Pria di Wajo Tewas Ditikam saat Melerai Perkelahian

Reza Pahlevi
Rabu, 02 Agu 2023 20:53
Pria di Wajo Tewas Ditikam saat Melerai Perkelahian
Pelaku penikaman di Kabupaten Wajo saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Seorang pria bernama Ahmad Yani tewas ditikam saat hendak melerai perkelahian di dalam indekos di Jalan Kartika Candra Kirana Lorong 2, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/8/2023).

Salah seorang saksi mata, Baso Hendra menuturkan, kejadian bermula saat pelaku Fandi alias Broto bersama dengan rekan-rekannya pulang ke kos usai pesta miras, pada pukul 03.10 dini hari.



Setibanya di kamar kos terjadi keributan antara pelaku dan penghuni kos lainnya. Korban yang mendapatkan informasi adanya keributan di dalam kos langsung datang kelokasi dan mencoba melerai. Naas korban tewas ditikam di tangan Fandi.

"Jadi awalnya itu pelaku ribut sama penghuni kos lain. Korban ini niatnya datang untuk melerai perkelahian," ujarnya kepada Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, Ahmad Yani tewas dengan dua luka tusukan di bagian leher dan bagian punggung.

Adapun tersangka kasus pembunuhan bernama Fandi alias Broto. "Pelakunya dibawa pengaruh minuman beralkohol. Korban ditikam karena ingin melerai perkelahian," katanya.

Menurut Theo, pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korbannya sebelum berhasil diringkus oleh aparat kepolisian ditempat pelariannya di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.



"Kami butuh waktu delapan jam untuk meringkus pelaku Fandi di tempat pelariannya di ulugalung," katanya

Saat ini tersangka pelaku pembunuhan Fandi alias broto telah diamankan di mapolres wajo. Fandi dikenakan pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun" tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru