Lewat Rakorwil, DKPP Tekan Potensi Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Rabu, 22 Nov 2023 13:39
Lewat Rakorwil, DKPP Tekan Potensi Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
Ketua DKPP, Heddy Lugito membuka Rakorwil IV di Makassar. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - DKPP RI menggelar rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) IV Penyelenggara Pemilu di Hotel Claro Makassar pada Rabu (22/11). Agenda ini untuk menekan munculnya pelanggaran yang muncul selama tahapan Pemilu 2024.

Sekretaris DKPP, David Yama mengatakan total peserta dalam kegiatan ini sebanyak 284 orang. Terdiri dari penyelenggara Pemilu di 12 Provinsi dan masing-masing kabupaten/kota, anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dan penyelenggara Pemilu yang tidak sempat hadir di Rakorwil Jawa Tengah.

"Para peserta berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo. Kemudian Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya," kata David Yama dalam sambutannya.

Sejauh ini jumlah penyelenggara Pemilu yang disidangkan DKPP tidak sedikit, mulai dari tingkat KPU dan Bawaslu. Hasilnya 146 dari 292 aduan itu sudah dilimpahkan ke bagian persidangan.

Dari rincian tersebut terdapat pengadu dari unsur masyarakat, sejumlah 262 orang, partai politik dua orang dan penyelenggara pemilu sebanyak 28 orang, jadi total 292," ujar David.

David merincikan, 292 aduan tersebut terdiri, 13 aduan dilayangkan ke KPU RI, 10 KPU Provinsi, 170 KPU Kabupaten/Kota, 30 petugas PPK, lima PPS dan dua sekretariat KPU.

Sedangkan aduan kepada Bawaslu RI sebanyak 32, Bawaslu Provinsi 16, Bawaslu Kabupaten Kota 75, Panwaslu Kecamatan 29 dan satu Panwas Luar Negeri.

"Atas dasar banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP, maka perlu kiranya melakukan pemahaman kode etik kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan Hal tersebut di atas DKPP RI mengadakan rakor regional yang melibatkan penyelenggara pemilu tingkat regional untuk menghadirkan Pemilu berintegritas," jelas Yama.

Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu yang diinisiasi DKPP dan secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.

"Di mana Rakornas tersebut hanya dihadiri Ketua-ketua KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka untuk tindaklanjutnya, kembali diadakan Rakor dengan menghadirkan anggota-anggota KPU dan Bawaslu di Wilayah IV," ungkapnya.

Heddy menyebutkan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan langkah dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban penyelenggaraan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan langkah karena DKPP, KPU, dan Bawaslu merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan Pemilu,” paparnya.

Sebab sorotan masyarakat semakin tertuju kepada DKPP, KPU, dan Bawaslu jelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sepanjang 2023 saja, sebanyak 432 Teradu telah dijatuhi sanksi dan 10 diantaranya pemberhentian tetap. Pemberhentian dari jabatan sebanyak enam teradu dan 170 teradu mendapat sanksi Peringatan.

“Sebanyak 235 teradu direhabilitasi nama baiknya karena pengaduan tidak terbukti dengan tujuan menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara,” beber Heddy.

Maka dari itu, melalui Rakorwil IV ini penyelenggara Pemilu diharapkan menyamakan cara pandang dalam hal menafsirkan pertarungan perundang undangan tentang kepemiluan.

Diungkapkan Heddy, Rakor ini sekaligus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar tegak lurus pada demokrasi yang taat pada peraturan.

"Sehingga nanti tidak ada lagi pelanggaran kode etik ketika tahapan pemilu berlangsung. Oleh karena itu penyelenggara pemilu memastikan dirinya menjaga integritas di level tertinggi, tidak bisa diintervensi oleh siapapun, itu kita pastikan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
Berita Terbaru