Pelaku Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak di Maros Terancam Hukuman Mati
Selasa, 12 Des 2023 16:57
Press conference kasus pembunuhan terhadap anak dan ayah pemilik toko roti di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Andi alias Black (20), tersangka pembunuhan sadis dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dalam kasus ini Andi diduga merencanakan pembunuhan terhadap tetangganya Makmur (53) dan anaknya Abdillah Makmur (27). Sebab, dari pengakuannya, dia sengaja masuk ke dalam rumah korban karena sakit hati dengan sejumlah celaan korban.
Jasad ayah dan anak itu ditemukan tewas bersimbah darah, tergeletak di lantai kediaman mereka yang berbentuk ruko itu.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati. Pelaku bekerja sebagai buruh yang bekerja di belakang rumah korban. Pelaku juga kerap nongkrong di depan rumah korban.
“Di tempat itu ada wifi gratis, korban kan pengusaha roti, jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang-ulang,” katanya saat konferensi pers di Aula Polres Maros, Selasa (12/12/2023).
Slamet mengatakan, pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam. "Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.
Tiga hari sebelum kejadian pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Tanggal 3 Desember itu sempat juga ditegur. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 pukul 22.00 Wita pelaku memutuskan untuk membunuh korban,” jelasnya.
Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban Abdillah Makmur.
“Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah menjelaskan, ada 17 tusukan yang diberikan pelaku kepada Abdillah Makmur dan ada 12 tusukan untuk Makmur.
“Tusukan pada kedua mata, dada, perut, atas alat kelamin, kandung kemih, paha, lengan,” sebutnya.
Alasan pelaku melakukan tusukan pada korban adalah karna kerap ditegur dan di pelototi. "Kedua matanya ditusuk. Karena pada saat ditegur itu sambil dipelototi,” tuturnya.
Dia menyebutkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku ditangkap sekitar TKP, tiga hari setelah kejadian” tutupnya.
Dalam kasus ini Andi diduga merencanakan pembunuhan terhadap tetangganya Makmur (53) dan anaknya Abdillah Makmur (27). Sebab, dari pengakuannya, dia sengaja masuk ke dalam rumah korban karena sakit hati dengan sejumlah celaan korban.
Jasad ayah dan anak itu ditemukan tewas bersimbah darah, tergeletak di lantai kediaman mereka yang berbentuk ruko itu.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati. Pelaku bekerja sebagai buruh yang bekerja di belakang rumah korban. Pelaku juga kerap nongkrong di depan rumah korban.
Baca Juga: Pembunuh Bapak-Anak Pemilik Toko Roti Maros Ditangkap, Pakai Gunting Tikam Leher dan Mata
“Di tempat itu ada wifi gratis, korban kan pengusaha roti, jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang-ulang,” katanya saat konferensi pers di Aula Polres Maros, Selasa (12/12/2023).
Slamet mengatakan, pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam. "Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.
Tiga hari sebelum kejadian pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Tanggal 3 Desember itu sempat juga ditegur. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 pukul 22.00 Wita pelaku memutuskan untuk membunuh korban,” jelasnya.
Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban Abdillah Makmur.
“Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah menjelaskan, ada 17 tusukan yang diberikan pelaku kepada Abdillah Makmur dan ada 12 tusukan untuk Makmur.
“Tusukan pada kedua mata, dada, perut, atas alat kelamin, kandung kemih, paha, lengan,” sebutnya.
Alasan pelaku melakukan tusukan pada korban adalah karna kerap ditegur dan di pelototi. "Kedua matanya ditusuk. Karena pada saat ditegur itu sambil dipelototi,” tuturnya.
Dia menyebutkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku ditangkap sekitar TKP, tiga hari setelah kejadian” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
Seorang wanita muda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (13/5/2026) pagi kemari
Jum'at, 15 Mei 2026 00:18
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
News
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
Insiden berdarah terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, pada Senin malam (20/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 05:36
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
News
Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.
Selasa, 21 Okt 2025 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
2
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
3
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
4
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
5
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
2
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
3
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
4
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
5
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos