Polres Palopo Tangkap Pemilik Sabu 0,39 Gram dengan Pembelian Terselubung
Minggu, 07 Jul 2024 14:14
Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa
PALOPO - Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dia diringkus di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
Inisial terduga pelaku, MG (21) yang memang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Dari tangan MG, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin Aipda Taslim melakukan penyelidikan berupa Undercover Buy oleh Personil Sat Narkoba/pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah itu.
“Dari hasil penyelidikan bahwa benar diduga pelaku memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,39 Gram. Dan ditemukan satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan,” kata AKP Supriadi.
Polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi. MG mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial PI.
“MG membeli barang yang diduga sabu tersebut dari PI dengan harga Rp200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai,” jelas AKP Supriadi.
“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Subs.lagi Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42
Sulsel
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
3
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
4
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
5
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
3
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
4
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
5
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel