Buka Pendaftaran Adhoc, KPU Maros Butuh 70 PPK untuk Pilkada 2024

Kamis, 25 Apr 2024 21:36
Buka Pendaftaran Adhoc, KPU Maros Butuh 70 PPK untuk Pilkada 2024
Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akan merekrut 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Pendaftaran pun telah dibuka sejak 23 April lalu.

Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan, pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan. "Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/04/2024).

Dia menambahkan, PPK akan bertugas selama dua bulan. Untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp2,5 juta.

"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.

Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung sampai 29 April mendatang. Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei.

Lanjut Nurul, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.

"Pengumuman hasil seleksi PPK di tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.

Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.

Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah di penjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru