Diskominfo Maros Gelar Bimtek Perkuat Pengelolaan Pengaduan di OPD
Rabu, 23 Agu 2023 17:48
Suasana Bimbingan Teknis Sistem Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Diskominfo-SP Kabupaten Maros melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Bimtek ini diberikan untuk memperkuat pengelolaan pengaduan di tiap OPD, Rabu (23/8/2023).
SP4N-Lapor merupakan salah satu media pengaduan online yang terintegrasi langsung ke pemerintah pusat.
Dalam bimtek itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros A Baso Arman.
Dalam sambutannya, Sekda Maros meminta DisKominfo-SP mensosialisakan kepada masyarakat agar platform ini lebih dikenal sampai ke pelosok Kabupaten Maros. Di samping itu, juga penting untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maros.
"Aduan masyarakat bukan hanya untuk dibaca dan tidak ada tindak lanjutnya. Kalau ini yang terjadi di SP4N lapor, maka hasilnya tidak akan efektif sebagai sarana pengaduan online masyarakat," kata Sekda.
Dia ingin, seluruh perwakilan OPD yang hadir dalam bimtek hari ini nantinya membentuk admin yang lebih aktif merespons aduan masyarakat, kominfo juga diharapkan membangun ritme yang baik dengan admin tiap OPD.
"SP4N-Lapor satu-satunya media pengaduan di Kabupaten Maros. Ini indikator pelayanan publik karena langsung ke pusat baik KemenpanRB maupun sekretariat kepresidenan" jelasnya.
Kepala Diskominfo-SP Andi Baso Arman mengungkapkan, berdasarkan Pasal 4 UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik maka SP4N-Lapor ini dibentuk.
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui website lapor.go.id atau download aplikasi Lapor di android, bagi yang tidak memiliki android bisa juga menyampaian aduannya via SMS ke nomor 1708. Jika aduannya tidak ditindaklanjuti 60 hari, maka Ombudsman akan memfasilitasi aduan pelapor sampai tuntas.
Setiap tahun Kominfo sudah melaksanakan sosialisasi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, tahun ini fokus untuk memperkuat peran dan fungsi admin pengelola SP4N-Lapor.
"Alur aduan masyarakat ini langsung diterima admin nasional yang akan melakukan verifikasi dan disposisi ke admin instansi Kabupaten yaitu Diskominfo-SP yang nanti admin ini akan melanjutkan ke pejabat penghubung OPD bersangkutan untuk ditindak lanjuti segera," terang Kadis Kominfo.
SP4N-Lapor merupakan salah satu media pengaduan online yang terintegrasi langsung ke pemerintah pusat.
Dalam bimtek itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros A Baso Arman.
Dalam sambutannya, Sekda Maros meminta DisKominfo-SP mensosialisakan kepada masyarakat agar platform ini lebih dikenal sampai ke pelosok Kabupaten Maros. Di samping itu, juga penting untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maros.
"Aduan masyarakat bukan hanya untuk dibaca dan tidak ada tindak lanjutnya. Kalau ini yang terjadi di SP4N lapor, maka hasilnya tidak akan efektif sebagai sarana pengaduan online masyarakat," kata Sekda.
Dia ingin, seluruh perwakilan OPD yang hadir dalam bimtek hari ini nantinya membentuk admin yang lebih aktif merespons aduan masyarakat, kominfo juga diharapkan membangun ritme yang baik dengan admin tiap OPD.
"SP4N-Lapor satu-satunya media pengaduan di Kabupaten Maros. Ini indikator pelayanan publik karena langsung ke pusat baik KemenpanRB maupun sekretariat kepresidenan" jelasnya.
Kepala Diskominfo-SP Andi Baso Arman mengungkapkan, berdasarkan Pasal 4 UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik maka SP4N-Lapor ini dibentuk.
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui website lapor.go.id atau download aplikasi Lapor di android, bagi yang tidak memiliki android bisa juga menyampaian aduannya via SMS ke nomor 1708. Jika aduannya tidak ditindaklanjuti 60 hari, maka Ombudsman akan memfasilitasi aduan pelapor sampai tuntas.
Setiap tahun Kominfo sudah melaksanakan sosialisasi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, tahun ini fokus untuk memperkuat peran dan fungsi admin pengelola SP4N-Lapor.
"Alur aduan masyarakat ini langsung diterima admin nasional yang akan melakukan verifikasi dan disposisi ke admin instansi Kabupaten yaitu Diskominfo-SP yang nanti admin ini akan melanjutkan ke pejabat penghubung OPD bersangkutan untuk ditindak lanjuti segera," terang Kadis Kominfo.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax