OJK Sabet Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional
Kamis, 07 Mar 2024 20:27

OJK kembali meraih dua penghargaan dari KPK, dimana salah satunya ialah peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Sophia.
Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100.
Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Sophia.
Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100.
Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Rakor TPAKD, Bupati Natsir Ali Dorong Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Selayar
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan integrasi kebijakan percepatan akses keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Selayar.
Jum'at, 25 Jul 2025 18:07

Ekbis
Satgas PASTI Perkuat Sinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal di Toraja Utara
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulsel terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal.
Kamis, 24 Jul 2025 12:11

Ekbis
Workshop TPAKD se-Sulsel dan Sulbar: Dorong Akses Keuangan dan Ekonomi Inklusi
Workshop ini diikuti oleh perwakilan 32 TPAKD yang terdiri dari 25 TPAKD se-Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD se-Sulawesi Barat, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selasa, 22 Jul 2025 15:40

Ekbis
Kecuali Modal Ventura, Sektor PVML di Sulampua Catatkan Kinerja Positif
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua alias Sulampua, mencatatkan kinerja menunjukkan kinerja yang positif secara year on year.
Sabtu, 19 Jul 2025 12:30

Ekbis
Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
Jumlah Single Investor Identification alias SID terus meningkat, dengan akumulasi nilai transaksi saham yang cukup besar hingga periode Mei 2025.
Sabtu, 19 Jul 2025 11:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
2

PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
3

Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
4

Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
5

Kadir Halid Siap Perjuangkan Warga Maccini Gusung Terima Bantuan Bedah Rumah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
2

PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
3

Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
4

Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
5

Kadir Halid Siap Perjuangkan Warga Maccini Gusung Terima Bantuan Bedah Rumah