Kakanwil Kemenkumham Sulut Lantik 2 PPNS dan 29 Notaris
Tim Sindomakassar
Sabtu, 21 Okt 2023 06:42
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat PPNS dan 29 Notaris lingkup Sulut, Jumat (20/10/2023) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulut
MANADO - Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 29 Notaris lingkup Sulut, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.
"Karena ini notaris baru, sebelum menerbitkan suatu akta, konsultasi terlebih dahulu dengan senior dan pengurus wilayah. Jangan sampai terdapat kesalahan ketika akta terbit," tegas Ronald.
Ronald juga mengingatkan tentang penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa). Dengan adanya PMPJ, notaris akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kakanwil turut menyampaikan pesannya kepada PPNS yang dilantik. "Setiap PPNS dalam melakukan penyidikan harus mengacu pada ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010, serta mengambil peran dengan baik dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai kewenangan yang diberikan," pungkasnya.
Menutup sambutannya Kakanwil Ronald mengucapkan selamat kepada Notaris dan PPNS yang baru dilantik.
Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.
"Karena ini notaris baru, sebelum menerbitkan suatu akta, konsultasi terlebih dahulu dengan senior dan pengurus wilayah. Jangan sampai terdapat kesalahan ketika akta terbit," tegas Ronald.
Ronald juga mengingatkan tentang penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa). Dengan adanya PMPJ, notaris akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kakanwil turut menyampaikan pesannya kepada PPNS yang dilantik. "Setiap PPNS dalam melakukan penyidikan harus mengacu pada ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010, serta mengambil peran dengan baik dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai kewenangan yang diberikan," pungkasnya.
Menutup sambutannya Kakanwil Ronald mengucapkan selamat kepada Notaris dan PPNS yang baru dilantik.
(TRI)
Berita Terkait
News
Usung Tema Kearifan Lokal, Notary Run Sulsel 2024 Target 2.000 Peserta
Anshar menyebut kategori 5K paling diminati. Sudah teregistrasi setidaknya 500 pelari. Sedangkan untuk 10 K berkisar lebih dari 100 pelari yang sudah mendaftar.
Sabtu, 20 Jul 2024 10:34
News
Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar SKB Kesamaptaan CPNS 2023
SKB Kesamaptaan ini mencakup lari 12 menit, pull up, sit up, push up dan shuttle run. Sebelum rangkaian tes dimulai, dilakukan pengukuran tinggi badan.
Senin, 11 Des 2023 13:02
News
Jajaran Kemenkumham Sulut Ikuti Penguatan Pengembangan SDM Hukum
Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum, HAM Iwan Kurniawan melakukan penguatan pengembangan SDM Hukum dan HAM dalam kunjungan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.
Sabtu, 09 Des 2023 07:39
News
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB Beri Penguatan Tusi ke Jajaran Kemenkumham Sulut
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun didampingi para Pimti Pratama beserta pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas hadir dalam agenda tersebut.
Jum'at, 08 Des 2023 13:41
News
Kanwil Kemenkumham Sulut Jadi Tuan Rumah Ibadah Oikumene
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi tuan rumah pelaksanaan Ibadah Oikumene Kemenkumham, Jumat (1/12/2023).
Jum'at, 01 Des 2023 19:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada