Dijadikan Terdakwa, Perwakilan Investor Berharap Ada Keadilan
Luqman Zainuddin
Senin, 25 Sep 2023 07:12
![Dijadikan Terdakwa, Perwakilan Investor Berharap Ada Keadilan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/09/25/1/4719/dijadikan-terdakwa-perwakilan-investor-berharap-ada-keadilan-ild.jpg)
Joko Suroso, salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi PT Air Manado. Foto: Istimewa
MANADO - Kasus dugaan korupsi PT Air Manado terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Salah satu terdakwa dalam kasus ini ialah Joko Suroso. Joko Suroso berharap masih ada keadilan untuk dirinya dalam kasus ini.
Sebab ia mengklaim, hanya berperan sebagai perwakilan investor, bukan pihak yang terlibat langsung dalam penandatangan kerja sama.
“Semoga masih ada keadilan di negeri ini, khususnya di PN Manado yang saat ini sedang menangani sidang kasus yang menimpa saya,” harap Joko Suroso, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
Joko Suroso menceritakan, mulanya ia bekerja di PDAM Kabupaten Bandung. Dia kemudian mendapat tugas dari direktur untuk aktif membantu program twinning di bawah Perpamsi (persatuan perusahaan air minum seluruh Indonesia).
Twinning merupakan kerja sama antara PDAM di Indonesia dengan perusahaan air minum di Belanda (di antaranya NV WMD). Hanya saja, kerja sama ini sebatas pertukaran tenaga kerja.
Joko Suroso menjelaskan di Belanda, perusahaan air minum sudah menggunakan sistem modern. Mulai airnya yang bisa langsung diminum dari kran, kemudian jumlah tenaga kerja yang sedikit tapi mampu menangani banyak pelanggan. Sementara di Indonesia dengan jumlah pelanggan yang lebih sedikit namun tenaga kerja sangat banyak.
WMD Belanda kata Joko Suroso pertama kali datang ke Indonesia karena program twinning dengan PDAM Kota Ambon. Karena di area pelayanan WMD di Belanda banyak orang Ambon.
Setelah twinning dievaluasi oleh perusahaan di Belanda, Aquanet, ternyata kurang membawa dampak positif bagi perubahan di PDAM. Sehingga direkomendasikan mengubah pola kerja sama menjadi "business like relations".
“Singkat cerita, terjalin juga kerjasama di Manado. Di mana, sejak pola kerja sama menjadi Business like Relations, saya sudah keluar dari PDAM Bandung dan fokus membantu WMD Belanda,” ujar Joko.
Joko bilang, ia berperan sebagai perwakilan WMD dalam proses kerja sama diawal, sebagai narahubung bagi WMD di Indonesia. Juga sebagai penerjemah dalam pertemuan-pertemuan dan pengatur jadwal serta akomodasi penunjang jika ada delegasi WMD Belanda datang ke Indonesia atau dari Indonesia ke Belanda. Ia mengaku tidak terlibat dalam penandatanganan kerja sama.
Joko Suroso bilang, ada tujuh orang yang menandatangani perjanjian kerja sama dari tiga pihak yakni PDAM Manado, Pemkot Manado dengan WMD Belanda.
“Saya sendiri tidak termasuk di dalamnya (yang menandatangani kerja sama). Justeru saya jadi tersangka (sekarang terdakwa, red),” ujarnya.
Oleh penuntut, Joko Suroso dituduh sebagai sebagai pembuat draf kerja sama, melakukan pendekatan atau lobi-lobi ke Wali Kota Manado, Ketua DPRD agar kerja sama terjalin. Padahal Joko mengaku tidak saling mengenal dengan mereka. Juga dalam BAP mantan wali kota dan mantan Ketua DPRD mengatakan tidak kenal dengan dirinya.
“Selama proses pembahasan draf perjanjian kerja sama WMD Belanda dibantu kantor hukum Adnan Buyung Nasution, bahkan juga dimintakan legal opinion” tambahnya.
Dikatakan Joko, WMD Belanda sangat serius membantu PDAM yang bekerja sama dengan mengirimkan staf dari Belanda. WMD juga mengucurkan banyak dana untuk menutup defisit biaya operasional dan proyek.
“Progresnya terlihat dari kondisi awal PDAM Manado dengan saat ini dan yang paling diuntungkan dari kerja sama ini adalah PDAM/Pemkot Manado. Karena selama masa kerja sama tidak mengeluarkan uang sama sekali,” katanya.
Kasus mencuat, kata dia, karena dari kerja sama timbul utang yang besarnya Rp160 miliar. Utang inilah yang harus dibayarkan ke WMD Belanda. Setelah dilakukan audit, menjadi Rp107 miliar namun yang diakui dan siap dibayar dengan cara mencicil Rp54 miliar.
“Hanya saja, Walikota dan Dirut PDAM yang baru, tidak mau membayar utang tersebut dan malah minta kejaksaan buat kerja sama menjadi kasus korupsi," beber Joko Suroso.
Sebab ia mengklaim, hanya berperan sebagai perwakilan investor, bukan pihak yang terlibat langsung dalam penandatangan kerja sama.
“Semoga masih ada keadilan di negeri ini, khususnya di PN Manado yang saat ini sedang menangani sidang kasus yang menimpa saya,” harap Joko Suroso, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
Joko Suroso menceritakan, mulanya ia bekerja di PDAM Kabupaten Bandung. Dia kemudian mendapat tugas dari direktur untuk aktif membantu program twinning di bawah Perpamsi (persatuan perusahaan air minum seluruh Indonesia).
Twinning merupakan kerja sama antara PDAM di Indonesia dengan perusahaan air minum di Belanda (di antaranya NV WMD). Hanya saja, kerja sama ini sebatas pertukaran tenaga kerja.
Joko Suroso menjelaskan di Belanda, perusahaan air minum sudah menggunakan sistem modern. Mulai airnya yang bisa langsung diminum dari kran, kemudian jumlah tenaga kerja yang sedikit tapi mampu menangani banyak pelanggan. Sementara di Indonesia dengan jumlah pelanggan yang lebih sedikit namun tenaga kerja sangat banyak.
WMD Belanda kata Joko Suroso pertama kali datang ke Indonesia karena program twinning dengan PDAM Kota Ambon. Karena di area pelayanan WMD di Belanda banyak orang Ambon.
Setelah twinning dievaluasi oleh perusahaan di Belanda, Aquanet, ternyata kurang membawa dampak positif bagi perubahan di PDAM. Sehingga direkomendasikan mengubah pola kerja sama menjadi "business like relations".
“Singkat cerita, terjalin juga kerjasama di Manado. Di mana, sejak pola kerja sama menjadi Business like Relations, saya sudah keluar dari PDAM Bandung dan fokus membantu WMD Belanda,” ujar Joko.
Joko bilang, ia berperan sebagai perwakilan WMD dalam proses kerja sama diawal, sebagai narahubung bagi WMD di Indonesia. Juga sebagai penerjemah dalam pertemuan-pertemuan dan pengatur jadwal serta akomodasi penunjang jika ada delegasi WMD Belanda datang ke Indonesia atau dari Indonesia ke Belanda. Ia mengaku tidak terlibat dalam penandatanganan kerja sama.
Joko Suroso bilang, ada tujuh orang yang menandatangani perjanjian kerja sama dari tiga pihak yakni PDAM Manado, Pemkot Manado dengan WMD Belanda.
“Saya sendiri tidak termasuk di dalamnya (yang menandatangani kerja sama). Justeru saya jadi tersangka (sekarang terdakwa, red),” ujarnya.
Oleh penuntut, Joko Suroso dituduh sebagai sebagai pembuat draf kerja sama, melakukan pendekatan atau lobi-lobi ke Wali Kota Manado, Ketua DPRD agar kerja sama terjalin. Padahal Joko mengaku tidak saling mengenal dengan mereka. Juga dalam BAP mantan wali kota dan mantan Ketua DPRD mengatakan tidak kenal dengan dirinya.
“Selama proses pembahasan draf perjanjian kerja sama WMD Belanda dibantu kantor hukum Adnan Buyung Nasution, bahkan juga dimintakan legal opinion” tambahnya.
