Cegah Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Makassar Tunda Keberangkatan Seorang WNI
Rabu, 22 Nov 2023 19:03
JA, WNI yang akan bekerja secara ilegal di Kamboja saat diperiksa Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menunda keberangkatan seorang warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Pria berinisial JA itu diduga akan bekerja secara ilegal di Kamboja.
Keberangkatan JA ini dibatalkan saat ia tengah berada di Bandara Sultan Hasanuddin. Ia sejatinya akan berangkat pada hari Rabu, 22 November 2023 pukul 11.00 Wita ke Singapura menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7294.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Lakukan Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Makassar
Petugas Imigrasi yang berada di counter keberangkatan internasional melakukan wawancara singkat kepada JA.
Dalam hasil wawancara singkat, petugas mencurigai JA karena tidak memiliki tiket pulang. Dari kecurigaan tersebut, petugas lalu membawa JA ke kantor Imigrasi.
Setelah dimintai keteranga, JA mengakui ingin bekerja di Kamboja dengan tidak sesuai prosedur. Tujuan bekerja secara ilegal ini JA putuskan karena ingin menghidupi keluarganya.
"Menindak lanjuti hal tersebut, JA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan diserahkan seksi inteldakim untuk pemeriksaan lebih lanjut," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Keberangkatan JA ini dibatalkan saat ia tengah berada di Bandara Sultan Hasanuddin. Ia sejatinya akan berangkat pada hari Rabu, 22 November 2023 pukul 11.00 Wita ke Singapura menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7294.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Lakukan Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Makassar
Petugas Imigrasi yang berada di counter keberangkatan internasional melakukan wawancara singkat kepada JA.
Dalam hasil wawancara singkat, petugas mencurigai JA karena tidak memiliki tiket pulang. Dari kecurigaan tersebut, petugas lalu membawa JA ke kantor Imigrasi.
Setelah dimintai keteranga, JA mengakui ingin bekerja di Kamboja dengan tidak sesuai prosedur. Tujuan bekerja secara ilegal ini JA putuskan karena ingin menghidupi keluarganya.
"Menindak lanjuti hal tersebut, JA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan diserahkan seksi inteldakim untuk pemeriksaan lebih lanjut," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa