Karantina Sulsel Selamatkan Potensi SDA Hayati Rp4,5 Miliar
Kamis, 27 Nov 2025 17:36
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, memaparkan kinerja dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11) lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulsel) mencatat 14 kasus pelanggaran karantina sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 11 merupakan pelanggaran domestik masuk dan 3 domestik keluar.
“Melalui rangkaian tindakan penegakan hukum, Karantina Sulawesi Selatan berhasil mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp4,5 miliar,” ungkap Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Makassar memiliki peran vital sebagai hub distribusi logistik di Kawasan Timur Indonesia. Dengan tingginya arus keluar-masuk komoditas antarpulau dan antarwilayah, pelabuhan ini menjadi pintu utama dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari 14 pelanggaran yang kami tangani, perkiraan nilai sumber daya baik itu komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran dan kelalaian dalam memenuhi persyaratan karantina,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran terjadi karena dokumen wajib, termasuk sertifikat karantina, tidak dilengkapi oleh pengirim komoditas.
Sejumlah kasus yang ditangani Karantina Sulsel antara lain pengiriman 70 ekor kerbau tanpa sertifikat kesehatan dan dokumen karantina, penahanan 26.200 batang bibit tanaman seperti durian dan nangka, serta 217 ekor hewan hidup—mulai dari ayam Filipina, berbagai jenis burung, anjing, domba, hingga kerbau.
Selain itu, turut diamankan 23.280 kilogram komoditas pertanian dan kelautan seperti bibit bawang merah, rumput laut, dan tepung terigu.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri berbagai instansi terkait, menjadi ruang diskusi mengenai tantangan pengawasan. Di antaranya adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi karantina, lemahnya kelengkapan dokumen pengiriman, serta maraknya pengiriman komoditas secara tidak resmi melalui jalur cepat.
Kompleksitas arus logistik Pelabuhan Makassar dinilai menuntut koordinasi yang lebih kuat antarinstansi.
“Pengawasan di pelabuhan harus dilihat sebagai upaya bersama. Kami berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi dan penindakan di lapangan,” pungkas Sitti Chadidjah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan pelabuhan, mulai dari Kepala KSOP Makassar, General Manager PT Pelindo Regional 4, Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kapolsek Soekarno Hatta, pimpinan ALFI Makassar, INSA Makassar, perwakilan Bea Cukai Makassar, hingga pimpinan perusahaan mitra karantina.
“Melalui rangkaian tindakan penegakan hukum, Karantina Sulawesi Selatan berhasil mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp4,5 miliar,” ungkap Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam kegiatan Coffee Morning pada Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Makassar memiliki peran vital sebagai hub distribusi logistik di Kawasan Timur Indonesia. Dengan tingginya arus keluar-masuk komoditas antarpulau dan antarwilayah, pelabuhan ini menjadi pintu utama dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Dari 14 pelanggaran yang kami tangani, perkiraan nilai sumber daya baik itu komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran dan kelalaian dalam memenuhi persyaratan karantina,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran terjadi karena dokumen wajib, termasuk sertifikat karantina, tidak dilengkapi oleh pengirim komoditas.
Sejumlah kasus yang ditangani Karantina Sulsel antara lain pengiriman 70 ekor kerbau tanpa sertifikat kesehatan dan dokumen karantina, penahanan 26.200 batang bibit tanaman seperti durian dan nangka, serta 217 ekor hewan hidup—mulai dari ayam Filipina, berbagai jenis burung, anjing, domba, hingga kerbau.
Selain itu, turut diamankan 23.280 kilogram komoditas pertanian dan kelautan seperti bibit bawang merah, rumput laut, dan tepung terigu.
Pertemuan tersebut, yang dihadiri berbagai instansi terkait, menjadi ruang diskusi mengenai tantangan pengawasan. Di antaranya adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi karantina, lemahnya kelengkapan dokumen pengiriman, serta maraknya pengiriman komoditas secara tidak resmi melalui jalur cepat.
Kompleksitas arus logistik Pelabuhan Makassar dinilai menuntut koordinasi yang lebih kuat antarinstansi.
“Pengawasan di pelabuhan harus dilihat sebagai upaya bersama. Kami berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi dan penindakan di lapangan,” pungkas Sitti Chadidjah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan pelabuhan, mulai dari Kepala KSOP Makassar, General Manager PT Pelindo Regional 4, Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kapolsek Soekarno Hatta, pimpinan ALFI Makassar, INSA Makassar, perwakilan Bea Cukai Makassar, hingga pimpinan perusahaan mitra karantina.
(TRI)
Berita Terkait
News
Perkuat Ekosistem Logistik, Karantina Sulsel Sosialisasi Alur Layanan Sertifikasi
Kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci terciptanya ekosistem logistik yang modern, aman, efisien, dan berdaya saing.
Kamis, 11 Jun 2026 20:48
Ekbis
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Karantina Sulsel menggelar kegiatan bertajuk Sinergitas Antar Stakeholders Lingkup Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar Dirangkaikan dengan Sensus Ekonomi 2026.
Kamis, 11 Jun 2026 11:21
News
Jelang Iduladha, Barantin Perketat Pengawasan Pengiriman Hewan Kurban di Sulsel
Menjelang Iduladha, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antardaerah.
Senin, 25 Mei 2026 12:21
News
Karantina Sulsel Serahkan Puluhan Reptil Hasil Penindakan ke BBKSDA
Karantina Sulawesi Selatan telah menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.
Kamis, 21 Mei 2026 10:00
Sulsel
Karantina Sulsel & Pemkab Barru Awasi Distribusi Sapi Kurban dari Pelabuhan Garongkong
Sebanyak 113 ekor sapi yang akan dikirim ke Batu Licin, Kalimantan Selatan, menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas karantina
Kamis, 30 Apr 2026 08:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
PLN Icon Plus Dorong Lingkungan Bersih Lewat Iconnectivity for Green di Antang
4
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
5
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
PLN Icon Plus Dorong Lingkungan Bersih Lewat Iconnectivity for Green di Antang
4
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
5
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman