Wajib KTP Pemula 7.000 Orang, Disdukcapil Maros Perekaman di Sekolah
Minggu, 12 Mar 2023 19:21
Sejumlah warga antri mendaftarakan diri untuk perekamana e-KTP di booth pelayanan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil di Panakukang Square, Makassar. Foto: Sindo Makassar/Muctamir Zaide
MAROS - Sedikitnya 7.000 pelajar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan wajib memiliki e-KTP tahun 2023. Selain itu, juga ada sekitar 2.000 penyandang disabilitas yang membutuhkan perekaman e-KTP.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Laurensius Nong Kese.
"Sekarang jumlah penduduk Maros 391 ribu, untuk wajib e-KTP KTP yang sudah genap berusia 17 tahun sekitar 7.000. Ini mereka semua sudah harus dan wajib memiliki KTP. Sementara untuk penyandang disabilitas yang butuh KTP ada 2.000 orang," ucapnya.
Dirinya menuturkan, dengan jumlah cakupan wajib e-KTP tersebut, pihaknya berencana akan melakukan upaya jemput bola. Salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah.
Di awal tahun ini, kata dia, pihaknya menyasar sekolah dengan jumlah murid wajib e-KTP yang besar.
"Tetap akan dilakukan secara keseluruhan, tapi untuk awal tahun ini, kita melakukannya di sekolah yang wajib e-KTPnya kita anggap besar, seperti SMA 1 Maros, SMA 2 Maros dan SMK 1," ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyisiran di sekolah-sekolah yang jauh dari perkotaan setelah bulan Juni mendatang.
"Rata-rata adik-adik yang wajib e-KTP ini baru berusia 17 tahun setelah di Bulan Juni mendatang," terangnya.
Baca Juga: Bupati Maros Harap Rumah Tahfidz An-Nur Lahirkan Hafiz Terbaik
Dia pun menyebutkan perekaman wajib e-KTP bagi pelajar berusia 17 tahun ditargetkan rampung akhir tahun mendatang.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, perekaman dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat (Tandu).
"Tim Tandu kita melakukan perekaman langsung ke rumah penyandang disabilitas, lansia dan sakit. Biasanya juga jika ada pemerintah setempat yang menelepon maka tim kami akan langsung turun," ujarnya.
Mantan Sekretaris Disducapil ini menuturkan, sebagian penyandang disabilitas ini kebanyakan berada di wilayah perkotaan.
"Kebanyakan dari hasil penyisiran kami itu di wilayah kota. Banyak yang kemudian bermunculan, kemungkinan untuk pengurusan pengobatan gratis menggunakan KTP yang digaungkan kemarin," tuturnya.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Laurensius Nong Kese.
"Sekarang jumlah penduduk Maros 391 ribu, untuk wajib e-KTP KTP yang sudah genap berusia 17 tahun sekitar 7.000. Ini mereka semua sudah harus dan wajib memiliki KTP. Sementara untuk penyandang disabilitas yang butuh KTP ada 2.000 orang," ucapnya.
Dirinya menuturkan, dengan jumlah cakupan wajib e-KTP tersebut, pihaknya berencana akan melakukan upaya jemput bola. Salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah.
Di awal tahun ini, kata dia, pihaknya menyasar sekolah dengan jumlah murid wajib e-KTP yang besar.
"Tetap akan dilakukan secara keseluruhan, tapi untuk awal tahun ini, kita melakukannya di sekolah yang wajib e-KTPnya kita anggap besar, seperti SMA 1 Maros, SMA 2 Maros dan SMK 1," ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyisiran di sekolah-sekolah yang jauh dari perkotaan setelah bulan Juni mendatang.
"Rata-rata adik-adik yang wajib e-KTP ini baru berusia 17 tahun setelah di Bulan Juni mendatang," terangnya.
Baca Juga: Bupati Maros Harap Rumah Tahfidz An-Nur Lahirkan Hafiz Terbaik
Dia pun menyebutkan perekaman wajib e-KTP bagi pelajar berusia 17 tahun ditargetkan rampung akhir tahun mendatang.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, perekaman dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat (Tandu).
"Tim Tandu kita melakukan perekaman langsung ke rumah penyandang disabilitas, lansia dan sakit. Biasanya juga jika ada pemerintah setempat yang menelepon maka tim kami akan langsung turun," ujarnya.
Mantan Sekretaris Disducapil ini menuturkan, sebagian penyandang disabilitas ini kebanyakan berada di wilayah perkotaan.
"Kebanyakan dari hasil penyisiran kami itu di wilayah kota. Banyak yang kemudian bermunculan, kemungkinan untuk pengurusan pengobatan gratis menggunakan KTP yang digaungkan kemarin," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 05 Mar 2026 14:30
Sulsel
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencairkan lebih dari Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Jum'at, 27 Feb 2026 12:11
Sulsel
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima langsung Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah pada Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup.
Rabu, 25 Feb 2026 12:09
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Sulsel
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 10 sekolah di Kabupaten Maros setelah menemukan persoalan pada pencatatan dan administrasi aset.
Minggu, 22 Feb 2026 14:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler