Orientasi Dinilai Sangat Penting untuk Anggota Dewan yang Baru Bergabung
Sabtu, 12 Okt 2024 15:33
Ketua sementara DPRD Makassar, berpendapat bahwa kegiatan orientasi untuk anggota DPRD periode 2024-2029 memiliki banyak manfaat. Apalagi untuk anggota dewan yang baru. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Supratman, yang menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Makassar, berpendapat bahwa kegiatan orientasi untuk anggota DPRD periode 2024-2029 memiliki banyak manfaat. Apalagi untuk anggota dewan yang baru.
Orientasi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang peran dan tanggung jawab anggota DPRD untuk lima tahun ke depan. “Bagi kami yang sudah beberapa periode duduk, mungkin sudah mengerti beberapa hal. Namun, bagi mereka yang baru bergabung, orientasi ini menjadi panduan utama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD," ungkapnya pada hari Sabtu, (12/10/2024.
Ia menekankan betapa pentingnya memahami peran DPRD yang meliputi pembuatan undang-undang, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan pengawasan. Ia menyatakan bahwa memahami tugas dan fungsi secara komprehensif sangat penting agar anggota DPRD dapat melaksanakan perannya secara efektif.
Penyelenggara pelatihan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Hidayat, menyampaikan bahwa setelah sesi orientasi, akan ada tahap lanjutan untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas-tugas yang ada. Tidak hanya untuk DPRD Makassar, tetapi juga untuk seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Namun, BPSDM masih menantikan regulasi terbaru. "Dia menjelaskan bahwa setiap langkah harus didasarkan pada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), orientasi ini, menurutnya, merupakan hak yang dimiliki oleh anggota dewan terpilih. Namun, hal ini juga merupakan suatu kewajiban, karena jika haknya tidak terpenuhi, maka harus ada pemenuhan lainnya.
Dengan kata lain, jika ada dewan yang tidak berhasil dalam orientasi ini dan tidak menerima sertifikat, mereka harus dilibatkan di tempat lain. Oleh karena itu, anggota DPRD tidak dapat menjalankan tugasnya sebelum mengikuti orientasi. “Setelah ada arahan dari menteri,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa pengumuman kelulusan akan disampaikan selambat-lambatnya 7 hari setelah orientasi. Hal itu akan dicantumkan dalam bentuk sertifikat kelulusan dan didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri.
"Menurut Hidayat, yang menentukan apakah seseorang lulus atau tidak adalah Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil evaluasi dari penyelenggara yang ada di lokasi ini," ujarnya.
Orientasi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang peran dan tanggung jawab anggota DPRD untuk lima tahun ke depan. “Bagi kami yang sudah beberapa periode duduk, mungkin sudah mengerti beberapa hal. Namun, bagi mereka yang baru bergabung, orientasi ini menjadi panduan utama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD," ungkapnya pada hari Sabtu, (12/10/2024.
Ia menekankan betapa pentingnya memahami peran DPRD yang meliputi pembuatan undang-undang, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan pengawasan. Ia menyatakan bahwa memahami tugas dan fungsi secara komprehensif sangat penting agar anggota DPRD dapat melaksanakan perannya secara efektif.
Penyelenggara pelatihan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Hidayat, menyampaikan bahwa setelah sesi orientasi, akan ada tahap lanjutan untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas-tugas yang ada. Tidak hanya untuk DPRD Makassar, tetapi juga untuk seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Namun, BPSDM masih menantikan regulasi terbaru. "Dia menjelaskan bahwa setiap langkah harus didasarkan pada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), orientasi ini, menurutnya, merupakan hak yang dimiliki oleh anggota dewan terpilih. Namun, hal ini juga merupakan suatu kewajiban, karena jika haknya tidak terpenuhi, maka harus ada pemenuhan lainnya.
Dengan kata lain, jika ada dewan yang tidak berhasil dalam orientasi ini dan tidak menerima sertifikat, mereka harus dilibatkan di tempat lain. Oleh karena itu, anggota DPRD tidak dapat menjalankan tugasnya sebelum mengikuti orientasi. “Setelah ada arahan dari menteri,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa pengumuman kelulusan akan disampaikan selambat-lambatnya 7 hari setelah orientasi. Hal itu akan dicantumkan dalam bentuk sertifikat kelulusan dan didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri.
"Menurut Hidayat, yang menentukan apakah seseorang lulus atau tidak adalah Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil evaluasi dari penyelenggara yang ada di lokasi ini," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
5
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
5
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa