Beredar Kabar Faisal Amir Mundur jadi Timsel KPU, Alasan Sibuk di Takalar
Rabu, 23 Agu 2023 22:24
Kolase foto Faisal Amir dengan surat pernyataannya. Ilustrasi: Sindo Makassar
MAKASSAR - Beredar pesan di WhatsApp bahwa Faisal Amir mundur sebagai Timsel KPU. Pesan berantai itu ditujukan kepada KPU RI dan menjelaskan alasan ia menarik diri.
“Berdasarkan Pengumuman KPU No. 83 /SDM.12 - PU /04/ 2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota yang mencantumkan nama saya menjadi Tim Seleksi. Mengingat kesibukan saya kala ini yang relatif menyita waktu dan lebih banyak tinggal di Takalar membuat saya merasa kesulitan membagi waktu menjadi Tim Seleksi di tujuh Kab/Kota di Sulawesi Selatan,” tulisnya.
“Olehnya itu, melalui kesempatan ini saya merasa lebih arif saya mengundurkan diri jadi Tim Seleksi untuk kelancaran dan kebaikan proses seleksi Anggota KPU Kab/Kota di Sulawesi Selatan,” sambungnya.
“Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan. Makassar, 23 Agustus 2023. Salam Hormat, FAISAL AMIR,” tutup tulisan tersebut.
Sindo Makassar mencoba melakukan konfirmasi ke Faisal Amir soal pesan pengunduran tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
Adanya nama Faisal Amir sebagai salah satu Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel memang membuat heboh. Pasalnya ia pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023 dan Teradu III Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan pada 12 Mei 2023 lalu itu.
Selain itu, Faisal Amir juga dinilai punya ambisi politik 2024. Di Takalar, beberapa balihonya sudah terpasang dengan tulisan ‘Takalar 2024’.
“Berdasarkan Pengumuman KPU No. 83 /SDM.12 - PU /04/ 2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota yang mencantumkan nama saya menjadi Tim Seleksi. Mengingat kesibukan saya kala ini yang relatif menyita waktu dan lebih banyak tinggal di Takalar membuat saya merasa kesulitan membagi waktu menjadi Tim Seleksi di tujuh Kab/Kota di Sulawesi Selatan,” tulisnya.
“Olehnya itu, melalui kesempatan ini saya merasa lebih arif saya mengundurkan diri jadi Tim Seleksi untuk kelancaran dan kebaikan proses seleksi Anggota KPU Kab/Kota di Sulawesi Selatan,” sambungnya.
“Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan. Makassar, 23 Agustus 2023. Salam Hormat, FAISAL AMIR,” tutup tulisan tersebut.
Sindo Makassar mencoba melakukan konfirmasi ke Faisal Amir soal pesan pengunduran tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
Adanya nama Faisal Amir sebagai salah satu Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel memang membuat heboh. Pasalnya ia pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023 dan Teradu III Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan pada 12 Mei 2023 lalu itu.
Selain itu, Faisal Amir juga dinilai punya ambisi politik 2024. Di Takalar, beberapa balihonya sudah terpasang dengan tulisan ‘Takalar 2024’.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
3
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
3
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD