Sulsel Ada 16 Laporan, DKPP Terima 299 Aduan Perkara Sepanjang 2023
Ahmad Muhaimin
Kamis, 14 Des 2023 21:37
![Sulsel Ada 16 Laporan, DKPP Terima 299 Aduan Perkara Sepanjang 2023](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/12/14/1/5947/sulsel-ada-16-laporan-dkpp-terima-299-aduan-perkara-sepanjang-2023-pfo.jpg)
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 299 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan memutus 118 perkara pelanggaran selama Januari sampai Desember 2023. Hal itu disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Kinerja DKPP RI Tahun 2023 di Kabupaten Badung, Bali beberapa waktu lalu.
"Dari 299 aduan, 170 aduan yang diterima DKPP terkait dengan seleksi penyelenggara Pemilu ad hoc," kata Ratna Dewi.
Perempuan yang karib disapa Dewi ini mengungkapkan, berdasar lembaga yang diadukan, KPU kabupaten/kota adalah lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2023 dengan 173 aduan. Peringkat kedua sampai keenam adalah Bawaslu kabupaten/kota (83 aduan), Bawaslu RI (37 aduan), Panwascam (32 aduan), PPK/PPD (31 aduan) dan KPU RI (22 aduan).
Sementara berdasar sebaran wilayah/provinsi, Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak aduannya dengan 49 aduan. Selanjutnya adalah provinsi Jawa Barat (29), Aceh (22), Jawa Timur (17), serta Sumatera Selatan (16) dan Sulawesi Selatan (16).
"Tahun ini ada pergeseran karena tahun-tahun sebelumnya Provinsi Papua selalu menjadi daerah yang paling banyak aduannya. Untuk tahun 2023 hanya ada 11 aduan dari Provinsi Papua," ungkap Dewi.
Ia menambahkan, dari 299 aduan yang diterima DKPP sepanjang 2023 hanya 133 lulus verifikasi dan teregistrasi sebagai perkara. Namun, per 4 Desember 2023 baru 118 perkara yang telah dibacakan putusannya oleh DKPP.
"Dari 299 aduan, 269 aduan disampaikan oleh masyarakat. Artinya partisipasi masyarakat penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat tinggi. DKPP ternyata sudah menjadi tempat yang dipilih masyarakat untuk mencari keadilan," terang Dewi.
Seluruh perkara yang telah dibacakan putusannya tersebut melibatkan 455 Teradu dengan jenis sanksi Peringatan (117), Pemberhentian Sementara (4), Pemberhentian Tetap (10), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (7), dan Ketetapan (6). Sedangkan 251 Teradu dipulihkan nama baiknya (rehabilitasi) karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Menurut Dewi, 455 Teradu yang telah diputus oleh DKPP terbilang rendah jika dibanding jumlah Teradu yang telah diputus pada tahun 2014 dan 2019 yang menjadi tahun pelaksanaan Pemilu. Jumlah Teradu yang diputus pada 2014 sendiri mencapai 1.281 Teradu dan pada 2019 berjumlah 1.504.
“Angka ini harus tetap kita waspadai dan diantisipasi kemudian, jangan sampai terjadi peningkatan terjadi sangat cepat memasuki tahapan-tahapan pemilu selanjutnya,” ujarnya.
Pelanggaran terbanyak yang terjadi pada 2023 adalah kelalaian pada proses Pemilu (58 Teradu), tidak melaksanakan tugas/wewenang (32 Teradu), pelanggaran hukum (28 Teradu), konflik kepentingan (26 Teradu), dan perlakuan tidak adil (23 Teradu).
Untuk kategori prinsip yang paling banyak dilanggar, ungkap Dewi, adalah profesional (161), berkepastian hukum (16), akuntabel (14), dan proporsional (12).
Sementara berdasar lembaga, 288 Teradu yang telah dibaca putusannya DKPP berasal dari KPU Kabupaten/Kota. Posisi selanjutnya adalah Bawaslu Kabupaten/Kota (114 Teradu), KPU RI (32 Teradu), Panwascam (23 Teradu), Bawaslu RI (18 Teradu), dan KPU Provinsi (17 Teradu).
Dewi menambahkan, 118 perkara yang telah diputus oleh DKPP menunjukkan bahwa beban kerja DKPP tidaklah ringan. Jika dirata-rata, katanya, terdapat dua perkara yang diperiksa DKPP dalam satu pekan.
"Ini belum dihitung jika ada sidang pembacaan putusan," kata perempuan yang mengawali karir kepemiluannya sebagai Anggota Panwaslu Kota Palu ini.
Dengan beban yang cukup berat, lanjut Dewi, diperlukan penguatan Sekretariat DKPP. Saat ini, enam Bagian yang terdapat dalam Sekretariat DKPP disebutnya belum mencukupi untuk menunjang beban kerja DKPP yang diprediksi akan semakin berat pada tahun 2024 yang menjadi tahun pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Berdasar data DKPP, jumlah perkara yang ditangani DKPP selalu melebihi angka 300 pada saat tahun pelaksanaan Pemilu. Pada 2014 terdapat 333 perkara yang ditangani dan perkara pada 2019 berjumlah 331.
"Maka kerja-kerja DKPP memang harus diperkuat kesekretariatannya. Tidak cukup setingkat Eselon II, tapi harus setingkat Eselon I," tegas Dewi.
Penguatan Sekretariat juga menjadi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Laporan Kinerja DKPP yang dipaparkan Dewi. Menurut Dewi, DKPP perlu didorong untuk menjadi lembaga yang lebih mandiri sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945.
"Dari semua yang saya sampaikan, ini yang paling penting. Mudah-mudahan 2024 atau paling lama 2025 sudah ada wajah baru DKPP yang mandiri dan memiliki Sekretariat setingkat Eselon I," ungkap perempuan yang dijuluki Srikandi Pemilu dari Timur ini.
"Dari 299 aduan, 170 aduan yang diterima DKPP terkait dengan seleksi penyelenggara Pemilu ad hoc," kata Ratna Dewi.
Perempuan yang karib disapa Dewi ini mengungkapkan, berdasar lembaga yang diadukan, KPU kabupaten/kota adalah lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2023 dengan 173 aduan. Peringkat kedua sampai keenam adalah Bawaslu kabupaten/kota (83 aduan), Bawaslu RI (37 aduan), Panwascam (32 aduan), PPK/PPD (31 aduan) dan KPU RI (22 aduan).
Sementara berdasar sebaran wilayah/provinsi, Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak aduannya dengan 49 aduan. Selanjutnya adalah provinsi Jawa Barat (29), Aceh (22), Jawa Timur (17), serta Sumatera Selatan (16) dan Sulawesi Selatan (16).
"Tahun ini ada pergeseran karena tahun-tahun sebelumnya Provinsi Papua selalu menjadi daerah yang paling banyak aduannya. Untuk tahun 2023 hanya ada 11 aduan dari Provinsi Papua," ungkap Dewi.
Ia menambahkan, dari 299 aduan yang diterima DKPP sepanjang 2023 hanya 133 lulus verifikasi dan teregistrasi sebagai perkara. Namun, per 4 Desember 2023 baru 118 perkara yang telah dibacakan putusannya oleh DKPP.
"Dari 299 aduan, 269 aduan disampaikan oleh masyarakat. Artinya partisipasi masyarakat penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat tinggi. DKPP ternyata sudah menjadi tempat yang dipilih masyarakat untuk mencari keadilan," terang Dewi.
Seluruh perkara yang telah dibacakan putusannya tersebut melibatkan 455 Teradu dengan jenis sanksi Peringatan (117), Pemberhentian Sementara (4), Pemberhentian Tetap (10), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (7), dan Ketetapan (6). Sedangkan 251 Teradu dipulihkan nama baiknya (rehabilitasi) karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Menurut Dewi, 455 Teradu yang telah diputus oleh DKPP terbilang rendah jika dibanding jumlah Teradu yang telah diputus pada tahun 2014 dan 2019 yang menjadi tahun pelaksanaan Pemilu. Jumlah Teradu yang diputus pada 2014 sendiri mencapai 1.281 Teradu dan pada 2019 berjumlah 1.504.
“Angka ini harus tetap kita waspadai dan diantisipasi kemudian, jangan sampai terjadi peningkatan terjadi sangat cepat memasuki tahapan-tahapan pemilu selanjutnya,” ujarnya.
Pelanggaran terbanyak yang terjadi pada 2023 adalah kelalaian pada proses Pemilu (58 Teradu), tidak melaksanakan tugas/wewenang (32 Teradu), pelanggaran hukum (28 Teradu), konflik kepentingan (26 Teradu), dan perlakuan tidak adil (23 Teradu).
Untuk kategori prinsip yang paling banyak dilanggar, ungkap Dewi, adalah profesional (161), berkepastian hukum (16), akuntabel (14), dan proporsional (12).
Sementara berdasar lembaga, 288 Teradu yang telah dibaca putusannya DKPP berasal dari KPU Kabupaten/Kota. Posisi selanjutnya adalah Bawaslu Kabupaten/Kota (114 Teradu), KPU RI (32 Teradu), Panwascam (23 Teradu), Bawaslu RI (18 Teradu), dan KPU Provinsi (17 Teradu).
Dewi menambahkan, 118 perkara yang telah diputus oleh DKPP menunjukkan bahwa beban kerja DKPP tidaklah ringan. Jika dirata-rata, katanya, terdapat dua perkara yang diperiksa DKPP dalam satu pekan.
"Ini belum dihitung jika ada sidang pembacaan putusan," kata perempuan yang mengawali karir kepemiluannya sebagai Anggota Panwaslu Kota Palu ini.
Dengan beban yang cukup berat, lanjut Dewi, diperlukan penguatan Sekretariat DKPP. Saat ini, enam Bagian yang terdapat dalam Sekretariat DKPP disebutnya belum mencukupi untuk menunjang beban kerja DKPP yang diprediksi akan semakin berat pada tahun 2024 yang menjadi tahun pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Berdasar data DKPP, jumlah perkara yang ditangani DKPP selalu melebihi angka 300 pada saat tahun pelaksanaan Pemilu. Pada 2014 terdapat 333 perkara yang ditangani dan perkara pada 2019 berjumlah 331.
"Maka kerja-kerja DKPP memang harus diperkuat kesekretariatannya. Tidak cukup setingkat Eselon II, tapi harus setingkat Eselon I," tegas Dewi.
Penguatan Sekretariat juga menjadi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Laporan Kinerja DKPP yang dipaparkan Dewi. Menurut Dewi, DKPP perlu didorong untuk menjadi lembaga yang lebih mandiri sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945.
"Dari semua yang saya sampaikan, ini yang paling penting. Mudah-mudahan 2024 atau paling lama 2025 sudah ada wajah baru DKPP yang mandiri dan memiliki Sekretariat setingkat Eselon I," ungkap perempuan yang dijuluki Srikandi Pemilu dari Timur ini.
(UMI)
Berita Terkait
![Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9415/stiker-bacabup-jeneponto-terpasang-di-mobil-kepsek-bawaslu-sebut-belum-melanggar-dxk.jpg)
Sulsel
Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar
Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Tensi politik di Butta Turatea jelang Pilkada 2024 memang mulai memanas.
Jum'at, 28 Jun 2024 21:46
![Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9405/tak-terbukti-langgar-etik-dkpp-rehabilitasi-5-nama-komisioner-kpu-maros-vqv.jpg)
Sulsel
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros.
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04
![Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/27/1/9385/pantarlih-seberangi-jembatan-bambu-demi-coklit-20-kk-di-bulukumba-xlm.jpg)
Sulsel
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Kondisi geografis bukan penghalang bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya.
Kamis, 27 Jun 2024 18:28
![Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9365/bawaslu-sulsel-mulai-petakan-kerawanan-pilkada-2024-pdx.jpg)
Sulsel
Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan fokus pada isu-isu strategis pengawasan pelaksanaan pemilihan di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/06/2024).
Rabu, 26 Jun 2024 17:48
![Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9361/bawaslu-soppeng-bentuk-posko-kawal-hak-pilih-awasi-tahapan-pilkada-serentak-2024-mtd.jpg)
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Soppeng mengambil langkah proaktif dalam rangka pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 27 November 2024.
Rabu, 26 Jun 2024 14:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9475/perindo-mantap-usung-syahar-dan-ombas-di-pilkada-sulsel-2024-hmu.jpg)
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
![Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9471/demokrat-sulsel-serahkan-18-surat-tugas-cakada-untuk-pilkada-2024-afc.jpg)
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
3
![Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9484/rudal-bareng-nasdem-makassar-duduk-bersama-cari-solusi-persoalan-warga-fwj.jpg)
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
4
![2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9479/2-remaja-diamankan-kasus-narkotika-di-luwu-timur-zgs.jpg)
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
![Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9483/deklarasi-arrahman-tunggu-rekomendasi-parpol-di-pilkada-wajo-2024-zyx.jpg)
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
![8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9486/hanya-ady--natsir-8-cakada-tak-dapat-surat-tugas-demokrat-di-pilkada-selayar-zmn.jpg)
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
![Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9470/produksi-nikel-18-ribu-metrik-ton-pt-vale-raup-pendapatan-usd2299-juta-di-triwulan-i-2024-xkc.jpg)
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta