OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen
Selasa, 20 Mei 2025 13:53
OJK menegaskan pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK. Foto/IST
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK.
"Penetapan batas maksimum suku bunga ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi dan membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," ujar Agusman.
Dalam POJK 40/2024 tentang LPBBTI, AFPI juga berperan dalam pengawasan pasar dan membantu pengelolaan pengaduan konsumen. "AFPI diminta untuk memastikan anggotanya mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait suku bunga," tambahnya.
Agusman menekankan bahwa pengaturan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas industri Pindar.
OJK juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan evaluasi berkala terhadap suku bunga dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK.
"Penetapan batas maksimum suku bunga ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi dan membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," ujar Agusman.
Dalam POJK 40/2024 tentang LPBBTI, AFPI juga berperan dalam pengawasan pasar dan membantu pengelolaan pengaduan konsumen. "AFPI diminta untuk memastikan anggotanya mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait suku bunga," tambahnya.
Agusman menekankan bahwa pengaturan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas industri Pindar.
OJK juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan evaluasi berkala terhadap suku bunga dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Aman dan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya memastikan setiap inovasi memberikan manfaat nyata, memperluas akses keuangan, sekaligus menjamin keamanan dan pelindungan konsumen.
Minggu, 27 Sep 2026 11:31
Ekbis
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah
OJK menjadikan ISFO 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat literasi sekaligus mendorong generasi muda menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah.
Sabtu, 26 Sep 2026 12:14
Ekbis
LPS Luncurkan Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Siswa SMA
Sebanyak 1.000 pelajar SMA di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa didorong membangun kebiasaan menabung secara konsisten melalui program Pelajar Sulsel Menabung.
Jum'at, 25 Sep 2026 10:57
Ekbis
FEKDI x IFSE 2026, OJK Percepat Transformasi Keuangan Digital Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong transformasi keuangan digital tidak berhenti pada perkembangan teknologi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.
Jum'at, 25 Sep 2026 08:38
News
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
Melalui platform e-Seaweed, aktivitas budidaya, transaksi hingga data petani dicatat secara digital sehingga dapat menjadi rekam jejak usaha yang lebih kredibel bagi lembaga keuangan.
Kamis, 24 Sep 2026 20:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE