Buka Pendaftaran Adhoc, KPU Maros Butuh 70 PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 Apr 2024 21:36

Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akan merekrut 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Pendaftaran pun telah dibuka sejak 23 April lalu.
Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan, pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan. "Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/04/2024).
Dia menambahkan, PPK akan bertugas selama dua bulan. Untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp2,5 juta.
"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.
Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung sampai 29 April mendatang. Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei.
Lanjut Nurul, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
"Pengumuman hasil seleksi PPK di tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.
Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah di penjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.
Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah menyebutkan, pihaknya membutuhkan 5 orang di tiap kecamatan. "Kami akan merekrut 70 orang dari 14 kecamatan," ujarnya, Kamis (25/04/2024).
Dia menambahkan, PPK akan bertugas selama dua bulan. Untuk gaji yang akan diterima sebesar Rp2,5 juta.
"Gajinya Rp2,5 juta, sementara masa kerja sampe dua bulan seteleh pemungutan suara," imbuhnya.
Nurul menyebutkan, proses pendaftaran akan berlangsung sampai 29 April mendatang. Namun jika ada perpanjangan, maka akan tetap dibuka hingga 2 Mei.
Lanjut Nurul, peserta yang mendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
"Pengumuman hasil seleksi PPK di tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.
Bagi warga yang akan mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.
Seperti usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, serta tak pernah di penjara sesuai putusan pengadilan 5 tahun atau lebih.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
2

Pemkab Gowa Bawa 2 Warga yang Sempat Viral ke RSUD Syekh Yusuf
3

Remaja yang Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto Akhirnya Ditemukan
4

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM
5

Dinsos Makassar Beri Pembinaan Mental dan Rohani ke Manusia Silver
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
2

Pemkab Gowa Bawa 2 Warga yang Sempat Viral ke RSUD Syekh Yusuf
3

Remaja yang Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto Akhirnya Ditemukan
4

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM
5

Dinsos Makassar Beri Pembinaan Mental dan Rohani ke Manusia Silver