Bawaslu Gowa Minta KASN Sanksi Berat ASN Lakukan Politik Uang
Jum'at, 05 Apr 2024 14:04

Bawaslu Gowa menerima kunjungan KASN dalam rangka koordinasi penanganan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa. Foto: IST
GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka koordinasi penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Kamis (04/04/2024).
Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengapresiasi Bawaslu Kabupaten gowa selaku mitra kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN.
"Kami sangat mengapresiasi kerja Bawaslu Kabupaten Gowa, rekomendasi dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang diteruskan ke KASN sudah melampirkan kajian. Laporan hasil pengawasan serta alat bukti yang cukup lengkap sehingga sangat memudahkan bagi kami melakukan proses lebih lanjut," katanya.
Lebih lanjut Agustinus menyampaikan lima kasus netralitas ASN yang diteruskan ke KASN sudah ditindaklanjuti.
"Sejauh ini sudah ada lima kasus pelanggggaran nentralitas ASN yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Gowa dan semuanya sudah ditindaklanjuti dengan memberi rekomendasi kepada PPK untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Kordiv penanganan Pelanggaran, Yusnaeni mengungkapkan komitmen Bawaslu untuk terus mengawasi netralitas ASN demi mewujudkan Pemilu yang berintegeitas di Kabupaten Gowa.
"Kami mengharapkan kerjasama yang baik dalam penanganan kasus netralitas ASN di Kabupaten Gowa untuk mewujudkan proses Pemilu yang berintegritas," paparnya.
Dalam kesempatan ini juga, Bawaslu Kabupaten Gowa kembali menyerahkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN yakni adanya ASN yang melakukan politik uang pada saat pemungutan suara.
Bawaslu berharap, KASN memberikan asistensi khusus terkait kasus ini karena masuk kategori pelanggaran disiplin berat.
Menanggapi hal tersebut, KASN berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan dan mulai ditangani pada 16 April mendatang.
Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengapresiasi Bawaslu Kabupaten gowa selaku mitra kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN.
"Kami sangat mengapresiasi kerja Bawaslu Kabupaten Gowa, rekomendasi dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang diteruskan ke KASN sudah melampirkan kajian. Laporan hasil pengawasan serta alat bukti yang cukup lengkap sehingga sangat memudahkan bagi kami melakukan proses lebih lanjut," katanya.
Lebih lanjut Agustinus menyampaikan lima kasus netralitas ASN yang diteruskan ke KASN sudah ditindaklanjuti.
"Sejauh ini sudah ada lima kasus pelanggggaran nentralitas ASN yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Gowa dan semuanya sudah ditindaklanjuti dengan memberi rekomendasi kepada PPK untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Kordiv penanganan Pelanggaran, Yusnaeni mengungkapkan komitmen Bawaslu untuk terus mengawasi netralitas ASN demi mewujudkan Pemilu yang berintegeitas di Kabupaten Gowa.
"Kami mengharapkan kerjasama yang baik dalam penanganan kasus netralitas ASN di Kabupaten Gowa untuk mewujudkan proses Pemilu yang berintegritas," paparnya.
Dalam kesempatan ini juga, Bawaslu Kabupaten Gowa kembali menyerahkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN yakni adanya ASN yang melakukan politik uang pada saat pemungutan suara.
Bawaslu berharap, KASN memberikan asistensi khusus terkait kasus ini karena masuk kategori pelanggaran disiplin berat.
Menanggapi hal tersebut, KASN berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan dan mulai ditangani pada 16 April mendatang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat