Bawaslu Gowa Minta KASN Sanksi Berat ASN Lakukan Politik Uang

Jum'at, 05 Apr 2024 14:04
Bawaslu Gowa Minta KASN Sanksi Berat ASN Lakukan Politik Uang
Bawaslu Gowa menerima kunjungan KASN dalam rangka koordinasi penanganan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa. Foto: IST
Comment
Share
GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka koordinasi penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Kamis (04/04/2024).

Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengapresiasi Bawaslu Kabupaten gowa selaku mitra kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN.

"Kami sangat mengapresiasi kerja Bawaslu Kabupaten Gowa, rekomendasi dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang diteruskan ke KASN sudah melampirkan kajian. Laporan hasil pengawasan serta alat bukti yang cukup lengkap sehingga sangat memudahkan bagi kami melakukan proses lebih lanjut," katanya.

Lebih lanjut Agustinus menyampaikan lima kasus netralitas ASN yang diteruskan ke KASN sudah ditindaklanjuti.

"Sejauh ini sudah ada lima kasus pelanggggaran nentralitas ASN yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Gowa dan semuanya sudah ditindaklanjuti dengan memberi rekomendasi kepada PPK untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Kordiv penanganan Pelanggaran, Yusnaeni mengungkapkan komitmen Bawaslu untuk terus mengawasi netralitas ASN demi mewujudkan Pemilu yang berintegeitas di Kabupaten Gowa.

"Kami mengharapkan kerjasama yang baik dalam penanganan kasus netralitas ASN di Kabupaten Gowa untuk mewujudkan proses Pemilu yang berintegritas," paparnya.

Dalam kesempatan ini juga, Bawaslu Kabupaten Gowa kembali menyerahkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN yakni adanya ASN yang melakukan politik uang pada saat pemungutan suara.

Bawaslu berharap, KASN memberikan asistensi khusus terkait kasus ini karena masuk kategori pelanggaran disiplin berat.

Menanggapi hal tersebut, KASN berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan dan mulai ditangani pada 16 April mendatang.
(UMI)
Berita Terkait
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru