OJK Sulselbar Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal WPONE
Selasa, 25 Mar 2025 05:36

OJK Sulselbar mengimbau masyarakat di Sulsel dan Sulbar mewaspadai penawaran investasi ilegal WPONE. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal bernama World Pay One (WPONE).
Saat ini, WPONE telah dinyatakan sebagai entitas illegal. Hal ini pun telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan sejauh ini pihaknya memang belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi, baik melalui walk in atau surat terkait dengan aktivitas penawaran investasi ilegal WPONE.
Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulselbar, investasi ilegal WPONE sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi.
"Bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami," tuturnya.
Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di wilayah Sulawesi, Arif menegaskan OJK berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar.
Hal itu diwujudkan melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya. Muaranya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulselbar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.
Saat ini, WPONE telah dinyatakan sebagai entitas illegal. Hal ini pun telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan sejauh ini pihaknya memang belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi, baik melalui walk in atau surat terkait dengan aktivitas penawaran investasi ilegal WPONE.
Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulselbar, investasi ilegal WPONE sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi.
"Bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami," tuturnya.
Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di wilayah Sulawesi, Arif menegaskan OJK berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar.
Hal itu diwujudkan melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya. Muaranya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulselbar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK & Diskop UKM Perkuat Literasi Keuangan Koperasi Merah Putih di Makassar
Kegiatan ini diikuti oleh 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dari seluruh kelurahan di Kota Makassar.
Jum'at, 27 Jun 2025 10:57

Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Di tengah berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global maupun domestik, sektor jasa keuangan di wilayah ini terus menunjukkan ketangguhannya.
Selasa, 24 Jun 2025 14:19

Ekbis
Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura
OJK mencabut izin usaha PT Sarana Sulteng Ventura (PT SSTV), yang beralamat di Jalan Juanda Nomor 6, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kamis, 19 Jun 2025 21:26

Ekbis
Cegah Gagal Bayar, OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko
OJK meminta industri pindar memperkuat manajemen risiko, khususnya dalam menilai kemampuan bayar (repayment capacity) dan menerapkan prinsip electronic Know Your Customer (e-KYC) secara lebih ketat.
Rabu, 18 Jun 2025 20:31

Ekbis
19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya
Berdasarkan data terbaru, jumlah kantor bank di Provinsi Sulawesi Selatan menurun dari 879 kantor pada April 2024 menjadi 860 kantor pada April 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 13:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%