Wajib KTP Pemula 7.000 Orang, Disdukcapil Maros Perekaman di Sekolah
Minggu, 12 Mar 2023 19:21

Sejumlah warga antri mendaftarakan diri untuk perekamana e-KTP di booth pelayanan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil di Panakukang Square, Makassar. Foto: Sindo Makassar/Muctamir Zaide
MAROS - Sedikitnya 7.000 pelajar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan wajib memiliki e-KTP tahun 2023. Selain itu, juga ada sekitar 2.000 penyandang disabilitas yang membutuhkan perekaman e-KTP.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Laurensius Nong Kese.
"Sekarang jumlah penduduk Maros 391 ribu, untuk wajib e-KTP KTP yang sudah genap berusia 17 tahun sekitar 7.000. Ini mereka semua sudah harus dan wajib memiliki KTP. Sementara untuk penyandang disabilitas yang butuh KTP ada 2.000 orang," ucapnya.
Dirinya menuturkan, dengan jumlah cakupan wajib e-KTP tersebut, pihaknya berencana akan melakukan upaya jemput bola. Salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah.
Di awal tahun ini, kata dia, pihaknya menyasar sekolah dengan jumlah murid wajib e-KTP yang besar.
"Tetap akan dilakukan secara keseluruhan, tapi untuk awal tahun ini, kita melakukannya di sekolah yang wajib e-KTPnya kita anggap besar, seperti SMA 1 Maros, SMA 2 Maros dan SMK 1," ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyisiran di sekolah-sekolah yang jauh dari perkotaan setelah bulan Juni mendatang.
"Rata-rata adik-adik yang wajib e-KTP ini baru berusia 17 tahun setelah di Bulan Juni mendatang," terangnya.
Baca Juga: Bupati Maros Harap Rumah Tahfidz An-Nur Lahirkan Hafiz Terbaik
Dia pun menyebutkan perekaman wajib e-KTP bagi pelajar berusia 17 tahun ditargetkan rampung akhir tahun mendatang.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, perekaman dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat (Tandu).
"Tim Tandu kita melakukan perekaman langsung ke rumah penyandang disabilitas, lansia dan sakit. Biasanya juga jika ada pemerintah setempat yang menelepon maka tim kami akan langsung turun," ujarnya.
Mantan Sekretaris Disducapil ini menuturkan, sebagian penyandang disabilitas ini kebanyakan berada di wilayah perkotaan.
"Kebanyakan dari hasil penyisiran kami itu di wilayah kota. Banyak yang kemudian bermunculan, kemungkinan untuk pengurusan pengobatan gratis menggunakan KTP yang digaungkan kemarin," tuturnya.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Laurensius Nong Kese.
"Sekarang jumlah penduduk Maros 391 ribu, untuk wajib e-KTP KTP yang sudah genap berusia 17 tahun sekitar 7.000. Ini mereka semua sudah harus dan wajib memiliki KTP. Sementara untuk penyandang disabilitas yang butuh KTP ada 2.000 orang," ucapnya.
Dirinya menuturkan, dengan jumlah cakupan wajib e-KTP tersebut, pihaknya berencana akan melakukan upaya jemput bola. Salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah.
Di awal tahun ini, kata dia, pihaknya menyasar sekolah dengan jumlah murid wajib e-KTP yang besar.
"Tetap akan dilakukan secara keseluruhan, tapi untuk awal tahun ini, kita melakukannya di sekolah yang wajib e-KTPnya kita anggap besar, seperti SMA 1 Maros, SMA 2 Maros dan SMK 1," ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyisiran di sekolah-sekolah yang jauh dari perkotaan setelah bulan Juni mendatang.
"Rata-rata adik-adik yang wajib e-KTP ini baru berusia 17 tahun setelah di Bulan Juni mendatang," terangnya.
Baca Juga: Bupati Maros Harap Rumah Tahfidz An-Nur Lahirkan Hafiz Terbaik
Dia pun menyebutkan perekaman wajib e-KTP bagi pelajar berusia 17 tahun ditargetkan rampung akhir tahun mendatang.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, perekaman dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat (Tandu).
"Tim Tandu kita melakukan perekaman langsung ke rumah penyandang disabilitas, lansia dan sakit. Biasanya juga jika ada pemerintah setempat yang menelepon maka tim kami akan langsung turun," ujarnya.
Mantan Sekretaris Disducapil ini menuturkan, sebagian penyandang disabilitas ini kebanyakan berada di wilayah perkotaan.
"Kebanyakan dari hasil penyisiran kami itu di wilayah kota. Banyak yang kemudian bermunculan, kemungkinan untuk pengurusan pengobatan gratis menggunakan KTP yang digaungkan kemarin," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler