OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen
Selasa, 20 Mei 2025 13:53

OJK menegaskan pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK. Foto/IST
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK.
"Penetapan batas maksimum suku bunga ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi dan membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," ujar Agusman.
Dalam POJK 40/2024 tentang LPBBTI, AFPI juga berperan dalam pengawasan pasar dan membantu pengelolaan pengaduan konsumen. "AFPI diminta untuk memastikan anggotanya mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait suku bunga," tambahnya.
Agusman menekankan bahwa pengaturan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas industri Pindar.
OJK juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan evaluasi berkala terhadap suku bunga dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pengaturan batas maksimum suku bunga pada Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan dari OJK.
"Penetapan batas maksimum suku bunga ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi dan membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," ujar Agusman.
Dalam POJK 40/2024 tentang LPBBTI, AFPI juga berperan dalam pengawasan pasar dan membantu pengelolaan pengaduan konsumen. "AFPI diminta untuk memastikan anggotanya mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait suku bunga," tambahnya.
Agusman menekankan bahwa pengaturan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas industri Pindar.
OJK juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan evaluasi berkala terhadap suku bunga dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Kecuali Modal Ventura, Sektor PVML di Sulampua Catatkan Kinerja Positif
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua alias Sulampua, mencatatkan kinerja menunjukkan kinerja yang positif secara year on year.
Sabtu, 19 Jul 2025 12:30

Ekbis
Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
Jumlah Single Investor Identification alias SID terus meningkat, dengan akumulasi nilai transaksi saham yang cukup besar hingga periode Mei 2025.
Sabtu, 19 Jul 2025 11:33

Ekbis
Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) secara tidak sah.
Jum'at, 18 Jul 2025 15:29

Ekbis
Kinerja Perbankan di Sulampua Periode Mei 2025 Alami Perlambatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan di Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap terjaga stabil. Meski demikian, pertumbuhannya mengalami perlambatan.
Kamis, 17 Jul 2025 19:12

Ekbis
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Sulampua Stabil
OJK Sulselbar menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua tetap terjaga di tengah tekanan dinamika perekonomian global pada Mei 2025.
Rabu, 16 Jul 2025 18:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking