Buka Pendaftaran Adhoc, KPU Maros Butuh 70 PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 Apr 2024 21:36
Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akan merekrut 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Pendaftaran pun telah dibuka sejak 23 April lalu.
Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan, pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan. "Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/04/2024).
Dia menambahkan, PPK akan bertugas selama dua bulan. Untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp2,5 juta.
"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.
Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung sampai 29 April mendatang. Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei.
Lanjut Nurul, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
"Pengumuman hasil seleksi PPK di tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.
Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah di penjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.
Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan, pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan. "Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/04/2024).
Dia menambahkan, PPK akan bertugas selama dua bulan. Untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp2,5 juta.
"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.
Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung sampai 29 April mendatang. Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei.
Lanjut Nurul, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
"Pengumuman hasil seleksi PPK di tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.
Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah di penjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.
(UMI)
Berita Terkait
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
3
Off-Road Adventure Troff Hasanuddin Jadi Wadah Sinergi Pemkab Gowa dan TNI
4
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar
5
Bupati Uji Nurdin Ajak Masyarakat Gemar Membaca
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
3
Off-Road Adventure Troff Hasanuddin Jadi Wadah Sinergi Pemkab Gowa dan TNI
4
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar
5
Bupati Uji Nurdin Ajak Masyarakat Gemar Membaca