Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadan, Bupati Wajo Sebut Kesempatan Lebih Fokus Beribadah

Reza Pahlevi
Senin, 13 Mar 2023 20:31
Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadan, Bupati Wajo Sebut Kesempatan Lebih Fokus Beribadah
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut penyesuaian jam kerja ASN menjadi kesempatan bagi abdi negara untuk lebih fokus beribadah selama Ramadan. Foto/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M. Jam kerja ASN diketahui bakal berkurang dibandingkan kondisi normal.

Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda per 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.



Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja ASN di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemkab Wajo diatur yaitu Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita dan Jum'at pukul 08.00 - 15.30 Wita.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.

"Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H," ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).

Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.



Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru