Disdik Makassar Tepis Tuduhan Nepotisme Dalam SPMB 2025

Rabu, 16 Jul 2025 15:03
Disdik Makassar Tepis Tuduhan Nepotisme Dalam SPMB 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman saat dikonfirmasi oleh wartawan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar membantah tuduhan praktik titip-menitip dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebaliknya, proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai aturan.

Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan dalam SPMB tahun ajaran 2025. Seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi.

"Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan," ujar Achi Soleman, merespons tuduhan yang disuarakan oleh salah satu organisasi masyarakat.

Dia menegaskan, Disdik memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan, berbasis sistem daring, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia mengaku sudah mengajak mereka duduk bersama dan membahas yang menjadi pokok permasalahan. Namun, tak direspons.

"Padahal kami di Disdik siapkan data untuk paparakan sesuai apa menjadi aspirasi pendemo," jelasnya, meluruskan tudingan yang berkembang.

Disdik Kota Makassar kemudian memaparkan sejumlah poin penting untuk meluruskan informasi liar yang beredar di masyarakat. Pertama, regulasi yang jelas. Achi menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penerimaan murid baru jenjang PAUD, SD, dan SMP.

"Tahun ini sudah tidak lagi menggunakan istilah PPDB seperti sebelumnya, seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan baru," tegasnya.

Kedua, pelaksanaan berbasis prinsip transparansi. Di mana kata dia, SPMB dijalankan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruhnya mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Jumlah kuota yang masih tersedia bisa dilihat langsung di masing-masing sekolah, jadi masyarakat bisa memantau sendiri secara real time," katanya.

Ketiga, isu 2.000 anak terancam tidak sekolah karena tidak tertampung di sekolah negeri, dianggap tidak berdasar. Ia memastikan informasi itu tidak benar. Karena, Pemkot Makassar melalui arahan Wali Kota sudah menyiapkan langkah antisipasi.

"Pak Wali Kota dan bu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta," jelasnya.

Keempat, Disdik Kota Makassar juga membantah keras tuduhan nepotisme dalam proses pendaftaran. Achi menekankan bahwa pendaftaran dilaksanakan mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.

"Sistem online ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan," tuturnya.

Disdik Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal daring sekolah dan laman SPMB, serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti kebenarannya.

Ia juga meluruskan, polemik pembagian seragam gratis bagi peserta didik baru di Kota Makassar masih menjadi sorotan publik. Achi Soleman, memastikan program pembagian seragam terus berproses dan akan segera terealisasi akhir bulan ini atau awal Agustus mendatang.

Ia menjelaskan, untuk sementara pihak sekolah diminta mengatur kebijakan pemakaian pakaian yang wajar bagi siswa baru. Selain itu, Disdik Kota Makassar juga telah mengeluarkan surat edaran resmi tentang ketentuan seragam harian.

"Senin sampai Kamis, SD menggunakan putih merah, SMP memakai putih biru. Aturan ini dibuat agar orang tua tidak terbebani membeli seragam lain," bebernya.

Di tengah harapan pembagian seragam gratis, informasi maraknya jual beli seragam di sekolah kembali mencuat di media sosial. Achi menegaskan, pihak sekolah dilarang memperjualbelikan seragam dalam bentuk apa pun.

"Larangan ini untuk menghindari potensi pungli dan melindungi sekolah sesuai amanah KPK. Masyarakat bebas memilih sendiri tempat membeli seragam sesuai kemampuan," ujarnya.

Menurutnya, alasan bahwa seragam khusus seperti batik atau baju olahraga untuk menunjukkan identitas sekolah juga tidak relevan.

"Identitas sekolah sudah jelas tercantum pada atribut nama sekolah di seragam. Tidak perlu harus membeli baju khusus," tegasnya.

Achi juga meminta sekolah fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan urusan seragam. Yang lebih penting adalah kualitas pembelajaran, karakter anak-anak, sarana prasarana, dan kompetensi guru.

Bagi sekolah yang merasa perlu mengklarifikasi dugaan praktik jual beli seragam, Disdik membuka ruang konfirmasi.

"Kalau ada laporan yang masuk, kami akan cek. Jika terbukti, akan dilanjutkan ke Inspektorat. Silakan masyarakat melapor," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru