Karantina Sulsel Selamatkan Potensi SDA Hayati Rp4,5 Miliar
Kamis, 27 Nov 2025 17:36
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, memaparkan kinerja dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11) lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulsel) mencatat 14 kasus pelanggaran karantina sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 11 merupakan pelanggaran domestik masuk dan 3 domestik keluar.
“Melalui rangkaian tindakan penegakan hukum, Karantina Sulawesi Selatan berhasil mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp4,5 miliar,” ungkap Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Makassar memiliki peran vital sebagai hub distribusi logistik di Kawasan Timur Indonesia. Dengan tingginya arus keluar-masuk komoditas antarpulau dan antarwilayah, pelabuhan ini menjadi pintu utama dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari 14 pelanggaran yang kami tangani, perkiraan nilai sumber daya baik itu komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran dan kelalaian dalam memenuhi persyaratan karantina,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran terjadi karena dokumen wajib, termasuk sertifikat karantina, tidak dilengkapi oleh pengirim komoditas.
Sejumlah kasus yang ditangani Karantina Sulsel antara lain pengiriman 70 ekor kerbau tanpa sertifikat kesehatan dan dokumen karantina, penahanan 26.200 batang bibit tanaman seperti durian dan nangka, serta 217 ekor hewan hidup—mulai dari ayam Filipina, berbagai jenis burung, anjing, domba, hingga kerbau.
Selain itu, turut diamankan 23.280 kilogram komoditas pertanian dan kelautan seperti bibit bawang merah, rumput laut, dan tepung terigu.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri berbagai instansi terkait, menjadi ruang diskusi mengenai tantangan pengawasan. Di antaranya adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi karantina, lemahnya kelengkapan dokumen pengiriman, serta maraknya pengiriman komoditas secara tidak resmi melalui jalur cepat.
Kompleksitas arus logistik Pelabuhan Makassar dinilai menuntut koordinasi yang lebih kuat antarinstansi.
“Pengawasan di pelabuhan harus dilihat sebagai upaya bersama. Kami berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi dan penindakan di lapangan,” pungkas Sitti Chadidjah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan pelabuhan, mulai dari Kepala KSOP Makassar, General Manager PT Pelindo Regional 4, Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kapolsek Soekarno Hatta, pimpinan ALFI Makassar, INSA Makassar, perwakilan Bea Cukai Makassar, hingga pimpinan perusahaan mitra karantina.
“Melalui rangkaian tindakan penegakan hukum, Karantina Sulawesi Selatan berhasil mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp4,5 miliar,” ungkap Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Makassar memiliki peran vital sebagai hub distribusi logistik di Kawasan Timur Indonesia. Dengan tingginya arus keluar-masuk komoditas antarpulau dan antarwilayah, pelabuhan ini menjadi pintu utama dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari 14 pelanggaran yang kami tangani, perkiraan nilai sumber daya baik itu komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran dan kelalaian dalam memenuhi persyaratan karantina,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran terjadi karena dokumen wajib, termasuk sertifikat karantina, tidak dilengkapi oleh pengirim komoditas.
Sejumlah kasus yang ditangani Karantina Sulsel antara lain pengiriman 70 ekor kerbau tanpa sertifikat kesehatan dan dokumen karantina, penahanan 26.200 batang bibit tanaman seperti durian dan nangka, serta 217 ekor hewan hidup—mulai dari ayam Filipina, berbagai jenis burung, anjing, domba, hingga kerbau.
Selain itu, turut diamankan 23.280 kilogram komoditas pertanian dan kelautan seperti bibit bawang merah, rumput laut, dan tepung terigu.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri berbagai instansi terkait, menjadi ruang diskusi mengenai tantangan pengawasan. Di antaranya adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi karantina, lemahnya kelengkapan dokumen pengiriman, serta maraknya pengiriman komoditas secara tidak resmi melalui jalur cepat.
Kompleksitas arus logistik Pelabuhan Makassar dinilai menuntut koordinasi yang lebih kuat antarinstansi.
“Pengawasan di pelabuhan harus dilihat sebagai upaya bersama. Kami berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi dan penindakan di lapangan,” pungkas Sitti Chadidjah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan pelabuhan, mulai dari Kepala KSOP Makassar, General Manager PT Pelindo Regional 4, Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kapolsek Soekarno Hatta, pimpinan ALFI Makassar, INSA Makassar, perwakilan Bea Cukai Makassar, hingga pimpinan perusahaan mitra karantina.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Karantina Sulsel Perkuat Efisiensi & Daya Saing Ekspor Lewat Sinergi Lintas Sektor
Karantina Sulsel menegaskan komitmennya untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekspor, khususnya di Makassar, melalui sinergi lintas sektor.
Kamis, 13 Nov 2025 13:14
Ekbis
Dari Ikan hingga Rempah, Karantina Sulsel Dorong Ekspor hingga ke 63 Negara
Ekspor komoditas Sulsel sepanjang 2025 menunjukkan kinerja yang impresif, dengan pengiriman menjangkau 63 negara dan total nilai mencapai triliunan rupiah.
Rabu, 05 Nov 2025 20:17
News
Kunker ke BPSPL Makassar, Barantin & DPR RI Sinergi Dukung Pengelolaan Laut Berkelanjutan
Barantin melalui Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra, mendampingi Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerja ke BPSPL Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (18/7) pekan lalu.
Senin, 21 Jul 2025 09:17
News
Percepat Layanan, Karantina Sulsel Gencar Sosialisasi Perba Nomor 5 Tahun 2025
Barantin melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Perba Nomor 5 Tahun 2025 tentang Komoditas Wajib Periksa Karantina.
Senin, 07 Jul 2025 18:10
Ekbis
Barantin & Pemprov Sulsel Bangun Sinergi Go Ekspor, Andalkan Sektor Perikanan-Pertanian
Dalam pertemuan tersebut, Barantin menegaskan komitmen dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Go Ekspor, khususnya sektor perikanan dan pertanian.
Kamis, 26 Jun 2025 16:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
2
Telkomsel DCE 2025 Dorong UKM Makassar Go Global Lewat AI
3
Deretan Promo & Tema Paket Tahun Baru Hotel PHI Group
4
BI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Perdana Padi Gamagora 7 di Maros
5
Aston Makassar Hadirkan Festive Hampers Chocolate Brownies
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
2
Telkomsel DCE 2025 Dorong UKM Makassar Go Global Lewat AI
3
Deretan Promo & Tema Paket Tahun Baru Hotel PHI Group
4
BI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Perdana Padi Gamagora 7 di Maros
5
Aston Makassar Hadirkan Festive Hampers Chocolate Brownies