Pria di Wajo Tewas Ditikam saat Melerai Perkelahian
Reza Pahlevi
Rabu, 02 Agu 2023 20:53
Pelaku penikaman di Kabupaten Wajo saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
WAJO - Seorang pria bernama Ahmad Yani tewas ditikam saat hendak melerai perkelahian di dalam indekos di Jalan Kartika Candra Kirana Lorong 2, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/8/2023).
Salah seorang saksi mata, Baso Hendra menuturkan, kejadian bermula saat pelaku Fandi alias Broto bersama dengan rekan-rekannya pulang ke kos usai pesta miras, pada pukul 03.10 dini hari.
Setibanya di kamar kos terjadi keributan antara pelaku dan penghuni kos lainnya. Korban yang mendapatkan informasi adanya keributan di dalam kos langsung datang kelokasi dan mencoba melerai. Naas korban tewas ditikam di tangan Fandi.
"Jadi awalnya itu pelaku ribut sama penghuni kos lain. Korban ini niatnya datang untuk melerai perkelahian," ujarnya kepada Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, Ahmad Yani tewas dengan dua luka tusukan di bagian leher dan bagian punggung.
Adapun tersangka kasus pembunuhan bernama Fandi alias Broto. "Pelakunya dibawa pengaruh minuman beralkohol. Korban ditikam karena ingin melerai perkelahian," katanya.
Menurut Theo, pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korbannya sebelum berhasil diringkus oleh aparat kepolisian ditempat pelariannya di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
"Kami butuh waktu delapan jam untuk meringkus pelaku Fandi di tempat pelariannya di ulugalung," katanya
Saat ini tersangka pelaku pembunuhan Fandi alias broto telah diamankan di mapolres wajo. Fandi dikenakan pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun" tandasnya.
Salah seorang saksi mata, Baso Hendra menuturkan, kejadian bermula saat pelaku Fandi alias Broto bersama dengan rekan-rekannya pulang ke kos usai pesta miras, pada pukul 03.10 dini hari.
Setibanya di kamar kos terjadi keributan antara pelaku dan penghuni kos lainnya. Korban yang mendapatkan informasi adanya keributan di dalam kos langsung datang kelokasi dan mencoba melerai. Naas korban tewas ditikam di tangan Fandi.
"Jadi awalnya itu pelaku ribut sama penghuni kos lain. Korban ini niatnya datang untuk melerai perkelahian," ujarnya kepada Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, Ahmad Yani tewas dengan dua luka tusukan di bagian leher dan bagian punggung.
Adapun tersangka kasus pembunuhan bernama Fandi alias Broto. "Pelakunya dibawa pengaruh minuman beralkohol. Korban ditikam karena ingin melerai perkelahian," katanya.
Menurut Theo, pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korbannya sebelum berhasil diringkus oleh aparat kepolisian ditempat pelariannya di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
"Kami butuh waktu delapan jam untuk meringkus pelaku Fandi di tempat pelariannya di ulugalung," katanya
Saat ini tersangka pelaku pembunuhan Fandi alias broto telah diamankan di mapolres wajo. Fandi dikenakan pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun" tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Penagih Kredit Koperasi di Maros
Tidak butuh waktu lama bagi Polres Maros untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan ATS (15) seorang penagih koperasi yang ditemukan tewas, Senin 11 November 2024.
Selasa, 12 Nov 2024 14:30
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di Tanralili Terancam 15 Tahun Penjara
Muhammad (25) pelaku pembunuhan di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terancam penjara paling lama 15 tahun.
Kamis, 19 Sep 2024 18:08
News
Sebelum Dimasukkan ke Koper, Pelaku Perkosa dan Bunuh Wanita di Pangkep
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, yang memasukkan mayat korban ke dalam koper terjadi di Kabupaten Pangkep, pada Minggu, (11/08/2024) lalu.
Senin, 19 Agu 2024 19:47
Sulsel
Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper, Polisi Masih Buru Pelaku
Jajaran Polres Pangkep, masih mengejar pelaku dan mendalami motif dugaan pembunuhan hingga membungkus jenazah perempuan di dalam koper.
Senin, 12 Agu 2024 21:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024