Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadan, Bupati Wajo Sebut Kesempatan Lebih Fokus Beribadah
Senin, 13 Mar 2023 20:31
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut penyesuaian jam kerja ASN menjadi kesempatan bagi abdi negara untuk lebih fokus beribadah selama Ramadan. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M. Jam kerja ASN diketahui bakal berkurang dibandingkan kondisi normal.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Warteg Gratis Alfamart Hadir untuk 60.000 Penerima Manfaat di 34 Kota Selama Ramadan
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Alfamart kembali menghadirkan program sosial tahunan Warteg Gratis Ramadan 2026. Program yang telah dijalankan secara konsisten sejak 2021 ini telah menjangkau lebih dari 150.000 penerima manfaat
Selasa, 24 Feb 2026 13:25
Sulsel
PSI Sulsel Gelar Festival Patrol Ramadhan 2026 di Pinrang, 50 Tim Siap Meriahkan
Dalam rangka memeriahkan Bulan Suci Ramadhan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Festival Patrol Ramadhan 2026.
Senin, 23 Feb 2026 16:26
Sulsel
Golkar Sulsel Berbagi 300 Dos Setiap Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
Partai Golongan Karya terus menunjukkan eksistensinya sebagai partai yang pro rakyat dan peduli terhadap kepentingan serta kebutuhan masyarakat.
Sabtu, 21 Feb 2026 23:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Imbau Warga Hindari Sahur On The Road dan Konvoi
Wali Kota Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat tidak menggelar sahur on the road maupun konvoi kendaraan selama Ramadan 2026. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan warga, serta kekhusyukan ibadah.
Jum'at, 20 Feb 2026 08:13
Sulsel
Jalan Veteran Parepare jadi Tempat Berburu Takjil Masyarakat saat Ramadan
Saat bulan suci Ramadan, masyarakat pastinya akan berburu takjil untuk mereka santap bersama keluarga, teman dan juga pasangan saat berbuka puasa.
Kamis, 19 Feb 2026 20:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
3
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
4
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
5
Diperkenalkan di IIMS 2026, BYD Atto 3 Advanced Sudah Bisa Dipesan Konsumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
3
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
4
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
5
Diperkenalkan di IIMS 2026, BYD Atto 3 Advanced Sudah Bisa Dipesan Konsumen