Bawaslu Sulsel Temukan 31 Nama Pantarlih Terdaftar Anggota Parpol
Senin, 22 Jul 2024 17:25
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat melakukan uji petik di Bantaeng. Foto: Dok Pribadi Saiful Jihad
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel baru saja merilis hasil rekapitulasi data pengawasan prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan di 24 kabupaten/kota. Dari total uji petik yang mencapai 682.569, ditemukan beberapa temuan penting yang perlu mendapat perhatian serius.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan, terungkap bahwa sebanyak 232 kepala keluarga telah dicoklit namun tidak mendapatkan stiker sebagai tanda telah diverifikasi.
"Angka ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan prosedur yang seharusnya memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan stiker setelah dicoklit," kata Saiful.
Selain itu, hasil pengawasan juga menunjukkan terdapat 31 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi pantarlih dalam menjalankan tugas mereka.
"Temuan tersebut terjadi di Kabupaten Takalar 5 orang, Jeneponto 3 orang, Toraja Utara 3 orang dan terbanyak di Kota Parepare 20 orang. Itu yang sudah kami sampaikan ke teman-teman terkait dengan adanya pantarlih yang terdaftar namanya di Sipol," ujar Saiful.
Dia menuturkan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada KPU bahwa ada kader Parpol yang terpilih sebagai Pantarlih. Sebab nama Pantarlih tersebut masuk dalam Sipol.
"Kami sudah sampaikan ke KPU untuk memberikan penjelasan terkait dengan pantarlihnya yang dianggap terdaftar di parpol. Yang bisa menjelaskan ini teman-teman KPU makanya hasil pengawasan kami masih ditemukan nama Pantarlih yang namanya ada di Sipol," terangnya.
Menurut Saiful, KPU berdalih bahwa nama-nama Pantarlih yang masuk dalam Sipol sejatinya tidak terafiliasi dengan parpol. "Alasan KPU mereka tidak terafiliasi hanya dicatut namanya, itu penjelasan teman-teman di KPU," bebernya.
Lebih lanjut, sebanyak 29 kepala keluarga ditemukan belum dicoklit namun sudah ditempel stiker. Kejadian ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prosedur yang diharapkan dengan praktik di lapangan.
"Temuan lainnya adalah 4 pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dan 4 pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Kedua hal ini jelas-jelas melanggar prosedur dan dapat mempengaruhi akurasi data pemilih yang sedang diperbaharui," ujarnya.
Meskipun tidak ditemukan pantarlih yang tidak memiliki surat keputusan (SK), hasil pengawasan ini tetap menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur yang ketat dan akurat.
"Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan coklit dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil," terangnya.
Hasil pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan, terungkap bahwa sebanyak 232 kepala keluarga telah dicoklit namun tidak mendapatkan stiker sebagai tanda telah diverifikasi.
"Angka ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan prosedur yang seharusnya memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan stiker setelah dicoklit," kata Saiful.
Selain itu, hasil pengawasan juga menunjukkan terdapat 31 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi pantarlih dalam menjalankan tugas mereka.
"Temuan tersebut terjadi di Kabupaten Takalar 5 orang, Jeneponto 3 orang, Toraja Utara 3 orang dan terbanyak di Kota Parepare 20 orang. Itu yang sudah kami sampaikan ke teman-teman terkait dengan adanya pantarlih yang terdaftar namanya di Sipol," ujar Saiful.
Dia menuturkan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada KPU bahwa ada kader Parpol yang terpilih sebagai Pantarlih. Sebab nama Pantarlih tersebut masuk dalam Sipol.
"Kami sudah sampaikan ke KPU untuk memberikan penjelasan terkait dengan pantarlihnya yang dianggap terdaftar di parpol. Yang bisa menjelaskan ini teman-teman KPU makanya hasil pengawasan kami masih ditemukan nama Pantarlih yang namanya ada di Sipol," terangnya.
Menurut Saiful, KPU berdalih bahwa nama-nama Pantarlih yang masuk dalam Sipol sejatinya tidak terafiliasi dengan parpol. "Alasan KPU mereka tidak terafiliasi hanya dicatut namanya, itu penjelasan teman-teman di KPU," bebernya.
Lebih lanjut, sebanyak 29 kepala keluarga ditemukan belum dicoklit namun sudah ditempel stiker. Kejadian ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prosedur yang diharapkan dengan praktik di lapangan.
"Temuan lainnya adalah 4 pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dan 4 pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Kedua hal ini jelas-jelas melanggar prosedur dan dapat mempengaruhi akurasi data pemilih yang sedang diperbaharui," ujarnya.
Meskipun tidak ditemukan pantarlih yang tidak memiliki surat keputusan (SK), hasil pengawasan ini tetap menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur yang ketat dan akurat.
"Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan coklit dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil," terangnya.
Hasil pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
5
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
5
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI