Maros Raih Piala Adipura ke-8, Kado 3 Tahun Kepemimpinan Chaidir-Suhartina

Najmi S Limonu
Selasa, 05 Mar 2024 15:58
Maros Raih Piala Adipura ke-8, Kado 3 Tahun Kepemimpinan Chaidir-Suhartina
Piala Adipura ke-8 untuk Kabupaten Maros ini sekaligus menjadi kado tiga tahun kepemimpinan Bupati & Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam & Suhartina Bohari. Foto/Dok Pemkab Maros
Comment
Share
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menyabet piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada kategori Kota Kecil. Piala Adipura ke-8 Maros ini sekaligus menjadi kado tiga tahun kepemimpinan Bupati & Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam & Suhartina Bohari.

Penyerahan piala Adipura ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Bupati Chaidir di Gedung Manggala Whirabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Chaidir mengatakan Piala Adipura ini menjadi hadiah pada tiga tahun kepemimpinannya bersama Suhartina Bohari di Kabupaten Maros. "Untuk periode kepemimpinan kami, berhasil mempertahankan piala Adipura tiga tahun berturut-turut," ujarnya.

Ia menyebutkan perolehan piala ini tak lepas dari kerjasama dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Maros bisa mempertahankan piala Adipura yang ke-delapan kalinya," terangnya.

Indikator penilaian Adipura tahun 2023 termasuk di dalamnya pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan dan beberapa lainnya.

"Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah, tetapi bagaimana masyarakatnya bisa ikut terlibat melakukan pengolahan sampah mulai dari rumah sampai ke TPS3R,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD ini menuturkan saat ini, setiap perumahan di Kabupaten Maros sudah punya bank sampah dan bank induk sampah yang berada di Samping Pasar Tramo Maros.

"Artinya masyarakat sudah konsen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan berbagai aktivitas mengurangi jumlah sampah di Kabupaten Maros, terutama di persoalan pemilahan dan pengolahan sampah melalui bank sampah," tutupnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Adipura merupakan agenda nasional yang telah bergulir sejak tahun 1986.

Pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.

"Adipura merupakan penghargaan kota yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan dengan tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintah kota/kabupaten serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pembangunan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekonomi pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintah yang baik bagi kota berkelanjutan," kata Siti.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru