Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadan, Bupati Wajo Sebut Kesempatan Lebih Fokus Beribadah
Senin, 13 Mar 2023 20:31

Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut penyesuaian jam kerja ASN menjadi kesempatan bagi abdi negara untuk lebih fokus beribadah selama Ramadan. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M. Jam kerja ASN diketahui bakal berkurang dibandingkan kondisi normal.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menyebut, hanya ada satu perusahaan tambang yang beroperasi di Jalan Andi Unru yang mengantongi izin. Selebihnya ilegal.
Minggu, 04 Mei 2025 19:25

Sulsel
Jalan Andi Unru Sengkang Dipenuhi Lumpur, Disinyalir Gegara Aktivitas Tambang
Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Sabtu, 03 Mei 2025 18:45

Sulsel
Pasar Cempalagi Wajo Akan Kembali Difungsikan, Buka 2 Kali Seminggu
Pasar Tradisional Cempalagi, yang berada di Keluarahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kota Sengkang akan kembali beroperasi pada Senin (28/4/2025).
Sabtu, 26 Apr 2025 21:27

Sulsel
Peringati HJW ke-626, Bupati Andi Rosman Ungkap Karakter Masyarakat Wajo
Puncak perayaan Hari Jadi Wajo (HJW) ke-626 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Senin (21/4/2025).
Senin, 21 Apr 2025 17:31

Sulsel
Warga Desak Pembangunan Tanggul Sungai Walennae di Reses Anggota DPRD Wajo
Warga Dusun Lampajo, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendesak pemerintah untuk membangun tanggul di sisi timur Sungai Walennae.
Rabu, 16 Apr 2025 12:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
3

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Bank Mandiri Taspen dan IFG Life Jalin Kerja Sama Beri Perlindungan Jiwa ke Nasabah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
3

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Bank Mandiri Taspen dan IFG Life Jalin Kerja Sama Beri Perlindungan Jiwa ke Nasabah