OJK Sulselbar Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal WPONE
Selasa, 25 Mar 2025 05:36
OJK Sulselbar mengimbau masyarakat di Sulsel dan Sulbar mewaspadai penawaran investasi ilegal WPONE. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal bernama World Pay One (WPONE).
Saat ini, WPONE telah dinyatakan sebagai entitas illegal. Hal ini pun telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan sejauh ini pihaknya memang belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi, baik melalui walk in atau surat terkait dengan aktivitas penawaran investasi ilegal WPONE.
Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulselbar, investasi ilegal WPONE sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi.
"Bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami," tuturnya.
Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di wilayah Sulawesi, Arif menegaskan OJK berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar.
Hal itu diwujudkan melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya. Muaranya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulselbar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.
Saat ini, WPONE telah dinyatakan sebagai entitas illegal. Hal ini pun telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan sejauh ini pihaknya memang belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi, baik melalui walk in atau surat terkait dengan aktivitas penawaran investasi ilegal WPONE.
Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulselbar, investasi ilegal WPONE sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi.
"Bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami," tuturnya.
Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di wilayah Sulawesi, Arif menegaskan OJK berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar.
Hal itu diwujudkan melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya. Muaranya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulselbar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Dari Makassar, Literasi Reksa Dana Digenjot untuk Generasi Muda
Di Makassar, kegiatan diawali dengan kelas edukasi investasi bagi jurnalis di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selanjutnya, juga menyasar mahasiswa.
Kamis, 16 Apr 2026 16:47
Ekbis
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kembali mempertegas sinergi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3.
Rabu, 15 Apr 2026 19:44
Ekbis
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
OJK serta offtaker kakao PT Comextra Majora menggelar kegiatan edukasi keuangan dan survei kebutuhan pengembangan komoditas kakao di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 15 Apr 2026 12:58
Ekbis
OJK Rilis Dua Roadmap, Dorong Pendalaman Pasar dan Investasi Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.
Rabu, 15 Apr 2026 09:42
Sports
OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Lewat Sinergi & Penguatan Kebijakan SLIK
Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta kolaborasi erat dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.
Selasa, 14 Apr 2026 16:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
3
International Lecturing FAI UMI Hadirkan Ulama dari Lebanon
4
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
5
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
3
International Lecturing FAI UMI Hadirkan Ulama dari Lebanon
4
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
5
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha