OJK Sabet Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional
Kamis, 07 Mar 2024 20:27
OJK kembali meraih dua penghargaan dari KPK, dimana salah satunya ialah peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Sophia.
Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100.
Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Sophia.
Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100.
Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah
Sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap stabil dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sabtu, 18 Okt 2025 20:29
News
OJK Sulselbar Dukung Program Gizi dan Inklusi Keuangan di Daerah 3T
Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi OJK Sulselbar dalam Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talaka yang digelar di Kabupaten Pangkep.
Sabtu, 18 Okt 2025 13:25
News
Pemprov Sulsel dan KPK Tingkatkan Efektivitas Pencegahan Korupsi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penginputan data dalam sistem Monitoring
Rabu, 15 Okt 2025 12:18
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Hapus Utang
Satgas PASTI menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Golden Eagle karena tidak memiliki dasar legalitas operasional yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Selasa, 14 Okt 2025 13:23
Ekbis
Roadmap Baru TPAKD Dukung UMKM dan Program Prioritas
OJK bersama Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10) kemarin.
Sabtu, 11 Okt 2025 14:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
2
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
3
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas
4
Masmindo Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Latihan Water Rescue di Luwu
5
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
2
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
3
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas
4
Masmindo Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Latihan Water Rescue di Luwu
5
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial