Buka Pendaftaran Adhoc, KPU Maros Butuh 70 PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 Apr 2024 21:36
Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akan merekrut 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Pendaftaran pun telah dibuka sejak 23 April lalu.
Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan, pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan. "Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/04/2024).
Dia menambahkan, PPK akan bertugas selama dua bulan. Untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp2,5 juta.
"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.
Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung sampai 29 April mendatang. Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei.
Lanjut Nurul, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
"Pengumuman hasil seleksi PPK di tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.
Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah di penjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.
Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan, pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan. "Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/04/2024).
Dia menambahkan, PPK akan bertugas selama dua bulan. Untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp2,5 juta.
"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.
Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung sampai 29 April mendatang. Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei.
Lanjut Nurul, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
"Pengumuman hasil seleksi PPK di tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.
Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah di penjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa