Seminar dan Lokakarya Paralegal Jadi Fondasi Penguatan Posbakum Desa
Rabu, 26 Nov 2025 17:01
SOPPENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, membuka secara resmi Seminar dan Lokakarya dengan tema “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Tahun 2026” yang dirangkaikan dengan Pelatihan Paralegal Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Soppeng serta Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone. Kegiatan ini berlangsung di Triple 8 Hotel Watansoppeng, Rabu (26/11/2025).
Seminar dan lokakarya ini menjadi rangkaian awal dari pelaksanaan Diklat Paralegal 2025 dan diikuti para peserta dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng. Tema besar kegiatan ini menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.
Kehadiran Kakanwil dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama jajaran fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel. Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng juga hadir sebagai mitra sekaligus pelaksana kegiatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa seminar dan lokakarya ini merupakan fondasi penting dalam penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakum Desa). Kehadiran Posbakum, menurutnya, tidak hanya menjamin layanan bantuan hukum yang merata, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian sengketa yang cepat, damai, dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.
“Seminar dan lokakarya ini menjadi titik berangkat untuk melahirkan paralegal-paralegal yang mampu menjadi penengah yang adil. Mereka akan menjadi garda depan penyelesaian sengketa secara musyawarah, sebelum konflik berkembang dan masuk ke proses litigasi,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga hubungan sosial, menekan biaya, dan menghasilkan kesepakatan damai yang lebih diterima para pihak. Hal ini juga sejalan dengan spirit keadilan restoratif yang diperkuat dalam KUHP baru.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah mencapai 100% pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, dengan total 3.059 Posbakum sepanjang tahun 2025. Kabupaten Soppeng ikut menyumbang 70 Posbakum, yang tersebar di 21 kelurahan dan 49 desa. Menurut Kakanwil, pencapaian ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia penunjang layanan hukum di tingkat desa, salah satunya paralegal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan substansi pada proses penegakan hukum di Soppeng. Ini penting untuk menyamakan persepsi dan kesiapan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Andi Ibrahim.
Ia menekankan bahwa keselarasan pemahaman antar-pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan sistem penanganan persoalan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan seminar dan lokakarya ini juga menghadirkan pemateri dari unsur praktisi, akademisi, dan aparatur penegak hukum. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan teknis dalam Diklat Paralegal Kabupaten Soppeng sebagai upaya mewujudkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan akses keadilan di desa dan kelurahan.
Seminar dan lokakarya ini menjadi rangkaian awal dari pelaksanaan Diklat Paralegal 2025 dan diikuti para peserta dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng. Tema besar kegiatan ini menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.
Kehadiran Kakanwil dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama jajaran fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel. Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng juga hadir sebagai mitra sekaligus pelaksana kegiatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa seminar dan lokakarya ini merupakan fondasi penting dalam penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakum Desa). Kehadiran Posbakum, menurutnya, tidak hanya menjamin layanan bantuan hukum yang merata, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian sengketa yang cepat, damai, dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.
“Seminar dan lokakarya ini menjadi titik berangkat untuk melahirkan paralegal-paralegal yang mampu menjadi penengah yang adil. Mereka akan menjadi garda depan penyelesaian sengketa secara musyawarah, sebelum konflik berkembang dan masuk ke proses litigasi,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga hubungan sosial, menekan biaya, dan menghasilkan kesepakatan damai yang lebih diterima para pihak. Hal ini juga sejalan dengan spirit keadilan restoratif yang diperkuat dalam KUHP baru.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah mencapai 100% pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, dengan total 3.059 Posbakum sepanjang tahun 2025. Kabupaten Soppeng ikut menyumbang 70 Posbakum, yang tersebar di 21 kelurahan dan 49 desa. Menurut Kakanwil, pencapaian ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia penunjang layanan hukum di tingkat desa, salah satunya paralegal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan substansi pada proses penegakan hukum di Soppeng. Ini penting untuk menyamakan persepsi dan kesiapan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Andi Ibrahim.
Ia menekankan bahwa keselarasan pemahaman antar-pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan sistem penanganan persoalan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan seminar dan lokakarya ini juga menghadirkan pemateri dari unsur praktisi, akademisi, dan aparatur penegak hukum. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan teknis dalam Diklat Paralegal Kabupaten Soppeng sebagai upaya mewujudkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan akses keadilan di desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja