Disdik Makassar Tepis Tuduhan Nepotisme Dalam SPMB 2025
Rabu, 16 Jul 2025 15:03

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman saat dikonfirmasi oleh wartawan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar membantah tuduhan praktik titip-menitip dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebaliknya, proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai aturan.
Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan dalam SPMB tahun ajaran 2025. Seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi.
"Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan," ujar Achi Soleman, merespons tuduhan yang disuarakan oleh salah satu organisasi masyarakat.
Dia menegaskan, Disdik memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan, berbasis sistem daring, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia mengaku sudah mengajak mereka duduk bersama dan membahas yang menjadi pokok permasalahan. Namun, tak direspons.
"Padahal kami di Disdik siapkan data untuk paparakan sesuai apa menjadi aspirasi pendemo," jelasnya, meluruskan tudingan yang berkembang.
Disdik Kota Makassar kemudian memaparkan sejumlah poin penting untuk meluruskan informasi liar yang beredar di masyarakat. Pertama, regulasi yang jelas. Achi menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penerimaan murid baru jenjang PAUD, SD, dan SMP.
"Tahun ini sudah tidak lagi menggunakan istilah PPDB seperti sebelumnya, seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan baru," tegasnya.
Kedua, pelaksanaan berbasis prinsip transparansi. Di mana kata dia, SPMB dijalankan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruhnya mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Jumlah kuota yang masih tersedia bisa dilihat langsung di masing-masing sekolah, jadi masyarakat bisa memantau sendiri secara real time," katanya.
Ketiga, isu 2.000 anak terancam tidak sekolah karena tidak tertampung di sekolah negeri, dianggap tidak berdasar. Ia memastikan informasi itu tidak benar. Karena, Pemkot Makassar melalui arahan Wali Kota sudah menyiapkan langkah antisipasi.
"Pak Wali Kota dan bu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta," jelasnya.
Keempat, Disdik Kota Makassar juga membantah keras tuduhan nepotisme dalam proses pendaftaran. Achi menekankan bahwa pendaftaran dilaksanakan mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.
"Sistem online ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan," tuturnya.
Disdik Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal daring sekolah dan laman SPMB, serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti kebenarannya.
Ia juga meluruskan, polemik pembagian seragam gratis bagi peserta didik baru di Kota Makassar masih menjadi sorotan publik. Achi Soleman, memastikan program pembagian seragam terus berproses dan akan segera terealisasi akhir bulan ini atau awal Agustus mendatang.
Ia menjelaskan, untuk sementara pihak sekolah diminta mengatur kebijakan pemakaian pakaian yang wajar bagi siswa baru. Selain itu, Disdik Kota Makassar juga telah mengeluarkan surat edaran resmi tentang ketentuan seragam harian.
"Senin sampai Kamis, SD menggunakan putih merah, SMP memakai putih biru. Aturan ini dibuat agar orang tua tidak terbebani membeli seragam lain," bebernya.
Di tengah harapan pembagian seragam gratis, informasi maraknya jual beli seragam di sekolah kembali mencuat di media sosial. Achi menegaskan, pihak sekolah dilarang memperjualbelikan seragam dalam bentuk apa pun.
"Larangan ini untuk menghindari potensi pungli dan melindungi sekolah sesuai amanah KPK. Masyarakat bebas memilih sendiri tempat membeli seragam sesuai kemampuan," ujarnya.
Menurutnya, alasan bahwa seragam khusus seperti batik atau baju olahraga untuk menunjukkan identitas sekolah juga tidak relevan.
"Identitas sekolah sudah jelas tercantum pada atribut nama sekolah di seragam. Tidak perlu harus membeli baju khusus," tegasnya.
Achi juga meminta sekolah fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan urusan seragam. Yang lebih penting adalah kualitas pembelajaran, karakter anak-anak, sarana prasarana, dan kompetensi guru.
Bagi sekolah yang merasa perlu mengklarifikasi dugaan praktik jual beli seragam, Disdik membuka ruang konfirmasi.
"Kalau ada laporan yang masuk, kami akan cek. Jika terbukti, akan dilanjutkan ke Inspektorat. Silakan masyarakat melapor," tandasnya.
Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan dalam SPMB tahun ajaran 2025. Seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi.
"Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan," ujar Achi Soleman, merespons tuduhan yang disuarakan oleh salah satu organisasi masyarakat.
Dia menegaskan, Disdik memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan, berbasis sistem daring, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia mengaku sudah mengajak mereka duduk bersama dan membahas yang menjadi pokok permasalahan. Namun, tak direspons.
"Padahal kami di Disdik siapkan data untuk paparakan sesuai apa menjadi aspirasi pendemo," jelasnya, meluruskan tudingan yang berkembang.
Disdik Kota Makassar kemudian memaparkan sejumlah poin penting untuk meluruskan informasi liar yang beredar di masyarakat. Pertama, regulasi yang jelas. Achi menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penerimaan murid baru jenjang PAUD, SD, dan SMP.
"Tahun ini sudah tidak lagi menggunakan istilah PPDB seperti sebelumnya, seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan baru," tegasnya.
Kedua, pelaksanaan berbasis prinsip transparansi. Di mana kata dia, SPMB dijalankan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruhnya mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Jumlah kuota yang masih tersedia bisa dilihat langsung di masing-masing sekolah, jadi masyarakat bisa memantau sendiri secara real time," katanya.
Ketiga, isu 2.000 anak terancam tidak sekolah karena tidak tertampung di sekolah negeri, dianggap tidak berdasar. Ia memastikan informasi itu tidak benar. Karena, Pemkot Makassar melalui arahan Wali Kota sudah menyiapkan langkah antisipasi.
"Pak Wali Kota dan bu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta," jelasnya.
Keempat, Disdik Kota Makassar juga membantah keras tuduhan nepotisme dalam proses pendaftaran. Achi menekankan bahwa pendaftaran dilaksanakan mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.
"Sistem online ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan," tuturnya.
Disdik Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal daring sekolah dan laman SPMB, serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti kebenarannya.
Ia juga meluruskan, polemik pembagian seragam gratis bagi peserta didik baru di Kota Makassar masih menjadi sorotan publik. Achi Soleman, memastikan program pembagian seragam terus berproses dan akan segera terealisasi akhir bulan ini atau awal Agustus mendatang.
Ia menjelaskan, untuk sementara pihak sekolah diminta mengatur kebijakan pemakaian pakaian yang wajar bagi siswa baru. Selain itu, Disdik Kota Makassar juga telah mengeluarkan surat edaran resmi tentang ketentuan seragam harian.
"Senin sampai Kamis, SD menggunakan putih merah, SMP memakai putih biru. Aturan ini dibuat agar orang tua tidak terbebani membeli seragam lain," bebernya.
Di tengah harapan pembagian seragam gratis, informasi maraknya jual beli seragam di sekolah kembali mencuat di media sosial. Achi menegaskan, pihak sekolah dilarang memperjualbelikan seragam dalam bentuk apa pun.
"Larangan ini untuk menghindari potensi pungli dan melindungi sekolah sesuai amanah KPK. Masyarakat bebas memilih sendiri tempat membeli seragam sesuai kemampuan," ujarnya.
Menurutnya, alasan bahwa seragam khusus seperti batik atau baju olahraga untuk menunjukkan identitas sekolah juga tidak relevan.
"Identitas sekolah sudah jelas tercantum pada atribut nama sekolah di seragam. Tidak perlu harus membeli baju khusus," tegasnya.
Achi juga meminta sekolah fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan urusan seragam. Yang lebih penting adalah kualitas pembelajaran, karakter anak-anak, sarana prasarana, dan kompetensi guru.
Bagi sekolah yang merasa perlu mengklarifikasi dugaan praktik jual beli seragam, Disdik membuka ruang konfirmasi.
"Kalau ada laporan yang masuk, kami akan cek. Jika terbukti, akan dilanjutkan ke Inspektorat. Silakan masyarakat melapor," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan bakal memulai penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP bulan ini.
Minggu, 13 Jul 2025 06:14

News
Rotasi Jabatan, Wali Kota Munafri Lantik 7 Pejabat Baru Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melantik sejumlah pejabat dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Jumat (11/7/2025).
Jum'at, 11 Jul 2025 22:43

Makassar City
Dekatkan Layanan Publik, Inovasi Dinsos Makassar Diapresiasi Legislator
DPRD Kota Makassar mendukung penuh salah satu program dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, dengan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:40

Makassar City
Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Strategi Baru Bapenda Makassar Genjot PAD
Salah satu opsi itu adalah penerapan opsen, pajak tambahan atau pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Rabu, 09 Jul 2025 18:54

Makassar City
DPRD Makassar Minta Sekolah Transparan Dalam Proses Penerimaan Murid Baru
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta pihak sekolah transparan dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026. Ini menyusul adanya keluhan.
Rabu, 09 Jul 2025 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengurus KIPRA Sulsel Dilantik, Siap Fasilitasi Pengusaha Katering Sukseskan MBG
2

KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur
3

Pengusaha Muda Ikut Bersaing Perebutkan Kursi Ketua Hanura Sulsel
4

Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
5

Dukung Industri Strategis di KTI, Astra UD Trucks Resmikan Fasilitas Baru di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengurus KIPRA Sulsel Dilantik, Siap Fasilitasi Pengusaha Katering Sukseskan MBG
2

KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur
3

Pengusaha Muda Ikut Bersaing Perebutkan Kursi Ketua Hanura Sulsel
4

Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
5

Dukung Industri Strategis di KTI, Astra UD Trucks Resmikan Fasilitas Baru di Makassar