OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen
Selasa, 20 Mei 2025 13:53
OJK menegaskan pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK. Foto/IST
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK.
"Penetapan batas maksimum suku bunga ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi dan membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," ujar Agusman.
Dalam POJK 40/2024 tentang LPBBTI, AFPI juga berperan dalam pengawasan pasar dan membantu pengelolaan pengaduan konsumen. "AFPI diminta untuk memastikan anggotanya mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait suku bunga," tambahnya.
Agusman menekankan bahwa pengaturan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas industri Pindar.
OJK juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan evaluasi berkala terhadap suku bunga dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK.
"Penetapan batas maksimum suku bunga ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi dan membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," ujar Agusman.
Dalam POJK 40/2024 tentang LPBBTI, AFPI juga berperan dalam pengawasan pasar dan membantu pengelolaan pengaduan konsumen. "AFPI diminta untuk memastikan anggotanya mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait suku bunga," tambahnya.
Agusman menekankan bahwa pengaturan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas industri Pindar.
OJK juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan evaluasi berkala terhadap suku bunga dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
ASBISINDO Sulsel Gandeng BI dan OJK Perkuat SDM Perbankan Syariah
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif, sekaligus mempercepat penguatan ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Minggu, 14 Des 2025 14:41
Ekbis
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan TPAKD Summit dan Forum Sinergi Ekonomi Daerah 2025.
Jum'at, 12 Des 2025 21:47
Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil, Dorong Ekonomi Tumbuh Positif
OJK Sulselbar menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Sulsel tetap terjaga dan mampu memberikan dukungan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Senin, 24 Nov 2025 17:21
Ekbis
OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Media Lewat Gathering di Malang
OJK Sulselbar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan awak media sebagai mitra strategis lewat acara media gathering.
Minggu, 23 Nov 2025 16:43
Ekbis
OJK Resmikan Kantor Baru di Papua Barat & Papua Barat Daya
Dengan beroperasinya kantor ini, OJK menargetkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat semakin optimal.
Sabtu, 22 Nov 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
3
IKBIM KIP UNM Dorong Jiwa Kepemimpinan Organisasi Lewat TOOLS 2025
4
Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi Solar Subsidi di Bone
5
Poltekpar Makassar Latih Pengelolaan Wisata dan Kuliner di Pantai Layar Putih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
3
IKBIM KIP UNM Dorong Jiwa Kepemimpinan Organisasi Lewat TOOLS 2025
4
Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi Solar Subsidi di Bone
5
Poltekpar Makassar Latih Pengelolaan Wisata dan Kuliner di Pantai Layar Putih