Kakanwil Kemenkumham Sulut Hadiri Temu Wicara Ketentuan Bidang Kebanksentralan

Tim Sindomakassar
Kamis, 31 Agu 2023 15:00
Kakanwil Kemenkumham Sulut Hadiri Temu Wicara Ketentuan Bidang Kebanksentralan
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, menghadiri kegiatan Temu Wicara Ketentuan di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan. Foto/Dok Kemenkumham Sulut
Comment
Share
MANADO - Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, menghadiri kegiatan Temu Wicara Ketentuan di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan di Grand Ballroom Four Points by Sheraton Manado.

Kegiatan itu digelar atas kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, Syamsul Arief, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan temu wicara ini sudah berlangsung 2002 dengan Bank Indonesia dan 2014 bergabung Otoritas Jasa Keuangan.

Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi dan update informasi untuk lebih meningkatkan kinerja para hakim, hususnya mengenai perbankan.

Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Haswandi, yang membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk kebaikan, agaimana bisa meningkatkan ilmu pengetahuan hakim terkait kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.

Sehingga, dalam praktik tidak terjadi suatu kesalahan yang fatal dan merugikan masyarakat dan negara. “Semoga kita bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik," terang Haswandi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia Imam Subarkah; Kepala Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan Yuliana; Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manado; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado; para Hakim dari Pengadilan yang ada di Wilayah Sulut; dan tamu undangan lainnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru