Seminar dan Lokakarya Paralegal Jadi Fondasi Penguatan Posbakum Desa
Rabu, 26 Nov 2025 17:01
SOPPENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, membuka secara resmi Seminar dan Lokakarya dengan tema “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Tahun 2026” yang dirangkaikan dengan Pelatihan Paralegal Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Soppeng serta Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone. Kegiatan ini berlangsung di Triple 8 Hotel Watansoppeng, Rabu (26/11/2025).
Seminar dan lokakarya ini menjadi rangkaian awal dari pelaksanaan Diklat Paralegal 2025 dan diikuti para peserta dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng. Tema besar kegiatan ini menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.
Kehadiran Kakanwil dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama jajaran fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel. Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng juga hadir sebagai mitra sekaligus pelaksana kegiatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa seminar dan lokakarya ini merupakan fondasi penting dalam penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakum Desa). Kehadiran Posbakum, menurutnya, tidak hanya menjamin layanan bantuan hukum yang merata, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian sengketa yang cepat, damai, dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.
“Seminar dan lokakarya ini menjadi titik berangkat untuk melahirkan paralegal-paralegal yang mampu menjadi penengah yang adil. Mereka akan menjadi garda depan penyelesaian sengketa secara musyawarah, sebelum konflik berkembang dan masuk ke proses litigasi,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga hubungan sosial, menekan biaya, dan menghasilkan kesepakatan damai yang lebih diterima para pihak. Hal ini juga sejalan dengan spirit keadilan restoratif yang diperkuat dalam KUHP baru.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah mencapai 100% pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, dengan total 3.059 Posbakum sepanjang tahun 2025. Kabupaten Soppeng ikut menyumbang 70 Posbakum, yang tersebar di 21 kelurahan dan 49 desa. Menurut Kakanwil, pencapaian ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia penunjang layanan hukum di tingkat desa, salah satunya paralegal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan substansi pada proses penegakan hukum di Soppeng. Ini penting untuk menyamakan persepsi dan kesiapan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Andi Ibrahim.
Ia menekankan bahwa keselarasan pemahaman antar-pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan sistem penanganan persoalan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan seminar dan lokakarya ini juga menghadirkan pemateri dari unsur praktisi, akademisi, dan aparatur penegak hukum. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan teknis dalam Diklat Paralegal Kabupaten Soppeng sebagai upaya mewujudkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan akses keadilan di desa dan kelurahan.
Seminar dan lokakarya ini menjadi rangkaian awal dari pelaksanaan Diklat Paralegal 2025 dan diikuti para peserta dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng. Tema besar kegiatan ini menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.
Kehadiran Kakanwil dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama jajaran fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel. Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng juga hadir sebagai mitra sekaligus pelaksana kegiatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa seminar dan lokakarya ini merupakan fondasi penting dalam penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakum Desa). Kehadiran Posbakum, menurutnya, tidak hanya menjamin layanan bantuan hukum yang merata, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian sengketa yang cepat, damai, dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.
“Seminar dan lokakarya ini menjadi titik berangkat untuk melahirkan paralegal-paralegal yang mampu menjadi penengah yang adil. Mereka akan menjadi garda depan penyelesaian sengketa secara musyawarah, sebelum konflik berkembang dan masuk ke proses litigasi,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga hubungan sosial, menekan biaya, dan menghasilkan kesepakatan damai yang lebih diterima para pihak. Hal ini juga sejalan dengan spirit keadilan restoratif yang diperkuat dalam KUHP baru.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah mencapai 100% pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, dengan total 3.059 Posbakum sepanjang tahun 2025. Kabupaten Soppeng ikut menyumbang 70 Posbakum, yang tersebar di 21 kelurahan dan 49 desa. Menurut Kakanwil, pencapaian ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia penunjang layanan hukum di tingkat desa, salah satunya paralegal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan substansi pada proses penegakan hukum di Soppeng. Ini penting untuk menyamakan persepsi dan kesiapan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Andi Ibrahim.
Ia menekankan bahwa keselarasan pemahaman antar-pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan sistem penanganan persoalan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan seminar dan lokakarya ini juga menghadirkan pemateri dari unsur praktisi, akademisi, dan aparatur penegak hukum. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan teknis dalam Diklat Paralegal Kabupaten Soppeng sebagai upaya mewujudkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan akses keadilan di desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
2
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
3
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
2
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
3
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029