Karantina Sulsel Selamatkan Potensi SDA Hayati Rp4,5 Miliar
Kamis, 27 Nov 2025 17:36
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, memaparkan kinerja dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11) lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulsel) mencatat 14 kasus pelanggaran karantina sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 11 merupakan pelanggaran domestik masuk dan 3 domestik keluar.
“Melalui rangkaian tindakan penegakan hukum, Karantina Sulawesi Selatan berhasil mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp4,5 miliar,” ungkap Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Makassar memiliki peran vital sebagai hub distribusi logistik di Kawasan Timur Indonesia. Dengan tingginya arus keluar-masuk komoditas antarpulau dan antarwilayah, pelabuhan ini menjadi pintu utama dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari 14 pelanggaran yang kami tangani, perkiraan nilai sumber daya baik itu komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran dan kelalaian dalam memenuhi persyaratan karantina,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran terjadi karena dokumen wajib, termasuk sertifikat karantina, tidak dilengkapi oleh pengirim komoditas.
Sejumlah kasus yang ditangani Karantina Sulsel antara lain pengiriman 70 ekor kerbau tanpa sertifikat kesehatan dan dokumen karantina, penahanan 26.200 batang bibit tanaman seperti durian dan nangka, serta 217 ekor hewan hidup—mulai dari ayam Filipina, berbagai jenis burung, anjing, domba, hingga kerbau.
Selain itu, turut diamankan 23.280 kilogram komoditas pertanian dan kelautan seperti bibit bawang merah, rumput laut, dan tepung terigu.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri berbagai instansi terkait, menjadi ruang diskusi mengenai tantangan pengawasan. Di antaranya adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi karantina, lemahnya kelengkapan dokumen pengiriman, serta maraknya pengiriman komoditas secara tidak resmi melalui jalur cepat.
Kompleksitas arus logistik Pelabuhan Makassar dinilai menuntut koordinasi yang lebih kuat antarinstansi.
“Pengawasan di pelabuhan harus dilihat sebagai upaya bersama. Kami berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi dan penindakan di lapangan,” pungkas Sitti Chadidjah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan pelabuhan, mulai dari Kepala KSOP Makassar, General Manager PT Pelindo Regional 4, Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kapolsek Soekarno Hatta, pimpinan ALFI Makassar, INSA Makassar, perwakilan Bea Cukai Makassar, hingga pimpinan perusahaan mitra karantina.
“Melalui rangkaian tindakan penegakan hukum, Karantina Sulawesi Selatan berhasil mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp4,5 miliar,” ungkap Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Makassar memiliki peran vital sebagai hub distribusi logistik di Kawasan Timur Indonesia. Dengan tingginya arus keluar-masuk komoditas antarpulau dan antarwilayah, pelabuhan ini menjadi pintu utama dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari 14 pelanggaran yang kami tangani, perkiraan nilai sumber daya baik itu komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran dan kelalaian dalam memenuhi persyaratan karantina,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran terjadi karena dokumen wajib, termasuk sertifikat karantina, tidak dilengkapi oleh pengirim komoditas.
Sejumlah kasus yang ditangani Karantina Sulsel antara lain pengiriman 70 ekor kerbau tanpa sertifikat kesehatan dan dokumen karantina, penahanan 26.200 batang bibit tanaman seperti durian dan nangka, serta 217 ekor hewan hidup—mulai dari ayam Filipina, berbagai jenis burung, anjing, domba, hingga kerbau.
Selain itu, turut diamankan 23.280 kilogram komoditas pertanian dan kelautan seperti bibit bawang merah, rumput laut, dan tepung terigu.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri berbagai instansi terkait, menjadi ruang diskusi mengenai tantangan pengawasan. Di antaranya adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi karantina, lemahnya kelengkapan dokumen pengiriman, serta maraknya pengiriman komoditas secara tidak resmi melalui jalur cepat.
Kompleksitas arus logistik Pelabuhan Makassar dinilai menuntut koordinasi yang lebih kuat antarinstansi.
“Pengawasan di pelabuhan harus dilihat sebagai upaya bersama. Kami berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi dan penindakan di lapangan,” pungkas Sitti Chadidjah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan pelabuhan, mulai dari Kepala KSOP Makassar, General Manager PT Pelindo Regional 4, Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kapolsek Soekarno Hatta, pimpinan ALFI Makassar, INSA Makassar, perwakilan Bea Cukai Makassar, hingga pimpinan perusahaan mitra karantina.
(TRI)
Berita Terkait
News
Modernisasi Laboratorium Barantin Butuh Rp5 Triliun, Target Setara Negara Maju 2027
Salah satu upaya utamanya adalah modernisasi seluruh laboratorium karantina di Indonesia dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Kamis, 23 Apr 2026 17:15
News
Karantina Sulsel Amankan Kepiting Kenari di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan menahan sebanyak 53 ekor kepiting kenari (Birgus latro) di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Kamis, 26 Mar 2026 10:20
News
Karantina Sulsel Gagalkan Penyelundupan Nuri Kepala Hitam Asal Sorong
Karantina Sulawesi Selatan melalui tempat layanan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar menggagalkan upaya pengiriman ilegal dua ekor burung nuri kepala hitam asal Sorong.
Minggu, 18 Jan 2026 12:00
News
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
Karantina Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Selasa (23/12).
Kamis, 25 Des 2025 20:41
News
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
Karantina Sulsel menahan enam ayam jenis Filipina yang tiba di Pelabuhan Parepare tanpa dokumen persyaratan yang sah.
Jum'at, 12 Des 2025 13:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
3
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
3
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8