Kabupaten Wajo Dapat 1.409 SK Tanah Objek Reforma Agraria

Reza Pahlevi
Kamis, 23 Feb 2023 22:12
Kabupaten Wajo Dapat 1.409 SK Tanah Objek Reforma Agraria
Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama penerima SK TORA. Foto/Sindo Makassar/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Kabupaten Wajo mendapat 1.409 Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau SK Biru. SK itu diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kegiatan dipusatkan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bersamaan dengan penyerahan SK serupa dan SK Hutan Sosial atau SK Hijau ke sejumlah daerah di Indonesia.

Khusus untuk Sulsel, ada empat daerah yang menerima. Masing-masing SK TORA untuk Wajo, dan SK Hutan Sosial bagi Gowa, Barru dan Kabupaten Enrekang.

Baca juga: Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan 2024, Ini Pesan Bupati Wajo

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengikuti proses penyerahan ini secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Rabu (22/2/2023).

Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananan RI, Siti Nurbaya atas penyerahan SK ini untuk masyarakat Kabupaten Wajo.

"Alhamdulillah hari ini kita telah menerima SK TORA untuk 1409 orang penerima yang hari ini diwakili oleh 10 orang untuk menerima secara langsung," ucap Amran.

Baca juga: Aktivis di Kabupaten Wajo Belum Puas Kepemimpinan Duo Amran

TORA adalah tanah yang dikuasai oleh negara dan/atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.

Dengan adanya penyerahan SK TORA atau SK Biru ini, masyarakat yang menjadi penerima sudah bisa bekerja di lahan yang diredistribusikan, masyarakat juga bisa menguasai secara fisik lahannya, aman, legal dan masyarakat penerima program itu memiliki kepastian hukum yang jelas.

Amran Mahmud meminta kepada masyarakat penerima agar bisa memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah dengan baik dan tidak lagi ditelantarkan.

Baca juga: Bupati Wajo Enggan Komentari Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

"Kita berharap agar lahan ini bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang produktif. Jangan sampai sudah diserahkan oleh pemerintah namun disia-siakan, apalagi dipindahtangankan. Pemerintah bisa saja mencabut SK nya jika lahannya tidak dimanfaatkan dengan baik," ucapnya.

Amran Mahmud berharap agar dengan adanya SK TORA ini akan membantu pengembangan perekonomian masyarakat Wajo.

"Apalagi kita memang sedang fokus untuk pengembangan perekonomian di Kabupaten Wajo," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru