Pemkab Maros Anggarkan Pembayaran Utang Biaya Covid-19 di APBD Perubahan
Selasa, 22 Agu 2023 16:39
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Klaim biaya Covid-19 yang belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencapai Rp8 miliar. Anggaran ini mencakup pembayaran klaim BPJS sampai insentif tenaga kesehatan.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran yang belum terbayarkan ini akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023.
"Dana Covid yang kami anggarkan sebenarnya hitungan dari BPJS, hitungan klaim yang belum terbayarkan, anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk intensif. Jadi kita harapkan semoga tahun ini bisa tuntas," ujarnya.
Chaidir mengatakan, selain anggaran Covid-19, masih ada beberapa program yang akan diakomodasi pada APBD Perubahan. Salah satunya dana sharing Pilkada 2024.
“Dana pilkada sekitar Rp17 miliar. Yang utama juga anggaran BPJS dalam mendukung full kegiatan UHC,” ucapnya.
Selanjutnya gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan dimasukkan di APBD perubahan. “Kemudian masih ada beberpa perbaikan fasilitas,” kata Chaidir.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran yang belum terbayarkan ini akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023.
"Dana Covid yang kami anggarkan sebenarnya hitungan dari BPJS, hitungan klaim yang belum terbayarkan, anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk intensif. Jadi kita harapkan semoga tahun ini bisa tuntas," ujarnya.
Chaidir mengatakan, selain anggaran Covid-19, masih ada beberapa program yang akan diakomodasi pada APBD Perubahan. Salah satunya dana sharing Pilkada 2024.
“Dana pilkada sekitar Rp17 miliar. Yang utama juga anggaran BPJS dalam mendukung full kegiatan UHC,” ucapnya.
Selanjutnya gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan dimasukkan di APBD perubahan. “Kemudian masih ada beberpa perbaikan fasilitas,” kata Chaidir.
(MAN)
Berita Terkait
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
3
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
3
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD