Abdul Hayat Gani Optimistis Kembali Jadi Sekprov Sulsel

Rabu, 06 Sep 2023 20:07
Abdul Hayat Gani Optimistis Kembali Jadi Sekprov Sulsel
Mantan Sekertaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Mantan Sekertaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani masih optimistis masih bisa kembali menjabat sebagai Sekorov Sulsel setelah adanya Pj Gubernur baru.

Hal ini ia sampaikan saat turut menyambut kedatangan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/9/23).



Setibanya di kantor gubernur, Bahtiar disambut dengan tarian paduppa diiringi musik tradisional beserta kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel. Di tengah-tengah OPD ada hal uang menarik perhatian, yaitu kehadiran mantan Sekertaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.

"Yang jelas ASN masih boleh ke kantor, apakah saya terima pensiun? tidak kan. Kalau saya pensiun berarti saya terima Taspen dong. Tapikan tidak ada sampai sekarang, jadi kita lihat apa yang terjadi (ke depan) setelah ini," pungkasnya, ketika diwawancara di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/9/23).

Selain itu, Hayat Gani mengakui bahwa dirinya sangat dekat dengan Pj Gubernur Sulsel ini. Dengan itu, ia berharap kinerja Pj Gubernur bisa lebih berjaya dan lebih baik lagi kedepannya.

"Di Jakarta sama-sama Direktur, Kemensos, kita tunggu (kerja PJ) bagaiman Sulsel bisa lebih berjaya dan yang namanya akselerasi Insyaallah bisa di benahi dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Hayat Gani dicopot dari jabatannya sebagai Sekprov oleh mantan gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pasca evaluasi kinerja. Tak terima dicopot, pihaknya lantas mengajukan gugatan. Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta lantas mengabulkan gugatan Hayat Gani terkait pemberhentiannya sebagai Sekprov Sulsel.



Terkait gugatan tersebut, Hayat Gani optimis dengan hasilnya. Bahkan ia menegaskan bahwa peluangnya sangat besar untuk kembali menjabat di Pemerintahan Provinsi. "Harus optimis, sangat besar (peluangnya)," kata dia.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel Yessi Yoanna mengatakan, secara otomatis Hayat memasuki masa pensiun ketika jabatannya tidak dipulihkan.

"Kalau saya tidak salah TMT beliau, jika memang bukan ahli madya maka harusnya di umur 58 tahun. Saya tidak bisa komentari soal kehadiran beliau. Saya hanya bisa jawab, bahwa jika bukan lagi ahli madya atau eselon II maka harusnya pensiun," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru