Kakanwil Kemenkumham Sulut Lantik 2 PPNS dan 29 Notaris

Tim Sindomakassar
Sabtu, 21 Okt 2023 06:42
Kakanwil Kemenkumham Sulut Lantik 2 PPNS dan 29 Notaris
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat PPNS dan 29 Notaris lingkup Sulut, Jumat (20/10/2023) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulut
Comment
Share
MANADO - Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 29 Notaris lingkup Sulut, Jumat (20/10/2023) kemarin.

Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

"Karena ini notaris baru, sebelum menerbitkan suatu akta, konsultasi terlebih dahulu dengan senior dan pengurus wilayah. Jangan sampai terdapat kesalahan ketika akta terbit," tegas Ronald.

Ronald juga mengingatkan tentang penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa). Dengan adanya PMPJ, notaris akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kakanwil turut menyampaikan pesannya kepada PPNS yang dilantik. "Setiap PPNS dalam melakukan penyidikan harus mengacu pada ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010, serta mengambil peran dengan baik dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai kewenangan yang diberikan," pungkasnya.

Menutup sambutannya Kakanwil Ronald mengucapkan selamat kepada Notaris dan PPNS yang baru dilantik.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru