Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadan, Bupati Wajo Sebut Kesempatan Lebih Fokus Beribadah
Senin, 13 Mar 2023 20:31
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut penyesuaian jam kerja ASN menjadi kesempatan bagi abdi negara untuk lebih fokus beribadah selama Ramadan. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M. Jam kerja ASN diketahui bakal berkurang dibandingkan kondisi normal.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.
"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).
Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Wajo Andi Rosman Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK
Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah yang bakal ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027 di sambut baik Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik rencana.
Senin, 12 Okt 2026 12:22
Sulsel
Bupati Wajo Sambut Saudagar Bugis dan KKW di Festival Danau Tempe 2026
Bupati Wajo, Andi Rosman sambut saudagar bugis dan Kerukunan Keluarga Wajo (KKW) di halaman Rumah Jabatan Bupati Wajo, Jl Veteran, Sengkang, Jumat (2/10/2026) malam.
Sabtu, 03 Okt 2026 15:17
Sulsel
Bupati Wajo Turun Tangan, SPBU se-Wajo Sepakat Terapkan Ganjil Genap Atasi Antrean Panjang BBM
Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Wajo berkomitmen menerapkan sistem ganjil genap di tengah antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sabtu, 26 Sep 2026 11:06
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bakal Calon Ketua Perebutkan 27 Suara di Musda Demokrat Sulsel 2026
2
FIFGROUP Maros Edukasi Pelajar tentang Literasi Keuangan dan Jamsos
3
Penerbangan Kuala Lumpur-Madinah Dibatalkan, 53 Jemaah Umrah Terdampak
4
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
5
Serap Langsung Aspirasi, Wabup Gowa Ingin Safari Subuh Forkopimda Rutin Digelar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bakal Calon Ketua Perebutkan 27 Suara di Musda Demokrat Sulsel 2026
2
FIFGROUP Maros Edukasi Pelajar tentang Literasi Keuangan dan Jamsos
3
Penerbangan Kuala Lumpur-Madinah Dibatalkan, 53 Jemaah Umrah Terdampak
4
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
5
Serap Langsung Aspirasi, Wabup Gowa Ingin Safari Subuh Forkopimda Rutin Digelar