Orientasi Dinilai Sangat Penting untuk Anggota Dewan yang Baru Bergabung

Sabtu, 12 Okt 2024 15:33
Orientasi Dinilai Sangat Penting untuk Anggota Dewan yang Baru Bergabung
Ketua sementara DPRD Makassar, berpendapat bahwa kegiatan orientasi untuk anggota DPRD periode 2024-2029 memiliki banyak manfaat. Apalagi untuk anggota dewan yang baru. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Supratman, yang menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Makassar, berpendapat bahwa kegiatan orientasi untuk anggota DPRD periode 2024-2029 memiliki banyak manfaat. Apalagi untuk anggota dewan yang baru.

Orientasi ini memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang peran dan tanggung jawab anggota DPRD untuk lima tahun ke depan. “Bagi kami yang sudah beberapa periode duduk, mungkin sudah mengerti beberapa hal. Namun, bagi mereka yang baru bergabung, orientasi ini menjadi panduan utama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD," ungkapnya pada hari Sabtu, (12/10/2024.

Ia menekankan betapa pentingnya memahami peran DPRD yang meliputi pembuatan undang-undang, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan pengawasan. Ia menyatakan bahwa memahami tugas dan fungsi secara komprehensif sangat penting agar anggota DPRD dapat melaksanakan perannya secara efektif.

Penyelenggara pelatihan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Hidayat, menyampaikan bahwa setelah sesi orientasi, akan ada tahap lanjutan untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas-tugas yang ada. Tidak hanya untuk DPRD Makassar, tetapi juga untuk seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Namun, BPSDM masih menantikan regulasi terbaru. "Dia menjelaskan bahwa setiap langkah harus didasarkan pada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), orientasi ini, menurutnya, merupakan hak yang dimiliki oleh anggota dewan terpilih. Namun, hal ini juga merupakan suatu kewajiban, karena jika haknya tidak terpenuhi, maka harus ada pemenuhan lainnya.

Dengan kata lain, jika ada dewan yang tidak berhasil dalam orientasi ini dan tidak menerima sertifikat, mereka harus dilibatkan di tempat lain. Oleh karena itu, anggota DPRD tidak dapat menjalankan tugasnya sebelum mengikuti orientasi. “Setelah ada arahan dari menteri,” jelasnya.

Dia menyatakan bahwa pengumuman kelulusan akan disampaikan selambat-lambatnya 7 hari setelah orientasi. Hal itu akan dicantumkan dalam bentuk sertifikat kelulusan dan didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri.

"Menurut Hidayat, yang menentukan apakah seseorang lulus atau tidak adalah Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil evaluasi dari penyelenggara yang ada di lokasi ini," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru