Pelaku Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak di Maros Terancam Hukuman Mati

Najmi S Limonu
Selasa, 12 Des 2023 16:57
Pelaku Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak di Maros Terancam Hukuman Mati
Press conference kasus pembunuhan terhadap anak dan ayah pemilik toko roti di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Andi alias Black (20), tersangka pembunuhan sadis dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini Andi diduga merencanakan pembunuhan terhadap tetangganya Makmur (53) dan anaknya Abdillah Makmur (27). Sebab, dari pengakuannya, dia sengaja masuk ke dalam rumah korban karena sakit hati dengan sejumlah celaan korban.

Jasad ayah dan anak itu ditemukan tewas bersimbah darah, tergeletak di lantai kediaman mereka yang berbentuk ruko itu.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati. Pelaku bekerja sebagai buruh yang bekerja di belakang rumah korban. Pelaku juga kerap nongkrong di depan rumah korban.



“Di tempat itu ada wifi gratis, korban kan pengusaha roti, jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang-ulang,” katanya saat konferensi pers di Aula Polres Maros, Selasa (12/12/2023).

Slamet mengatakan, pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam. "Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.

Tiga hari sebelum kejadian pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.

“Tanggal 3 Desember itu sempat juga ditegur. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 pukul 22.00 Wita pelaku memutuskan untuk membunuh korban,” jelasnya.

Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban Abdillah Makmur.

“Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.



Sementara itu, Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah menjelaskan, ada 17 tusukan yang diberikan pelaku kepada Abdillah Makmur dan ada 12 tusukan untuk Makmur.

“Tusukan pada kedua mata, dada, perut, atas alat kelamin, kandung kemih, paha, lengan,” sebutnya.

Alasan pelaku melakukan tusukan pada korban adalah karna kerap ditegur dan di pelototi. "Kedua matanya ditusuk. Karena pada saat ditegur itu sambil dipelototi,” tuturnya.

Dia menyebutkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku ditangkap sekitar TKP, tiga hari setelah kejadian” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru