KPU Makassar Tetapkan 1.040.305 DPS untuk Pilwalkot 2024
Minggu, 11 Agu 2024 19:12
KPU Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.040.305 pemilih untuk Pilwalkot 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.040.305 pemilih untuk Pilwalkot 2024. Rinciannya laki-laki sebanyak 503.268 pemilih dan perempuan 537.037 pemilih.
Jumlah itu naik 139.218 jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilwalkot 2020 lalu. Saat itu, jumlahnya hanya 901.087 pemilih.
"Hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305," ujar Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing dalam keterangannya pada Ahad (11/08/2024).
Pemilih itu tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 1.877 TPS di Makassar. Total TPS tersebut dibagi atas 1870 TPS reguler dan 7 TPS khusus.
Sementara TPS Khusus tersebar di beberapa lokasi, yakni di lapas 2 TPS, rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS.
Jumlah itu naik 139.218 jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilwalkot 2020 lalu. Saat itu, jumlahnya hanya 901.087 pemilih.
"Hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305," ujar Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing dalam keterangannya pada Ahad (11/08/2024).
Pemilih itu tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 1.877 TPS di Makassar. Total TPS tersebut dibagi atas 1870 TPS reguler dan 7 TPS khusus.
Sementara TPS Khusus tersebar di beberapa lokasi, yakni di lapas 2 TPS, rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Ratusan UMKM Gowa Dapat Suntikan Alat Produksi Baru
3
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
4
Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses
5
Fitur Layanan Pariwisata Digital Kota Makassar Hadir di Super Apps Lontara+
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Ratusan UMKM Gowa Dapat Suntikan Alat Produksi Baru
3
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
4
Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses
5
Fitur Layanan Pariwisata Digital Kota Makassar Hadir di Super Apps Lontara+