OJK Sulselbar Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal WPONE
Selasa, 25 Mar 2025 05:36
OJK Sulselbar mengimbau masyarakat di Sulsel dan Sulbar mewaspadai penawaran investasi ilegal WPONE. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal bernama World Pay One (WPONE).
Saat ini, WPONE telah dinyatakan sebagai entitas illegal. Hal ini pun telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan sejauh ini pihaknya memang belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi, baik melalui walk in atau surat terkait dengan aktivitas penawaran investasi ilegal WPONE.
Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulselbar, investasi ilegal WPONE sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi.
"Bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami," tuturnya.
Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di wilayah Sulawesi, Arif menegaskan OJK berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar.
Hal itu diwujudkan melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya. Muaranya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulselbar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.
Saat ini, WPONE telah dinyatakan sebagai entitas illegal. Hal ini pun telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan sejauh ini pihaknya memang belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi, baik melalui walk in atau surat terkait dengan aktivitas penawaran investasi ilegal WPONE.
Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulselbar, investasi ilegal WPONE sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi.
"Bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami," tuturnya.
Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di wilayah Sulawesi, Arif menegaskan OJK berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar.
Hal itu diwujudkan melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya. Muaranya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulselbar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia Timur melalui digitalisasi sektor keuangan.
Selasa, 28 Jul 2026 22:29
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Diduga Jalankan Skema Investasi Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan operasional Snapboost yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok platform monetisasi media sosial.
Selasa, 28 Jul 2026 16:29
Ekbis
OJK Dorong Akselerasi Startup Digital untuk Dukung Ekonomi Nasional
OJK memperkuat pengembangan perusahaan rintisan (startup) melalui program akselerasi guna mendorong lahirnya inovasi sektor jasa keuangan yang tepercaya.
Kamis, 23 Jul 2026 20:28
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan investasi dengan skema menyerupai multi level marketing (MLM).
Kamis, 16 Jul 2026 11:18
Ekbis
OJK Gandeng Komdigi & Perbankan Perangi Scam & Judi Online
OJK, Komdigi, dan industri perbankan nasional memperkuat sinergi dalam memberantas penipuan digital (scam) dan judi online guna membangun ekosistem keuangan digital.
Rabu, 15 Jul 2026 10:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
5
Kementan Genjot Indeks Pertanaman Lewat Gerakan Tanam Serempak di 25 Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
5
Kementan Genjot Indeks Pertanaman Lewat Gerakan Tanam Serempak di 25 Provinsi