Paripurna Tak Kuorum, DPRD Sulsel Batal Ajukan Calon Pj Gubernur ke Kemendagri
Rabu, 09 Agu 2023 00:51
Suasana ruangan paripurna DPRD Sulsel. Foto: IST
MAKASSAR - DPRD Sulsel batal mengirim tiga nama Pj Gubernur ke Kemendagri. Pasalnya saat rapat paripurna akan digelar, tak pernah kuorum.
“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8).
Sementara batas waktu DPRD Sulsel untuk menentukan tiga nama Pj Gubernur telah lewat. Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 21 Juli, DPRD diminta untuk mengajukan Calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat 9 Agustus.
“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj yang diberikan sampai 9 Agustus, tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” ujar Bendahara Golkar Sulsel itu.
Andi Ina menuturkan, tak ada persoalan meski DPRD Sulsel tak mengirim. Sebab Mendagri juga tetap menggodok 3 nama sebagai Calon Pj Gubernur Sulsel.
“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Jadi cukup dari Mendagri saja presiden. Memang pertama kalinya diatur DPRD bisa mengusulkan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Sindo Makassar, ada 4 nama yang menguat dari 9 fraksi DPRD Sulsel. Tak ada yang mau mengalah untuk menggugurkan satu calonnya, sehingga harus ditempuh melalui voting di DPRD Sulsel.
Sayangnya saat rapat dilakukan, tak pernah kuorum. Dua kali pimpinan DPRD melakukan skorsing. Sehingga diputuskan untuk tidak mengirim nama-nama Pj Gubernur Sulsel.
“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8).
Sementara batas waktu DPRD Sulsel untuk menentukan tiga nama Pj Gubernur telah lewat. Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 21 Juli, DPRD diminta untuk mengajukan Calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat 9 Agustus.
“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj yang diberikan sampai 9 Agustus, tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” ujar Bendahara Golkar Sulsel itu.
Andi Ina menuturkan, tak ada persoalan meski DPRD Sulsel tak mengirim. Sebab Mendagri juga tetap menggodok 3 nama sebagai Calon Pj Gubernur Sulsel.
“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Jadi cukup dari Mendagri saja presiden. Memang pertama kalinya diatur DPRD bisa mengusulkan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Sindo Makassar, ada 4 nama yang menguat dari 9 fraksi DPRD Sulsel. Tak ada yang mau mengalah untuk menggugurkan satu calonnya, sehingga harus ditempuh melalui voting di DPRD Sulsel.
Sayangnya saat rapat dilakukan, tak pernah kuorum. Dua kali pimpinan DPRD melakukan skorsing. Sehingga diputuskan untuk tidak mengirim nama-nama Pj Gubernur Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
Ribuan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Alfamart dan SGM Eksplor di Makassar
5
Bupati Talenrang Tinjau 3 Ruas Jalan Tinggimoncong yang Segera Diaspal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
Ribuan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Alfamart dan SGM Eksplor di Makassar
5
Bupati Talenrang Tinjau 3 Ruas Jalan Tinggimoncong yang Segera Diaspal