Kakanwil Kemenkumham Sulut Lantik 2 PPNS dan 29 Notaris
Sabtu, 21 Okt 2023 06:42
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat PPNS dan 29 Notaris lingkup Sulut, Jumat (20/10/2023) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulut
MANADO - Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 29 Notaris lingkup Sulut, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.
"Karena ini notaris baru, sebelum menerbitkan suatu akta, konsultasi terlebih dahulu dengan senior dan pengurus wilayah. Jangan sampai terdapat kesalahan ketika akta terbit," tegas Ronald.
Ronald juga mengingatkan tentang penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa). Dengan adanya PMPJ, notaris akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kakanwil turut menyampaikan pesannya kepada PPNS yang dilantik. "Setiap PPNS dalam melakukan penyidikan harus mengacu pada ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010, serta mengambil peran dengan baik dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai kewenangan yang diberikan," pungkasnya.
Menutup sambutannya Kakanwil Ronald mengucapkan selamat kepada Notaris dan PPNS yang baru dilantik.
Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.
"Karena ini notaris baru, sebelum menerbitkan suatu akta, konsultasi terlebih dahulu dengan senior dan pengurus wilayah. Jangan sampai terdapat kesalahan ketika akta terbit," tegas Ronald.
Ronald juga mengingatkan tentang penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa). Dengan adanya PMPJ, notaris akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kakanwil turut menyampaikan pesannya kepada PPNS yang dilantik. "Setiap PPNS dalam melakukan penyidikan harus mengacu pada ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010, serta mengambil peran dengan baik dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai kewenangan yang diberikan," pungkasnya.
Menutup sambutannya Kakanwil Ronald mengucapkan selamat kepada Notaris dan PPNS yang baru dilantik.
(TRI)
Berita Terkait
News
Notaris–PPAT di Sulsel Didorong Lebih Profesional dan Adaptif
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, memaparkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dalam Seminar Nasional yang digelar di Makassar.
Rabu, 04 Feb 2026 13:53
News
Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2/2026).
Selasa, 03 Feb 2026 22:00
News
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Perkuat Peran Majelis Pengawas Notaris Sulsel
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Anwar Borahima, menekankan pentingnya penguatan peran Majelis Pengawas Notaris, khususnya Majelis Pengawas Daerah (MPD) Sulawesi Selatan
Selasa, 03 Feb 2026 14:47
News
Dorong Pemahaman Layanan AHU Lewat Sosialisasi bagi Notaris
Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum, kepada masyarakat dengan mendorong pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU
Senin, 02 Feb 2026 18:13
News
MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025.
Minggu, 30 Nov 2025 11:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bocah 12 Tahun Diduga Tenggelam di Embung Sedalam 3 Meter di Jeneponto
2
PERISAI SMP Telkom Cetak Bintang Masa Depan Berlandaskan Iman
3
Bocah 12 Tahun Tenggelam di Embung Jeneponto Ditemukan Meninggal
4
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
5
Maros Godok Bansos Pendidikan untuk Mahasiswa Kurang Mampu Senilai Rp2 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bocah 12 Tahun Diduga Tenggelam di Embung Sedalam 3 Meter di Jeneponto
2
PERISAI SMP Telkom Cetak Bintang Masa Depan Berlandaskan Iman
3
Bocah 12 Tahun Tenggelam di Embung Jeneponto Ditemukan Meninggal
4
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
5
Maros Godok Bansos Pendidikan untuk Mahasiswa Kurang Mampu Senilai Rp2 M