Dikatakan Joko, WMD Belanda sangat serius membantu PDAM yang bekerja sama dengan mengirimkan staf dari Belanda. WMD juga mengucurkan banyak dana untuk menutup defisit biaya operasional dan proyek.
“Progresnya terlihat dari kondisi awal PDAM Manado dengan saat ini dan yang paling diuntungkan dari kerja sama ini adalah PDAM/Pemkot Manado. Karena selama masa kerja sama tidak mengeluarkan uang sama sekali,” katanya.
Kasus mencuat, kata dia, karena dari kerja sama timbul utang yang besarnya Rp160 miliar. Utang inilah yang harus dibayarkan ke WMD Belanda. Setelah dilakukan audit, menjadi Rp107 miliar namun yang diakui dan siap dibayar dengan cara mencicil Rp54 miliar.
“Hanya saja, Walikota dan Dirut PDAM yang baru, tidak mau membayar utang tersebut dan malah minta kejaksaan buat kerja sama menjadi kasus korupsi," beber Joko Suroso.
(MAN)
Berita Terkait
![Lagi, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Kabel Tanam PT PLN Ditahan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/03/1/9490/lagi-satu-tersangka-dugaan-korupsi-pemasangan-kabel-tanam-pt-pln--ditahan-dgq.jpg)
Sulsel
Lagi, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Kabel Tanam PT PLN Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali menangkap satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan kabel tanam milik PT PLN Persero UP3 Makassar Utara.
Rabu, 03 Jul 2024 09:39
![KPK Sita Rumah Eks Direktur Alsintan Anak Buah SYL di Parepare](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/05/20/1/8623/kpk-sita-rumah-eks-direktur-alsintan-anak-buah-syl-di-parepare-zdh.jpg)
Sulsel
KPK Sita Rumah Eks Direktur Alsintan Anak Buah SYL di Parepare
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanianan (Kementan), Muhammad Hatta yang berada di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Senin, 20 Mei 2024 16:42
![KPK Sita Rumah Mewah Eks Mentan SYL di Makassar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/05/16/1/8534/kpk-kembali-sita-rumah-mewah-syl-di-makassar-xgq.jpg)
News
KPK Sita Rumah Mewah Eks Mentan SYL di Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, aset yang diamankan ialah satu unit rumah mewah di Makassar.
Kamis, 16 Mei 2024 15:01
![Kejari Lutim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Matano](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/05/01/1/8172/kejari-lutim-tetapkan-2-tersangka-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-di-matano-dmn.jpg)
Sulsel
Kejari Lutim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Matano
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan proyek pembangunan Jembatan
Rabu, 01 Mei 2024 12:33
![Terpidana Kasus Korupsi PT BMS Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/04/1/7543/terpidana-kasus--korupsi-pt-bms-kembalikan-kerugian-negara-rp200-juta-lmo.jpg)
Sulsel
Terpidana Kasus Korupsi PT BMS Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta
Putusan Mahkamah Agung dengan nomor 24/PID/TPK/2022. Dalam putusan tersebut, terpidana dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp564 juta sebagai pidana tambahan.
Kamis, 04 Apr 2024 20:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9571/temui-pj-bupati-bone-pertamina-pastikan-tambah-distribusi-bbm-mys.jpg)
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
![Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9589/bawaslu-sulsel-lakukan-monitoring-coklit-di-jeneponto-ini-daftar-temuannya-gde.jpg)
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
![Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9585/natsir-ali-makin-dekat-dengan-kim-di-pilkada-selayar-2024-wmw.jpg)
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
![Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9594/ramaikan-pilwalkot-makassar-5-partai-non-parlemen-bangun-koalisi-kerakyatan-wqv.jpg)
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
![Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9587/rudal-dan-irwan-bertemu-di-jalan-sehat-warga-sebut-cocok-berpasangan-di-pilwalkot-tpf.jpg)
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
![4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9573/4-kasus-pidana-pemilu-di-luwu-timur-telah-inkracht-khy.jpg)
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
![Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9582/darmawangsyah-muin-dukung-konsep-keberlanjutan-pembangunan-ypm.jpg)
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan