BKPSDM Maros Usulkan 200 Formasi PPPK, Terbanyak Guru
Kamis, 24 Agu 2023 19:01
Pemkab Maros melalui BKPSDM mengusulkan 200 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Foto/Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 200 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.
Angka tersebut berkurang jika dibandingkan tahun kemarin yang mencapai 300 formasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pengurangan tersebut disandarkan pada terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
“Awalnya kami mengajukan 600 tapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, makanya kami cuma mengajukan 200 formasi,” katanya.
Terkait anggaran PPPK untuk 2023, dia masih enggan menyebut. "Saya belum bisa sampaikan karena belum pasti,” ucapnya.
Adik kandung Irfan AB itu menyebutkan formasi yang paling banyak diusulkan adalah guru. Namun kata dia, formasi tersebut masih bersifat usulan. Nantinya yang menentukan kuota formasi PPPK melalui persetujuan dari Kemenpan-RB.
"Kami masih menunggu edaran dari Kemenpan-RB, karena kan masih bersifat usulan,” ujarnya.
Diketahui saat ini Kabupaten Maros memang masih kekurangan guru berstatus tetap. Menurut hitungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkisar 644 guru. Sementara Kabupaten Maros masih membutuhkan 574 guru SD dan 70 guru SMP.
Terdiri atas 349 guru kelas, 112 guru agama, dan 113 guru olahraga untuk SD. Lalu, masih minus 70 guru berbagai mata pelajaran untuk SMP.
Hal itu disebabkan selama lima tahun terakhir banyak guru yang pensiun dan terbatasnya formasi penerimaan PNS dan PPPPK.
Angka tersebut berkurang jika dibandingkan tahun kemarin yang mencapai 300 formasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pengurangan tersebut disandarkan pada terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
“Awalnya kami mengajukan 600 tapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, makanya kami cuma mengajukan 200 formasi,” katanya.
Terkait anggaran PPPK untuk 2023, dia masih enggan menyebut. "Saya belum bisa sampaikan karena belum pasti,” ucapnya.
Adik kandung Irfan AB itu menyebutkan formasi yang paling banyak diusulkan adalah guru. Namun kata dia, formasi tersebut masih bersifat usulan. Nantinya yang menentukan kuota formasi PPPK melalui persetujuan dari Kemenpan-RB.
"Kami masih menunggu edaran dari Kemenpan-RB, karena kan masih bersifat usulan,” ujarnya.
Diketahui saat ini Kabupaten Maros memang masih kekurangan guru berstatus tetap. Menurut hitungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkisar 644 guru. Sementara Kabupaten Maros masih membutuhkan 574 guru SD dan 70 guru SMP.
Terdiri atas 349 guru kelas, 112 guru agama, dan 113 guru olahraga untuk SD. Lalu, masih minus 70 guru berbagai mata pelajaran untuk SMP.
Hal itu disebabkan selama lima tahun terakhir banyak guru yang pensiun dan terbatasnya formasi penerimaan PNS dan PPPPK.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax