OJK: Sektor Jasa Keuangan di Sulampua Tetap Terjaga Stabil
Rabu, 18 Sep 2024 07:58

OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua tetap terjaga dengan kinerja yang baik. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengungkapkan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua tetap terjaga dengan kinerja yang baik. Hal ini terlihat dari pertumbuhan positif di sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan situasi ini sejalan dengan stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional, yang didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas memadai, meskipun ada ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan perlambatan perekonomian dunia.
Pada Juli 2024, OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat kinerja industri perbankan di Sulampua dengan pertumbuhan Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Kredit masing-masing sebesar 6,69 persen, 5,53 persen, dan 8,82 persen secara year-on-year (yoy).
"Adapun Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 124,19 persen, sementara Non-Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,58 persen," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar.
Di sektor pasar modal, terdapat peningkatan signifikan pada Single Investor Identification (SID) di Sulampua per Juni 2024, yakni sebesar 39,69 persen (yoy), mencapai 883.690 SID. Reksadana masih mendominasi instrumen investasi dengan porsi dan pertumbuhan tertinggi.
Pertumbuhan di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga terlihat pada Juni 2024, dengan total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 12,18 persen menjadi 42,01 triliun. Pembiayaan modal ventura meningkat sebesar 3,45 persen menjadi Rp688 miliar, sementara pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 35,05 persen menjadi 17,48 triliun.
Selain itu, total outstanding pinjaman fintech peer-to-peer lending tumbuh sebesar 61,92 persen menjadi Rp3,97 triliun dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,72 persen.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan situasi ini sejalan dengan stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional, yang didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas memadai, meskipun ada ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan perlambatan perekonomian dunia.
Pada Juli 2024, OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat kinerja industri perbankan di Sulampua dengan pertumbuhan Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Kredit masing-masing sebesar 6,69 persen, 5,53 persen, dan 8,82 persen secara year-on-year (yoy).
"Adapun Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 124,19 persen, sementara Non-Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,58 persen," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar.
Di sektor pasar modal, terdapat peningkatan signifikan pada Single Investor Identification (SID) di Sulampua per Juni 2024, yakni sebesar 39,69 persen (yoy), mencapai 883.690 SID. Reksadana masih mendominasi instrumen investasi dengan porsi dan pertumbuhan tertinggi.
Pertumbuhan di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga terlihat pada Juni 2024, dengan total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 12,18 persen menjadi 42,01 triliun. Pembiayaan modal ventura meningkat sebesar 3,45 persen menjadi Rp688 miliar, sementara pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 35,05 persen menjadi 17,48 triliun.
Selain itu, total outstanding pinjaman fintech peer-to-peer lending tumbuh sebesar 61,92 persen menjadi Rp3,97 triliun dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,72 persen.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Maros Wakili Indonesia Timur di Ajang TPAKD Award 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Award 2025 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamis, 12 Jun 2025 16:16

Ekbis
Sinergi Pemprov Sulsel dan OJK Dorong Inklusi Keuangan
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selasa, 10 Jun 2025 23:38

Ekbis
OJK Terbitkan Aturan Baru Produk Asuransi Kesehatan, Simak Ketentuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 15:52

Ekbis
BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Upaya Dorong Transformasi Keuangan Digital
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan BI-OJK Hackathon 2025, sebuah kompetisi inovasi layanan keuangan digital.
Kamis, 05 Jun 2025 21:56

News
Keren! Pemprov Sulsel & Pemkab Maros Masuk Nominasi TPAKD Award 2025
Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025.
Kamis, 05 Jun 2025 20:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024