsel
Dari Semangat Kartini, Perempuan Gowa Diajak Lebih Berani Memimpin
Momentum peringatan Hari Kartini ke-147 tingkat Kabupaten Gowa dimanfaatkan untuk mendorong penguatan peran dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah.
Minggu, 26 Apr 2026 14:17
Sulsel
Kepesertaan JKN Gowa Capai 99 Persen, Pemkab Diganjar Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Makassar pada Rapat Rekonsiliasi Data Iuran JKN Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Celebes Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (24/4).
Jum'at, 24 Apr 2026 18:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perempuan, Gender, dan Kepemimpinan Pendidikan
2
MGS5 EV Laris Sebelum Launching, Kuota Awal di Makassar Hampir Habis
3
SPJM Perkuat Layanan Lewat Sharing Session Bersama Mitra Strategis
4
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perempuan, Gender, dan Kepemimpinan Pendidikan
2
MGS5 EV Laris Sebelum Launching, Kuota Awal di Makassar Hampir Habis
3
SPJM Perkuat Layanan Lewat Sharing Session Bersama Mitra Strategis
4
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru