Diskominfo Maros Gelar Bimtek Perkuat Pengelolaan Pengaduan di OPD
Rabu, 23 Agu 2023 17:48

Suasana Bimbingan Teknis Sistem Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Diskominfo-SP Kabupaten Maros melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Bimtek ini diberikan untuk memperkuat pengelolaan pengaduan di tiap OPD, Rabu (23/8/2023).
SP4N-Lapor merupakan salah satu media pengaduan online yang terintegrasi langsung ke pemerintah pusat.
Dalam bimtek itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros A Baso Arman.
Dalam sambutannya, Sekda Maros meminta DisKominfo-SP mensosialisakan kepada masyarakat agar platform ini lebih dikenal sampai ke pelosok Kabupaten Maros. Di samping itu, juga penting untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maros.
"Aduan masyarakat bukan hanya untuk dibaca dan tidak ada tindak lanjutnya. Kalau ini yang terjadi di SP4N lapor, maka hasilnya tidak akan efektif sebagai sarana pengaduan online masyarakat," kata Sekda.
Dia ingin, seluruh perwakilan OPD yang hadir dalam bimtek hari ini nantinya membentuk admin yang lebih aktif merespons aduan masyarakat, kominfo juga diharapkan membangun ritme yang baik dengan admin tiap OPD.
"SP4N-Lapor satu-satunya media pengaduan di Kabupaten Maros. Ini indikator pelayanan publik karena langsung ke pusat baik KemenpanRB maupun sekretariat kepresidenan" jelasnya.
Kepala Diskominfo-SP Andi Baso Arman mengungkapkan, berdasarkan Pasal 4 UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik maka SP4N-Lapor ini dibentuk.
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui website lapor.go.id atau download aplikasi Lapor di android, bagi yang tidak memiliki android bisa juga menyampaian aduannya via SMS ke nomor 1708. Jika aduannya tidak ditindaklanjuti 60 hari, maka Ombudsman akan memfasilitasi aduan pelapor sampai tuntas.
Setiap tahun Kominfo sudah melaksanakan sosialisasi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, tahun ini fokus untuk memperkuat peran dan fungsi admin pengelola SP4N-Lapor.
"Alur aduan masyarakat ini langsung diterima admin nasional yang akan melakukan verifikasi dan disposisi ke admin instansi Kabupaten yaitu Diskominfo-SP yang nanti admin ini akan melanjutkan ke pejabat penghubung OPD bersangkutan untuk ditindak lanjuti segera," terang Kadis Kominfo.
SP4N-Lapor merupakan salah satu media pengaduan online yang terintegrasi langsung ke pemerintah pusat.
Dalam bimtek itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros A Baso Arman.
Dalam sambutannya, Sekda Maros meminta DisKominfo-SP mensosialisakan kepada masyarakat agar platform ini lebih dikenal sampai ke pelosok Kabupaten Maros. Di samping itu, juga penting untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maros.
"Aduan masyarakat bukan hanya untuk dibaca dan tidak ada tindak lanjutnya. Kalau ini yang terjadi di SP4N lapor, maka hasilnya tidak akan efektif sebagai sarana pengaduan online masyarakat," kata Sekda.
Dia ingin, seluruh perwakilan OPD yang hadir dalam bimtek hari ini nantinya membentuk admin yang lebih aktif merespons aduan masyarakat, kominfo juga diharapkan membangun ritme yang baik dengan admin tiap OPD.
"SP4N-Lapor satu-satunya media pengaduan di Kabupaten Maros. Ini indikator pelayanan publik karena langsung ke pusat baik KemenpanRB maupun sekretariat kepresidenan" jelasnya.
Kepala Diskominfo-SP Andi Baso Arman mengungkapkan, berdasarkan Pasal 4 UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik maka SP4N-Lapor ini dibentuk.
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui website lapor.go.id atau download aplikasi Lapor di android, bagi yang tidak memiliki android bisa juga menyampaian aduannya via SMS ke nomor 1708. Jika aduannya tidak ditindaklanjuti 60 hari, maka Ombudsman akan memfasilitasi aduan pelapor sampai tuntas.
Setiap tahun Kominfo sudah melaksanakan sosialisasi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, tahun ini fokus untuk memperkuat peran dan fungsi admin pengelola SP4N-Lapor.
"Alur aduan masyarakat ini langsung diterima admin nasional yang akan melakukan verifikasi dan disposisi ke admin instansi Kabupaten yaitu Diskominfo-SP yang nanti admin ini akan melanjutkan ke pejabat penghubung OPD bersangkutan untuk ditindak lanjuti segera," terang Kadis Kominfo.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler