Paripurna Tak Kuorum, DPRD Sulsel Batal Ajukan Calon Pj Gubernur ke Kemendagri
Rabu, 09 Agu 2023 00:51

Suasana ruangan paripurna DPRD Sulsel. Foto: IST
MAKASSAR - DPRD Sulsel batal mengirim tiga nama Pj Gubernur ke Kemendagri. Pasalnya saat rapat paripurna akan digelar, tak pernah kuorum.
“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8).
Sementara batas waktu DPRD Sulsel untuk menentukan tiga nama Pj Gubernur telah lewat. Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 21 Juli, DPRD diminta untuk mengajukan Calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat 9 Agustus.
“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj yang diberikan sampai 9 Agustus, tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” ujar Bendahara Golkar Sulsel itu.
Andi Ina menuturkan, tak ada persoalan meski DPRD Sulsel tak mengirim. Sebab Mendagri juga tetap menggodok 3 nama sebagai Calon Pj Gubernur Sulsel.
“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Jadi cukup dari Mendagri saja presiden. Memang pertama kalinya diatur DPRD bisa mengusulkan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Sindo Makassar, ada 4 nama yang menguat dari 9 fraksi DPRD Sulsel. Tak ada yang mau mengalah untuk menggugurkan satu calonnya, sehingga harus ditempuh melalui voting di DPRD Sulsel.
Sayangnya saat rapat dilakukan, tak pernah kuorum. Dua kali pimpinan DPRD melakukan skorsing. Sehingga diputuskan untuk tidak mengirim nama-nama Pj Gubernur Sulsel.
“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8).
Sementara batas waktu DPRD Sulsel untuk menentukan tiga nama Pj Gubernur telah lewat. Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 21 Juli, DPRD diminta untuk mengajukan Calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat 9 Agustus.
“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj yang diberikan sampai 9 Agustus, tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” ujar Bendahara Golkar Sulsel itu.
Andi Ina menuturkan, tak ada persoalan meski DPRD Sulsel tak mengirim. Sebab Mendagri juga tetap menggodok 3 nama sebagai Calon Pj Gubernur Sulsel.
“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Jadi cukup dari Mendagri saja presiden. Memang pertama kalinya diatur DPRD bisa mengusulkan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Sindo Makassar, ada 4 nama yang menguat dari 9 fraksi DPRD Sulsel. Tak ada yang mau mengalah untuk menggugurkan satu calonnya, sehingga harus ditempuh melalui voting di DPRD Sulsel.
Sayangnya saat rapat dilakukan, tak pernah kuorum. Dua kali pimpinan DPRD melakukan skorsing. Sehingga diputuskan untuk tidak mengirim nama-nama Pj Gubernur Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
Sebanyak enam fraksi di DPRD Sulsel secara resmi mengajukan hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Kamis, 03 Jul 2025 21:44

Sulsel
RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
Golkar Barru belum mengambil sikap di musyawarah daerah (Musda) DPD I Sulsel. Padahal mayoritas DPD II kabupaten/kota lainnya sudah condong mendukung Munafri Arifuddin (Appi).
Senin, 30 Jun 2025 19:32

Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Gelar RDP Soal Ribut-ribut Rencana Tambang Emas di Sinjai
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo menerima perwakilan demonstran yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di Kabupaten Sinjai.
Rabu, 25 Jun 2025 22:30

Sulsel
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Rabu, 25 Jun 2025 10:15

Sulsel
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).
Selasa, 24 Jun 2025 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat