Lewat Rakorwil, DKPP Tekan Potensi Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
Rabu, 22 Nov 2023 13:39

Ketua DKPP, Heddy Lugito membuka Rakorwil IV di Makassar. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - DKPP RI menggelar rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) IV Penyelenggara Pemilu di Hotel Claro Makassar pada Rabu (22/11). Agenda ini untuk menekan munculnya pelanggaran yang muncul selama tahapan Pemilu 2024.
Sekretaris DKPP, David Yama mengatakan total peserta dalam kegiatan ini sebanyak 284 orang. Terdiri dari penyelenggara Pemilu di 12 Provinsi dan masing-masing kabupaten/kota, anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dan penyelenggara Pemilu yang tidak sempat hadir di Rakorwil Jawa Tengah.
"Para peserta berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo. Kemudian Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya," kata David Yama dalam sambutannya.
Sejauh ini jumlah penyelenggara Pemilu yang disidangkan DKPP tidak sedikit, mulai dari tingkat KPU dan Bawaslu. Hasilnya 146 dari 292 aduan itu sudah dilimpahkan ke bagian persidangan.
Dari rincian tersebut terdapat pengadu dari unsur masyarakat, sejumlah 262 orang, partai politik dua orang dan penyelenggara pemilu sebanyak 28 orang, jadi total 292," ujar David.
David merincikan, 292 aduan tersebut terdiri, 13 aduan dilayangkan ke KPU RI, 10 KPU Provinsi, 170 KPU Kabupaten/Kota, 30 petugas PPK, lima PPS dan dua sekretariat KPU.
Sedangkan aduan kepada Bawaslu RI sebanyak 32, Bawaslu Provinsi 16, Bawaslu Kabupaten Kota 75, Panwaslu Kecamatan 29 dan satu Panwas Luar Negeri.
"Atas dasar banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP, maka perlu kiranya melakukan pemahaman kode etik kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan Hal tersebut di atas DKPP RI mengadakan rakor regional yang melibatkan penyelenggara pemilu tingkat regional untuk menghadirkan Pemilu berintegritas," jelas Yama.
Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu yang diinisiasi DKPP dan secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.
"Di mana Rakornas tersebut hanya dihadiri Ketua-ketua KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka untuk tindaklanjutnya, kembali diadakan Rakor dengan menghadirkan anggota-anggota KPU dan Bawaslu di Wilayah IV," ungkapnya.
Heddy menyebutkan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan langkah dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban penyelenggaraan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan langkah karena DKPP, KPU, dan Bawaslu merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan Pemilu,” paparnya.
Sebab sorotan masyarakat semakin tertuju kepada DKPP, KPU, dan Bawaslu jelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sepanjang 2023 saja, sebanyak 432 Teradu telah dijatuhi sanksi dan 10 diantaranya pemberhentian tetap. Pemberhentian dari jabatan sebanyak enam teradu dan 170 teradu mendapat sanksi Peringatan.
“Sebanyak 235 teradu direhabilitasi nama baiknya karena pengaduan tidak terbukti dengan tujuan menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara,” beber Heddy.
Maka dari itu, melalui Rakorwil IV ini penyelenggara Pemilu diharapkan menyamakan cara pandang dalam hal menafsirkan pertarungan perundang undangan tentang kepemiluan.
Diungkapkan Heddy, Rakor ini sekaligus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar tegak lurus pada demokrasi yang taat pada peraturan.
"Sehingga nanti tidak ada lagi pelanggaran kode etik ketika tahapan pemilu berlangsung. Oleh karena itu penyelenggara pemilu memastikan dirinya menjaga integritas di level tertinggi, tidak bisa diintervensi oleh siapapun, itu kita pastikan," kuncinya.
Sekretaris DKPP, David Yama mengatakan total peserta dalam kegiatan ini sebanyak 284 orang. Terdiri dari penyelenggara Pemilu di 12 Provinsi dan masing-masing kabupaten/kota, anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dan penyelenggara Pemilu yang tidak sempat hadir di Rakorwil Jawa Tengah.
"Para peserta berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo. Kemudian Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya," kata David Yama dalam sambutannya.
Sejauh ini jumlah penyelenggara Pemilu yang disidangkan DKPP tidak sedikit, mulai dari tingkat KPU dan Bawaslu. Hasilnya 146 dari 292 aduan itu sudah dilimpahkan ke bagian persidangan.
Dari rincian tersebut terdapat pengadu dari unsur masyarakat, sejumlah 262 orang, partai politik dua orang dan penyelenggara pemilu sebanyak 28 orang, jadi total 292," ujar David.
David merincikan, 292 aduan tersebut terdiri, 13 aduan dilayangkan ke KPU RI, 10 KPU Provinsi, 170 KPU Kabupaten/Kota, 30 petugas PPK, lima PPS dan dua sekretariat KPU.
Sedangkan aduan kepada Bawaslu RI sebanyak 32, Bawaslu Provinsi 16, Bawaslu Kabupaten Kota 75, Panwaslu Kecamatan 29 dan satu Panwas Luar Negeri.
"Atas dasar banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP, maka perlu kiranya melakukan pemahaman kode etik kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan Hal tersebut di atas DKPP RI mengadakan rakor regional yang melibatkan penyelenggara pemilu tingkat regional untuk menghadirkan Pemilu berintegritas," jelas Yama.
Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu yang diinisiasi DKPP dan secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.
"Di mana Rakornas tersebut hanya dihadiri Ketua-ketua KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka untuk tindaklanjutnya, kembali diadakan Rakor dengan menghadirkan anggota-anggota KPU dan Bawaslu di Wilayah IV," ungkapnya.
Heddy menyebutkan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan langkah dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban penyelenggaraan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan langkah karena DKPP, KPU, dan Bawaslu merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan Pemilu,” paparnya.
Sebab sorotan masyarakat semakin tertuju kepada DKPP, KPU, dan Bawaslu jelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sepanjang 2023 saja, sebanyak 432 Teradu telah dijatuhi sanksi dan 10 diantaranya pemberhentian tetap. Pemberhentian dari jabatan sebanyak enam teradu dan 170 teradu mendapat sanksi Peringatan.
“Sebanyak 235 teradu direhabilitasi nama baiknya karena pengaduan tidak terbukti dengan tujuan menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara,” beber Heddy.
Maka dari itu, melalui Rakorwil IV ini penyelenggara Pemilu diharapkan menyamakan cara pandang dalam hal menafsirkan pertarungan perundang undangan tentang kepemiluan.
Diungkapkan Heddy, Rakor ini sekaligus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar tegak lurus pada demokrasi yang taat pada peraturan.
"Sehingga nanti tidak ada lagi pelanggaran kode etik ketika tahapan pemilu berlangsung. Oleh karena itu penyelenggara pemilu memastikan dirinya menjaga integritas di level tertinggi, tidak bisa diintervensi oleh siapapun, itu kita pastikan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Husniah dan Chaidir Pimpin PAN Sulsel, Target Raih Kembali Pimpinan DPRD Provinsi
2

BPBD Maros Sisir Tepian Sungai Sapana Cari Mahasiswi Unhas Terseret Arus
3

Fakultas Pertanian Unhas Sebut Mahasiswi Terseret Arus Sungai Sedang Rekreasi
4

XL SATU Hadirkan Promo Spesial Mei: STECU & AMAYzing Deals
5

Mahasiswi Unhas Terseret Arus di Sungai Savana Maros Ditemukan Tak Bernyawa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Husniah dan Chaidir Pimpin PAN Sulsel, Target Raih Kembali Pimpinan DPRD Provinsi
2

BPBD Maros Sisir Tepian Sungai Sapana Cari Mahasiswi Unhas Terseret Arus
3

Fakultas Pertanian Unhas Sebut Mahasiswi Terseret Arus Sungai Sedang Rekreasi
4

XL SATU Hadirkan Promo Spesial Mei: STECU & AMAYzing Deals
5

Mahasiswi Unhas Terseret Arus di Sungai Savana Maros Ditemukan Tak Bernyawa