Pemkab Maros Anggarkan Pembayaran Utang Biaya Covid-19 di APBD Perubahan

Najmi S Limonu
Selasa, 22 Agu 2023 16:39
Pemkab Maros Anggarkan Pembayaran Utang Biaya Covid-19 di APBD Perubahan
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
MAROS - Klaim biaya Covid-19 yang belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencapai Rp8 miliar. Anggaran ini mencakup pembayaran klaim BPJS sampai insentif tenaga kesehatan.

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran yang belum terbayarkan ini akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023.

"Dana Covid yang kami anggarkan sebenarnya hitungan dari BPJS, hitungan klaim yang belum terbayarkan, anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk intensif. Jadi kita harapkan semoga tahun ini bisa tuntas," ujarnya.



Chaidir mengatakan, selain anggaran Covid-19, masih ada beberapa program yang akan diakomodasi pada APBD Perubahan. Salah satunya dana sharing Pilkada 2024.

“Dana pilkada sekitar Rp17 miliar. Yang utama juga anggaran BPJS dalam mendukung full kegiatan UHC,” ucapnya.

Selanjutnya gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan dimasukkan di APBD perubahan. “Kemudian masih ada beberpa perbaikan fasilitas,” kata Chaidir.

(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru