Pemkab Maros Buka Seleksi PPPK 2023, Ada 560 Formasi Tersedia

Najmi S Limonu
Minggu, 24 Sep 2023 19:57
Pemkab Maros Buka Seleksi PPPK 2023, Ada 560 Formasi Tersedia
Pemkab Maros akan membuka seleksi PPPK 2023 dengan 560 formasi. Foto: Ilustrasi/SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
MAROS - Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros telah dibuka. Pendaftaran terbuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, untuk kali ini Pemkab Maros membutuhkan 560 formasi.

Kuota tersebut lebih banyak daripada yang diajukan Pemkab Maros sebelumnya, yakni 200 formasi.

“Kemarin ada revisi karena guru dan tenaga kesehatan masih sangat kekurangan. Makanya kali ini jumlahnya ada peningkatan," katanya, saat dihubungi baru-baru ini.



Sri menyebutkan, dari total 560 formasi yang dibuka terdiri dari guru 300 formasi, tenaga kesehatan (nakes) 200 dan tenaga teknis 60.

Dia juga mengungkapkan, seluruh tahapan pelaksanaan PPPK Maros tidak dipungut biaya.

"Jangan percaya pada oknum-oknum yang menjanjikan dapat menjamin kelulusan peserta," tandasnya.

Berikut daftar formasi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan Pemkab Maros.



Administrator kesehatan, apoteker bidan, dokter, dokter gigi, epidemiolog , fisikawan medis, nutrisionis, pembimbing, kesehatan kerja, perawat, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tenaga sanitasi ligkungan, asisten apoteker asisten penata anestesi, terampil bidan, terampil nutrisionis, terampil perawat, perekam medis, pranata laboratorium teknisi elektromedis, teknisi gigi, teknisi transfusi darah, terapis gigi dan mulut.

Dibuka juga daftar formasi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis, meliputi Adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif, Analis akuakultur, Analis kebijakan, Analis pemantauan perundang undangan legislatif, Analis SDM Aparatur, Pamong belajar Pekerja sosial, Pembina jasa kontruksi, Penata kelola jalan dan jembatan, Pengawas bibit ternak, Pengawas mutu pakan, Pengelola pengadaan barang-jasa, Pengelola produksi perikanan tangkap, Pengendali dampak lingkungan, Penggerak swadaya masyarakat, Penyuluh hukum, Penyuluh pertanian, Penyuluh sosial, Perencana Pranata hubungan masyarakat, Pranata komputer, Pustakawan.

Kemudian pemadam kebakaran, Penata laksana jalan dan jembatan, Penata laksana penyehatan lingkungan, Pengamat tera, Penguji kendaraan bermotor, Pranata pencarian dan pertolongan, Arsiparis, Asisten perisalah legislatif, Operator sistem informasi administrasi kependudukan Pranata komputer.

Sementara untuk formasi guru, yakni guru matematika, guru seni budaya, guru BK, guru bahasa indonesia, guru kelas guru IPS, guru prakarya dan kewirausahaan, guru TIK, guru Penjasorkes, guru PPKN, guru agama islam, guru bahasa inggris.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru