KPU Makassar Tetapkan 1.040.305 DPS untuk Pilwalkot 2024

Minggu, 11 Agu 2024 19:12
KPU Makassar Tetapkan 1.040.305 DPS untuk Pilwalkot 2024
KPU Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.040.305 pemilih untuk Pilwalkot 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.040.305 pemilih untuk Pilwalkot 2024. Rinciannya laki-laki sebanyak 503.268 pemilih dan perempuan 537.037 pemilih.

Jumlah itu naik 139.218 jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilwalkot 2020 lalu. Saat itu, jumlahnya hanya 901.087 pemilih.

"Hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305," ujar Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing dalam keterangannya pada Ahad (11/08/2024).

Pemilih itu tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 1.877 TPS di Makassar. Total TPS tersebut dibagi atas 1870 TPS reguler dan 7 TPS khusus.

Sementara TPS Khusus tersebar di beberapa lokasi, yakni di lapas 2 TPS, rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru