Remaja Kecanduan Isap Lem, Berujung Bobol Rumah Warga 3 Kali di Parepare
Kamis, 16 Mei 2024 17:43

Unit Reskrim Polsek Ujung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Mario Manggala Raya, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (16/05/24). Foto: Istimewa
PAREPARE - Unit Reskrim Polsek Ujung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Bukit Madani, Perumahan Mario Manggala Raya, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (16/05/24)
Menurut keterangan korban Maya (51), bahwa kejadian pencurian yang dialaminya sudah tiga kali. Mulai pada Februari dua kali dan akhir April sekali.
“Sebelum bulan puasa Pak sekitar bulan dua, rumah saya dibobol sebanyak dua kali dimana pelaku masuk kerumah saya dengan merusak jendela. Dan yang kedua di bulan yang sama pelaku masuk lewat belakang rumah dengan merusak pintu rumah dapur," kata korban di hadapan penyidik.
"Terakhir Pak, tanggal 25 April 2024 pelaku masuk ke rumah dengan merusak pintu depan. Adapun barang-barang yang diambil berupa 3 buah tabung gas ukuran 3 kg, dan 13 buah sarung bermerek dengan jumlah kerugian mencapai Rp5 juta,” ungkap perempuan yang bekerja sebagai Resepsionis ini.
Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Faesal membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia bilang terduga pelaku melakukan aksinya saat korban sedang berangkat kerja.
Ipda Faesal menuturkan, terduga pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Dan terduga pelaku saat ini sudah diamankan.
”Berdasarkan laporan warga akhirnya kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menciduk terduga pelaku inisial IS alias IP (20) warga Kelurahan Lapadde, saat sedang nongkrong di rumah temannya," ungkap Ipda Faesal.
"Dan dari hasil pemeriksaan awal terduga IS mengakui jika dirinya telah melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Menurutnya hal tersebut dilakukan karena kecanduan mengisap Lem Fox, dan ingin membeli rokok," sambung polisi berpangkat satu balok ini.
Ipda Faesal melanjutkan, pihaknya sementara masih mendalami apakah terduga pelaku melakukan aksinya seorang diri atau dibantu temannya. Namun ia memastikan telah amankan dan terhadap terduga pelaku kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kecamatan Ujung untuk mengawasi anak-anak kita agar tidak mengkomsumsi obat-obat terlarang, termasuk menghisap lem fox yang dapat merusak mental seseorang," kuncinya.
Menurut keterangan korban Maya (51), bahwa kejadian pencurian yang dialaminya sudah tiga kali. Mulai pada Februari dua kali dan akhir April sekali.
“Sebelum bulan puasa Pak sekitar bulan dua, rumah saya dibobol sebanyak dua kali dimana pelaku masuk kerumah saya dengan merusak jendela. Dan yang kedua di bulan yang sama pelaku masuk lewat belakang rumah dengan merusak pintu rumah dapur," kata korban di hadapan penyidik.
"Terakhir Pak, tanggal 25 April 2024 pelaku masuk ke rumah dengan merusak pintu depan. Adapun barang-barang yang diambil berupa 3 buah tabung gas ukuran 3 kg, dan 13 buah sarung bermerek dengan jumlah kerugian mencapai Rp5 juta,” ungkap perempuan yang bekerja sebagai Resepsionis ini.
Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Faesal membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia bilang terduga pelaku melakukan aksinya saat korban sedang berangkat kerja.
Ipda Faesal menuturkan, terduga pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Dan terduga pelaku saat ini sudah diamankan.
”Berdasarkan laporan warga akhirnya kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menciduk terduga pelaku inisial IS alias IP (20) warga Kelurahan Lapadde, saat sedang nongkrong di rumah temannya," ungkap Ipda Faesal.
"Dan dari hasil pemeriksaan awal terduga IS mengakui jika dirinya telah melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Menurutnya hal tersebut dilakukan karena kecanduan mengisap Lem Fox, dan ingin membeli rokok," sambung polisi berpangkat satu balok ini.
Ipda Faesal melanjutkan, pihaknya sementara masih mendalami apakah terduga pelaku melakukan aksinya seorang diri atau dibantu temannya. Namun ia memastikan telah amankan dan terhadap terduga pelaku kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kecamatan Ujung untuk mengawasi anak-anak kita agar tidak mengkomsumsi obat-obat terlarang, termasuk menghisap lem fox yang dapat merusak mental seseorang," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Marak Pencuri di Gowa, Warga Borongloe Masifkan Ronda Malam
Masyakarat diresahkan maraknya pencuri di Kabupaten Gowa akhir-akhir ini. Khususnya di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.
Rabu, 13 Agu 2025 00:38

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Jul 2025 13:14

News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Rabu, 16 Jul 2025 17:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
4

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
5

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
4

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
5

Astra Motor Racing Team Raih Podium di 3 Kelas Berbeda MRS Round 3