Polres Palopo Tangkap Pemilik Sabu 0,39 Gram dengan Pembelian Terselubung
Minggu, 07 Jul 2024 14:14

Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa
PALOPO - Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dia diringkus di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

News
Polres Bone Tangkap DPO Pemasok Sabu di Palopo
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 13:25

Sulsel
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor KPU, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 20:49

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

News
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait regulasi dan ketentuan pidana dalam kasus narkotika.
Senin, 05 Mei 2025 22:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan