UIN Alauddin Jadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI

Rabu, 04 Okt 2023 10:42
UIN Alauddin Jadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI
UIN Alauddin Makaasar terpilih sebagai Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar menjadi satu dari tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pilot project Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI).

Adapun PTKIN lain yang terpilih dalam program ini adalah UIN Imam Bonjol Padang di Sumatera Barat, UIN Raden Fatah Palembang di Sumatera Selatan, IAIN Kota Metro di Lampung, IAIN Ponorogo di Jawa Timur, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung di Jawa Timur, dan UIN Mataram di Nusa Tenggara Barat.

Program Penguatan Kapabilitas SPI ini merupakan salah satu hasil dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2022, yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas SPI di lingkungan PTKIN. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan good university governance atau tata kelola universitas yang baik.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis menyambut baik program ini dan melihatnya sebagai langkah penting dalam mewujudkan good university governance.

"Saya sangat mendukung program ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan good university governance. Penguatan kapabilitas SPI adalah upaya yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal di kampus kami," kata Prof Hamdan.

Pengendali Teknis Itjen Kemenag RI, Budi Setyo Hartoto, menjelaskan bahwa SPI merupakan organ vital di kampus yang memiliki tugas dan fungsi penting dalam melakukan pengawasan internal. Namun, selama ini peran SPI di berbagai kampus seringkali dianggap lemah dan belum maksimal.

Oleh karena itu, kehadiran Tim Itjen ke UIN Makassar bertujuan untuk mendorong penguatan peran SPI agar lebih berdaya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Budi Setyo Hartoto juga menekankan bahwa dengan peran SPI yang kuat, PTKIN termasuk UIN Alauddin Makassar akan dapat terhindar dari tindakan penyimpangan dan fraud, baik yang berhubungan dengan keuangan, korupsi, pelanggaran kewenangan, disiplin, maupun penyimpangan lainnya.

Program ini diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan akademik yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien di seluruh PTKIN yang terlibat dalam pilot project ini.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru