Polres Palopo Tangkap Pemilik Sabu 0,39 Gram dengan Pembelian Terselubung
Minggu, 07 Jul 2024 14:14

Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa
PALOPO - Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dia diringkus di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:45

News
Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:05

News
Modus Diajak COD di Kebun, Kurir Paket Ditikam Teman Sendiri di Palopo
Seorang kurir ekspedisi berinisial AH (25) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, EL.
Kamis, 24 Jul 2025 11:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis