Paripurna Tak Kuorum, DPRD Sulsel Batal Ajukan Calon Pj Gubernur ke Kemendagri
Ahmad Muhaimin
Rabu, 09 Agu 2023 00:51
Suasana ruangan paripurna DPRD Sulsel. Foto: IST
MAKASSAR - DPRD Sulsel batal mengirim tiga nama Pj Gubernur ke Kemendagri. Pasalnya saat rapat paripurna akan digelar, tak pernah kuorum.
“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8).
Sementara batas waktu DPRD Sulsel untuk menentukan tiga nama Pj Gubernur telah lewat. Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 21 Juli, DPRD diminta untuk mengajukan Calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat 9 Agustus.
“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj yang diberikan sampai 9 Agustus, tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” ujar Bendahara Golkar Sulsel itu.
Andi Ina menuturkan, tak ada persoalan meski DPRD Sulsel tak mengirim. Sebab Mendagri juga tetap menggodok 3 nama sebagai Calon Pj Gubernur Sulsel.
“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Jadi cukup dari Mendagri saja presiden. Memang pertama kalinya diatur DPRD bisa mengusulkan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Sindo Makassar, ada 4 nama yang menguat dari 9 fraksi DPRD Sulsel. Tak ada yang mau mengalah untuk menggugurkan satu calonnya, sehingga harus ditempuh melalui voting di DPRD Sulsel.
Sayangnya saat rapat dilakukan, tak pernah kuorum. Dua kali pimpinan DPRD melakukan skorsing. Sehingga diputuskan untuk tidak mengirim nama-nama Pj Gubernur Sulsel.
“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8).
Sementara batas waktu DPRD Sulsel untuk menentukan tiga nama Pj Gubernur telah lewat. Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 21 Juli, DPRD diminta untuk mengajukan Calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat 9 Agustus.
“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj yang diberikan sampai 9 Agustus, tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” ujar Bendahara Golkar Sulsel itu.
Andi Ina menuturkan, tak ada persoalan meski DPRD Sulsel tak mengirim. Sebab Mendagri juga tetap menggodok 3 nama sebagai Calon Pj Gubernur Sulsel.
“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Jadi cukup dari Mendagri saja presiden. Memang pertama kalinya diatur DPRD bisa mengusulkan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Sindo Makassar, ada 4 nama yang menguat dari 9 fraksi DPRD Sulsel. Tak ada yang mau mengalah untuk menggugurkan satu calonnya, sehingga harus ditempuh melalui voting di DPRD Sulsel.
Sayangnya saat rapat dilakukan, tak pernah kuorum. Dua kali pimpinan DPRD melakukan skorsing. Sehingga diputuskan untuk tidak mengirim nama-nama Pj Gubernur Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke Badan Penghubung Daerah di Jakarta
Komisi A DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulsel di Jakarta untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Jum'at, 05 Jul 2024 18:10
Sulsel
Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rabu, 03 Jul 2024 15:54
Sulsel
Sekda Palopo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Ini Penekanan Sekjen Kemendagri
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah tahun 2024.
Selasa, 02 Jul 2024 13:56
Sulsel
DPRD Sulsel Tetapkan Pansus Bahas 3 Ranperda
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Selasa, 02 Jul 2024 07:00
Ekbis
BI Sulsel Gelar KKS x Digifest 2024, Pj Gubernur Puji Tema 'Coto Makassar'
Kantor Perwakilan BI Sulsel menggelar Karya Kreatif Sulsel (KKS) x South Sulawesi Digital Festival (Digifest) 2024 di TSM Makassar pada 26-30 Juni.
Kamis, 27 Jun 2024 07:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan