Layanan Pasporia Imigrasi Makassar Layani 50 Pemohon di CFD Gowa

Minggu, 19 Jul 2026 14:18
Layanan Pasporia Imigrasi Makassar Layani 50 Pemohon di CFD Gowa
Suasana pelayanan paspor di CDF Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Layanan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sebanyak 50 kuota permohonan paspor terlayani dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu (19/7).

Layanan yang berlangsung pukul 07.00-10.00 WITA di kawasan Car Free Day (CFD) itu melayani permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Sebagian besar pemohon mengurus paspor untuk keperluan wisata ke luar negeri, ibadah umrah, hingga persiapan ibadah haji.

Pasporia merupakan implementasi program Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Kehadiran layanan di kawasan CFD diharapkan memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja.

Seluruh pemohon yang dilayani telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor sehingga memperoleh nomor antrean secara daring. Sistem tersebut membantu mempercepat proses pelayanan di lokasi.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Imigrasi Makassar melayani verifikasi berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengapresiasi tingginya minat masyarakat Gowa dan sekitarnya terhadap layanan tersebut.

"Layanan Pasporia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan adaptif. Mengadopsi instruksi dari Pak Dirjen Hendarsam Marantoko, kami ingin mengubah paradigma bahwa mengurus paspor itu kaku. Masyarakat bisa mengurus paspor sangat dalam suasana ceria di area CFD tanpa harus mengorbankan waktu kerja mereka," ujar Abdi Widodo Subagio.

Paspor yang diproses melalui layanan Pasporia dijadwalkan selesai dalam waktu lima hari kerja. Pemohon dapat mengambil dokumen tersebut di Unit Layanan Paspor (ULP) Gowa yang berada di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa, Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 1, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Keberhasilan penyelenggaraan Pasporia di Gowa diharapkan menjadi langkah awal untuk menghadirkan layanan serupa di titik-titik strategis lainnya, sehingga pelayanan keimigrasian semakin mudah dijangkau masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru