Anggota DPRD Makassar Terima Aspirasi Masyarakat Soal Mie Gacoan
Rabu, 11 Sep 2024 22:24

Anggota DPRD Makassar menerima aliansi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait Mie Gacoan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan (AMRPK) Sulawesi Selatan dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi, Rabu (11/9/2024).
Pertemuan ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh AMRPK, yang menuntut penjelasan mengenai dugaan bahwa gerai Mie Gacoan beroperasi tanpa izin PBG (Pengesahan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan terhadap pembangunan di Kota Makassar. Mereka menyadari bahwa isu ini berpotensi memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah mengenai izin mendirikan bangunan.
Oleh karena itu, anggota dewan berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh para demonstran.
Sebagai langkah awal, DPRD berencana untuk memanggil pihak terkait, termasuk pengelola gerai Mie Gacoan dan instansi pemerintah yang berwenang, guna memberikan klarifikasi mengenai status izin operasional gerai tersebut.
"Anggota DPRD berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait legalitas operasional Mie Gacoan," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Sementara itu, AMRPK menyatakan apresiasi atas respons yang diberikan oleh anggota DPRD dan berharap langkah-langkah yang diambil dapat menghasilkan tindakan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pertemuan ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh AMRPK, yang menuntut penjelasan mengenai dugaan bahwa gerai Mie Gacoan beroperasi tanpa izin PBG (Pengesahan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan terhadap pembangunan di Kota Makassar. Mereka menyadari bahwa isu ini berpotensi memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah mengenai izin mendirikan bangunan.
Oleh karena itu, anggota dewan berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh para demonstran.
Sebagai langkah awal, DPRD berencana untuk memanggil pihak terkait, termasuk pengelola gerai Mie Gacoan dan instansi pemerintah yang berwenang, guna memberikan klarifikasi mengenai status izin operasional gerai tersebut.
"Anggota DPRD berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait legalitas operasional Mie Gacoan," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Sementara itu, AMRPK menyatakan apresiasi atas respons yang diberikan oleh anggota DPRD dan berharap langkah-langkah yang diambil dapat menghasilkan tindakan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Korban Kebakaran Karuwisi Utara Dapat Bantuan dari Dewan hingga Dinsos Makassar
Musibah kebakaran menghanguskan 10 rumah di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/6/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 17:24

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 16:26

Makassar City
KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Rabu, 04 Jun 2025 19:40

Makassar City
Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar menggelar Sosper Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
Selasa, 03 Jun 2025 19:07

Makassar City
Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
Pelaku usaha hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD kota Makassar.
Selasa, 03 Jun 2025 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar! Pecah Rekor Partisipasi Tahun Lalu
2

Kalla Logistics Perkuat Layanan Trucking Terintegrasi untuk Industri Pertambangan
3

Kece dan Stylish: Honda Stylo 160 Curi Perhatian di Kafe Makassar
4

Sembilan Unit Rumah Warga di Karawisi Ludes Terbakar
5

Astra Motor Sulsel Rayakan Lebaran dengan Pameran dan Promo Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar! Pecah Rekor Partisipasi Tahun Lalu
2

Kalla Logistics Perkuat Layanan Trucking Terintegrasi untuk Industri Pertambangan
3

Kece dan Stylish: Honda Stylo 160 Curi Perhatian di Kafe Makassar
4

Sembilan Unit Rumah Warga di Karawisi Ludes Terbakar
5

Astra Motor Sulsel Rayakan Lebaran dengan Pameran dan Promo Honda