Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadan, Bupati Wajo Sebut Kesempatan Lebih Fokus Beribadah
Senin, 13 Mar 2023 20:31
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut penyesuaian jam kerja ASN menjadi kesempatan bagi abdi negara untuk lebih fokus beribadah selama Ramadan. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M. Jam kerja ASN diketahui bakal berkurang dibandingkan kondisi normal.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Unismuh Makassar Serahkan Hadiah Lomba Video Ramadan 2026
Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru (LPMB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba video Ramadan.
Selasa, 14 Apr 2026 14:21
News
Trafik Melonjak, Jaringan Telkomsel Pamasuka Tetap Stabil Selama Ramadan - Idulfitri 2026
Sebagai wujud komitmen Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel berhasil menjaga kualitas konektivitas pelanggan tetap aman, nyaman, dan stabil sepanjang periode RAFI 2026 tanpa gangguan berarti.
Senin, 13 Apr 2026 14:38
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Sulsel
Aplikasi Sikap Maradeka Diharap Tingkatkan Disiplin Pegawai Pemkab Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
3
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
4
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
3
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
4
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat