Jika Terpilih, AMAN Akan Terapkan Sistem Meritokrasi di Semua SKPD Kota Makassar
Senin, 14 Okt 2024 22:16

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando punya beberapa program kerja di bidang pemerintahan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando punya beberapa program kerja di bidang pemerintahan, salah satunya yakni meritokrasi birokrasi.
Dalam bahasa yang sederhana, meritokrasi birokrasi adalah sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin atau mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial.
Rahman Bando menyatakan akan menerapkan sistem meritokrasi di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, apabila ia bersama Amri Arsyid memenangi Pilwali Makassar 2024.
"Salah satu konsen kami adalah menjunjung tinggi prinsip-prinsip meritokrasi birokrasi. Bagaimana jenjang karir itu betul-betul kita posisikan pada prinsip profesionalisme. Melalui jenjang tahapan yang memang seharusnya dilalui, tidak lompat-lompat, dan tidak salip kiri kanan," kata Rahman Bando.
Rahman meyakini sistem meritokrasi lebih baik dibandingkan praktik orang dalam, yang selama ini menggejala di hampir semua lini dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Dalam sistem meritokrasi setiap orang hanya bisa naik pangkat atau mengisi sebuah jabatan berdasarkan prestasi di bidang terkait.
"Bagaimana menempatkan para pejabat atau personel ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK pada posisi-posisi yang sesuai dengan keahliannya. Kalau misalnya jenjang-jenjang promosi kedepan itu tidak didasarkan lagi pada bagimana kedekatan dengan wali kota, dengan wakil wali kota, tapi betul-betul pada profesional," jelasnya.
Lanjut Calon Wakil Walikota Makassar ini, sistem meritokrasi bisa membuat tata kelola pemerintah di Kota Makassar semakin baik. Sistem itu juga dipastikan akan menghilangkan praktek orang dalam yang menjadi kendala bagi orang-orang yang memiliki keterampilan dan kemampuan.
"Ada orang yang seharusnya duduk, dia tidak duduk, ada yang belum saatnya duduk malah didudukkan. Tentu nantinya kita akan melakukan seleksi yang ketat melibatkan melibatkan berbagai pihak untuk mengukur kapasitas dari ASN yang kita miliki," ujarnya.
Rahman Bando punya pengalaman memimpin beberapa SKPD di Kota Makassar selama kurang lebih 10 tahun. Pengalaman itu menjadi modal untuk dirinya bersama Amri Arsyid menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik, jika terpilih pada 27 November mendatang.
"Saya menjadi kepala SKPD kurang lebih 10 tahun. Saya tahu betul teman-teman di Pemkot itu banyak yang memiliki potensi besar, tapi kadang-kadang tidak dapat peluang untuk berkarja, tidak dapat ruang untuk berekspresi, berinovasi, sehingga apa yang terjadi, produktifitas ASN banyak yang tidak maksimal," pungkasnya.
Dalam bahasa yang sederhana, meritokrasi birokrasi adalah sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin atau mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial.
Rahman Bando menyatakan akan menerapkan sistem meritokrasi di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, apabila ia bersama Amri Arsyid memenangi Pilwali Makassar 2024.
"Salah satu konsen kami adalah menjunjung tinggi prinsip-prinsip meritokrasi birokrasi. Bagaimana jenjang karir itu betul-betul kita posisikan pada prinsip profesionalisme. Melalui jenjang tahapan yang memang seharusnya dilalui, tidak lompat-lompat, dan tidak salip kiri kanan," kata Rahman Bando.
Rahman meyakini sistem meritokrasi lebih baik dibandingkan praktik orang dalam, yang selama ini menggejala di hampir semua lini dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Dalam sistem meritokrasi setiap orang hanya bisa naik pangkat atau mengisi sebuah jabatan berdasarkan prestasi di bidang terkait.
"Bagaimana menempatkan para pejabat atau personel ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK pada posisi-posisi yang sesuai dengan keahliannya. Kalau misalnya jenjang-jenjang promosi kedepan itu tidak didasarkan lagi pada bagimana kedekatan dengan wali kota, dengan wakil wali kota, tapi betul-betul pada profesional," jelasnya.
Lanjut Calon Wakil Walikota Makassar ini, sistem meritokrasi bisa membuat tata kelola pemerintah di Kota Makassar semakin baik. Sistem itu juga dipastikan akan menghilangkan praktek orang dalam yang menjadi kendala bagi orang-orang yang memiliki keterampilan dan kemampuan.
"Ada orang yang seharusnya duduk, dia tidak duduk, ada yang belum saatnya duduk malah didudukkan. Tentu nantinya kita akan melakukan seleksi yang ketat melibatkan melibatkan berbagai pihak untuk mengukur kapasitas dari ASN yang kita miliki," ujarnya.
Rahman Bando punya pengalaman memimpin beberapa SKPD di Kota Makassar selama kurang lebih 10 tahun. Pengalaman itu menjadi modal untuk dirinya bersama Amri Arsyid menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik, jika terpilih pada 27 November mendatang.
"Saya menjadi kepala SKPD kurang lebih 10 tahun. Saya tahu betul teman-teman di Pemkot itu banyak yang memiliki potensi besar, tapi kadang-kadang tidak dapat peluang untuk berkarja, tidak dapat ruang untuk berekspresi, berinovasi, sehingga apa yang terjadi, produktifitas ASN banyak yang tidak maksimal," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024
Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, KPU Makassar akhirnya menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Kamis, 06 Feb 2025 22:24

Makassar City
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Selasa, 04 Feb 2025 22:23

Sulsel
MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024.
Selasa, 04 Feb 2025 21:59

Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38

Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler