Cegah Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Makassar Tunda Keberangkatan Seorang WNI
Tim Sindomakassar
Rabu, 22 Nov 2023 19:03
JA, WNI yang akan bekerja secara ilegal di Kamboja saat diperiksa Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menunda keberangkatan seorang warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Pria berinisial JA itu diduga akan bekerja secara ilegal di Kamboja.
Keberangkatan JA ini dibatalkan saat ia tengah berada di Bandara Sultan Hasanuddin. Ia sejatinya akan berangkat pada hari Rabu, 22 November 2023 pukul 11.00 Wita ke Singapura menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7294.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Lakukan Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Makassar
Petugas Imigrasi yang berada di counter keberangkatan internasional melakukan wawancara singkat kepada JA.
Dalam hasil wawancara singkat, petugas mencurigai JA karena tidak memiliki tiket pulang. Dari kecurigaan tersebut, petugas lalu membawa JA ke kantor Imigrasi.
Setelah dimintai keteranga, JA mengakui ingin bekerja di Kamboja dengan tidak sesuai prosedur. Tujuan bekerja secara ilegal ini JA putuskan karena ingin menghidupi keluarganya.
"Menindak lanjuti hal tersebut, JA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan diserahkan seksi inteldakim untuk pemeriksaan lebih lanjut," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Keberangkatan JA ini dibatalkan saat ia tengah berada di Bandara Sultan Hasanuddin. Ia sejatinya akan berangkat pada hari Rabu, 22 November 2023 pukul 11.00 Wita ke Singapura menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7294.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Lakukan Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Makassar
Petugas Imigrasi yang berada di counter keberangkatan internasional melakukan wawancara singkat kepada JA.
Dalam hasil wawancara singkat, petugas mencurigai JA karena tidak memiliki tiket pulang. Dari kecurigaan tersebut, petugas lalu membawa JA ke kantor Imigrasi.
Setelah dimintai keteranga, JA mengakui ingin bekerja di Kamboja dengan tidak sesuai prosedur. Tujuan bekerja secara ilegal ini JA putuskan karena ingin menghidupi keluarganya.
"Menindak lanjuti hal tersebut, JA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan diserahkan seksi inteldakim untuk pemeriksaan lebih lanjut," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hingga September 2024, Imigrasi Sudah Cekal 7.614 WNA
Sebanyak 7.614 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, hingga 22 September 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 15:07
Makassar City
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Ajang Business and Travel Fair TSM
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut hadir pada kegiatan Makassar Business and Travel Fair yang digelar di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar.
Rabu, 25 Sep 2024 08:01
Sulsel
Eazy Pasport di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 100 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Senin, 23 Sep 2024 16:59
Sulsel
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, melaksanakan kegiatan Diseminasi Golden Visa dan Implementasi dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Rabu, 18 Sep 2024 12:47
Makassar City
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Halaman Masjid Al-Markaz
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar layanan Eazy Passport di halaman Mesjid Al Markaz As Islami Makassar. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Haul ke-20 tahun Jenderal M jusuf.
Jum'at, 06 Sep 2024 16:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
6
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
7
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa