RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba Kantongi Akreditasi Bintang Lima
Senin, 27 Feb 2023 19:21

Bupati Bulukumba menerima sertifikat akreditasi bintang lima RSUD Sultan Daeng Radja. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba, berhasil mengantongi Sertifikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin, (27/02/2023).
Penerimaan sertifikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang diserahkan oleh Sekretaris Eksekutif KARS dr Djoti Atmodjo. Bulukumba kemudian pemilik rumah sakit menyerahkan kepada Direktur RSUD, dr Rizal Ridwan Daffi.
Andi Utta sapaan akrab bupati menyampaikan terima kasih kepada pihak KARS yang telah melakukan penilaian di rumah sakit beberapa waktu yang lalu, dan memberikan akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna.
Di awal menjabat sebagai bupati, Andi Utta mengaku pembenahan rumah sakit menjadi perhatian utama, karena sering mendapat sorotan masyarakat atas layanan rumah sakit.
"Saya tidak ingin rumah sakit ini terus disoroti, makanya dari awal saya terus minta untuk berbenah dan memberikan layanan terbaik," bebernya.
Memperbaiki layanan kesehatan di rumah sakit rujukan di wilayah selatan Sulawesi Selatan ini, tambahnya menjadi misi yang harus terus diterapkan oleh jajaran rumah sakit.
"Makanya akreditasi ini menjadi salah satu ukuran untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan kita di rumah sakit," pintanya.
Sekretaris Eksekutif KARS dr Djoti Atmodjo menaruh harapan besar bahwa sertifikat akreditasi tersebut menjadi acuan dalam mengimplementasikan pelayanan rumah sakit yang paripurna.
"Setelah ini kami akan menyerahkan dokumen Redowsko acuan dalam implementasi," ungkapnya.
Instrumen Redowsko itu, kata dr Djoti menjadi acuan implementasi manajemen dan layanan rumah sakit yang harus dikawal atau dipantau oleh asesor internal.
"Kami berharap instrumen ini dipedomani dalam rangka meningkatkan layanan rumah sakit sehingga semakin baik ke depan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut beberapa rumah sakit di Indonesia juga diundang hadir menerima sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit.
Adapun sertifikat akreditasi yang diterima oleh RSUD Andi Sulthan Daeng Radja berlaku sejak tanggal 2 Januari 2023 sampai 18 Desember 2026 atau berlaku tiga tahun.
Selain menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit, keberadaan Bupati Bulukumba juga dalam rangka menerima penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 28 Februari 2023.
Penerimaan sertifikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang diserahkan oleh Sekretaris Eksekutif KARS dr Djoti Atmodjo. Bulukumba kemudian pemilik rumah sakit menyerahkan kepada Direktur RSUD, dr Rizal Ridwan Daffi.
Andi Utta sapaan akrab bupati menyampaikan terima kasih kepada pihak KARS yang telah melakukan penilaian di rumah sakit beberapa waktu yang lalu, dan memberikan akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna.
Di awal menjabat sebagai bupati, Andi Utta mengaku pembenahan rumah sakit menjadi perhatian utama, karena sering mendapat sorotan masyarakat atas layanan rumah sakit.
"Saya tidak ingin rumah sakit ini terus disoroti, makanya dari awal saya terus minta untuk berbenah dan memberikan layanan terbaik," bebernya.
Memperbaiki layanan kesehatan di rumah sakit rujukan di wilayah selatan Sulawesi Selatan ini, tambahnya menjadi misi yang harus terus diterapkan oleh jajaran rumah sakit.
"Makanya akreditasi ini menjadi salah satu ukuran untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan kita di rumah sakit," pintanya.
Sekretaris Eksekutif KARS dr Djoti Atmodjo menaruh harapan besar bahwa sertifikat akreditasi tersebut menjadi acuan dalam mengimplementasikan pelayanan rumah sakit yang paripurna.
"Setelah ini kami akan menyerahkan dokumen Redowsko acuan dalam implementasi," ungkapnya.
Instrumen Redowsko itu, kata dr Djoti menjadi acuan implementasi manajemen dan layanan rumah sakit yang harus dikawal atau dipantau oleh asesor internal.
"Kami berharap instrumen ini dipedomani dalam rangka meningkatkan layanan rumah sakit sehingga semakin baik ke depan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut beberapa rumah sakit di Indonesia juga diundang hadir menerima sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit.
Adapun sertifikat akreditasi yang diterima oleh RSUD Andi Sulthan Daeng Radja berlaku sejak tanggal 2 Januari 2023 sampai 18 Desember 2026 atau berlaku tiga tahun.
Selain menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit, keberadaan Bupati Bulukumba juga dalam rangka menerima penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 28 Februari 2023.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
BKP KM Bulukumba Makassar Teken PKS dengan Baznas
Badan Khusus Perwakilan Kerukunan Masyarakat Bulukumba Makassar Sulawesi Selatan semakin menunjukkan eksistensinya sebagai paguyuban yang jadi wadah silaturahmi dan penggerak program sosial.
Minggu, 09 Mar 2025 14:15

Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Penilaian IRH Pemkab Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 24 Jan 2025 15:17

Sulsel
Kolaborasi Sejumlah Pihak, UPT ASDP Bira Gelar Kerja Bakti di Pelabuhan Penyeberangan
UPT ASDP Bira menggelar kerja bakti dan gotong royong di Pelabuhan Penyebarangan Bira, Bulukumba pada Kamis (27/10/2024). Kegiatan positif ini diinisiasi oleh UPT ASDP Bira dan Pemkab Bulukumba.
Kamis, 17 Okt 2024 17:01

Sulsel
Pemkab Bulukumba akan Hadirkan Sirkuit Titik Nol di Tanjung Bira
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2024 akan melakukan pembangunan sirkuit balapan motor yang diberi nama Sirkuit Titik Nol.
Kamis, 13 Jun 2024 16:35

Sulsel
Kasus Demam Berdarah di Bulukumba Tembus 130 Sepanjang 2024
Kasus demam berdarah dengue menunjukkan tren peningkatan di Kabupaten Bulukumba. Tercatat, dari Januari hingga Maret 2024, sudah ada 130 kasus demam berdarah.
Rabu, 13 Mar 2024 11:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler