Polres Palopo Tangkap Pemilik Sabu 0,39 Gram dengan Pembelian Terselubung
Minggu, 07 Jul 2024 14:14

Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa
PALOPO - Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dia diringkus di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM: Dari Pedagang Sayur, Kini Pengusaha Laundry & Berdayakan Tetangga
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo terus berkomitmen dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro.
Sabtu, 21 Jun 2025 22:40

Sulsel
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep
Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 17 Jun 2025 21:00

Sulsel
Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-A Tenrikarta (RMB-ATK) resmi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 2 Juni 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:42

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025