Dewan Tetapkan Pelaksanaan APBD Gowa 2022 Jadi Perda
Herni Amir
Selasa, 01 Agu 2023 12:57
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada paripurna penetapan Perda APBD Gowa 2022, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa 2022 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).
Juru Bicara Banggar DPRD Gowa Hasmollah mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, dewan bersama tim banggar bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
"Tim badan anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2022 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda," ungkapnya, Senin (31/7/2023).
Dirinya meminta, agar kedepan pendapatan asli daerah (PAD) mampu ditingkatkan dan SKPD yang mampu mencapai target agar bisa diberikan reward seperti penambahan anggaran.
"Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada 2022, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan.
"Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya untuk meningkatkan PAD khususnya pada SKPD terkait malalui intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melakukan penyesuaian perda yang ada dan penyusunan perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa adanya pembebanan yang dirasakan oleh masyarakat dan kami juga melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD itu sendiri," ungkapnya.
Adnan tak menampik, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, namun dirinya mengaku dengan semangat kebersamaan dalam memahami konteks pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini, ke depan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya.
Salah satunya kata Adnan, dalam menyusun anggaran khususnya bagi SKPD, pihaknya memiliki acuan, di mana di tahun anggaran tersebut telah ditetapkan infrastruktur 40 persen, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dana desa 10 persen, bpjs 4 persen. Sehingga untuk melakukan penambahan anggaran harus disesuaikan dalam aturan yang berlaku saat itu.
"Jadi kita selalu berhati-hati dalam memberikan penambahan anggaran, karena semuanya telah ada acuannya. Tentu kita sangat ingin melakukan penambahan khususnha bagi mereka yang berhasil meningkatkan capaian PAD nya namun kembali lagi dengan aturan atau undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Sekadar diketahui, secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.217.735.736.733, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan Rp.1.893.713.265.577,.
Juru Bicara Banggar DPRD Gowa Hasmollah mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, dewan bersama tim banggar bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
"Tim badan anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2022 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda," ungkapnya, Senin (31/7/2023).
Dirinya meminta, agar kedepan pendapatan asli daerah (PAD) mampu ditingkatkan dan SKPD yang mampu mencapai target agar bisa diberikan reward seperti penambahan anggaran.
"Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada 2022, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan.
"Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya untuk meningkatkan PAD khususnya pada SKPD terkait malalui intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melakukan penyesuaian perda yang ada dan penyusunan perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa adanya pembebanan yang dirasakan oleh masyarakat dan kami juga melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD itu sendiri," ungkapnya.
Adnan tak menampik, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, namun dirinya mengaku dengan semangat kebersamaan dalam memahami konteks pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini, ke depan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya.
Salah satunya kata Adnan, dalam menyusun anggaran khususnya bagi SKPD, pihaknya memiliki acuan, di mana di tahun anggaran tersebut telah ditetapkan infrastruktur 40 persen, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dana desa 10 persen, bpjs 4 persen. Sehingga untuk melakukan penambahan anggaran harus disesuaikan dalam aturan yang berlaku saat itu.
"Jadi kita selalu berhati-hati dalam memberikan penambahan anggaran, karena semuanya telah ada acuannya. Tentu kita sangat ingin melakukan penambahan khususnha bagi mereka yang berhasil meningkatkan capaian PAD nya namun kembali lagi dengan aturan atau undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Sekadar diketahui, secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.217.735.736.733, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan Rp.1.893.713.265.577,.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Adnan Puji Komitmen Polres Gowa Ciptakan Kantibmas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi komitmen Polres Gowa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kantibmas) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Selasa, 02 Jul 2024 20:40
Sulsel
Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2023, Adnan Sebut PAD Lampaui Target
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 yang berhasil melampaui target.
Selasa, 02 Jul 2024 14:19
Sulsel
Turunkan Stunting, Kabupaten Gowa Raih Tiga Penghargaan dari BKKBN
Kabupaten Gowa meraih tiga penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Masing-masing diraih oleh Abd Rauf Malaganni
Minggu, 30 Jun 2024 09:36
Sulsel
Ketua PKK Gowa Akan Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana di Harganas 2024
Ketua Tim Penggerak PKK Gowa Priska Paramita Adnan menjadi salah satu dari sembilan penerima tanda penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan
Kamis, 27 Jun 2024 17:10
Sulsel
Bupati Adnan Apresiasi Program Polda Sulsel di Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi berbagai program Polda Sulsel yang menyasar Kabupaten Gowa yakni bakti kesehatan, bakti sosial, dan beberapa.
Kamis, 27 Jun 2024 11:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
3
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
4
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta