Kemendes Usut Sumber Dana Bimtek Kades Bone yang Viral Masuk THM
Luqman Zainuddin
Senin, 13 Mei 2024 09:34
Ilustrasi. Foto: Dok/Ist
MAKASSAR - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) membentuk tim khusus imbas kejadian viral kepala desa (kades) dugem di tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar.
Pembentukan tim tersebut diumumkan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief. Dalam keterangannya, Luthfy menjelaskan tim ini dibentuk mencari tahu sumber dana yang digunakan kepala desa di Kota Makassar.
"Hari ini, saya membentuk tim dan meminta segera ke Kabupaten Bone untuk mendetailkan informasi ini, berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDTT," kata Luthfy.
Sebagai infromasi, jagad maya sebelumnya dihebohkan oleh viralnya video sejumlah orang yang diduga oknum kepala desa memasuki salah satu THM di Makassar. Keberadaan mereka di Makassar diketahui tengah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
"Saya ingin pastikan sumber dana atas pelaksanaan Bimtek tersebut, yang konon dilaksanakan oleh sebuah lembaga PT Putri Dewani Mandiri"," sambung Luthfy.
Mencari tahu sumber dana kegiatan kata Luthfy penting. Sebab, berkaca dari beberapa kasus sebelumnya di beberapa daerah, di mana dana desanya disalahgunakan. Salah satunya dalam bentuk bimtek.
"Kami menemukan di beberapa tempat, ada indikasi penyalahgunaan dana desa dengan mengemasnya dalam kegiatan Bimtek. Biasanya, bimtek tersebut dikoordinir oleh oknum Dinas PMD setempat, dilaksanakan oleh lembaga yang telah diarahkan, Kepala Desa berurunan, kemudian endingnya ada SHU yang dibagi-bagi," sambung dia lagi.
Lebih jauh dia menjelaskan, pihak Kementerian Desa telah mengantisipasi kegiatan seperti itu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 dengan melarang perjalanan dinas pemerintah desa ke luar kota/kabupaten menggunakan dana desa.
"Kalau mau berkoordinasi keluar Kabupaten/Kota setempat, silakan menggunakan dana selain dana desa," sebut dia.
Lebih jelas, dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, telah menyebutkan bahwa Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dia menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas menggunakan dana desa hanya boleh untuk masyarakat desa yang dilaksanakan secara swakelola.
"Misalnya pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan bertempat di desa setempat," beber dia mengakhiri.
Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam sebuah video terlihat layar LCD besar di THM tersebut yang memberikan ucapan selamat datang kepada rombongan Kepala Desa Bone. Kemudian ada dancer perempuan dengan pakaian minim.
Warganet pun ramai berkomentar di postingan tersebut. Mereka mempertanyakan keberadaan kepala desa di Makassar, apakah menggunakan dana desa atau dana lain.
Pembentukan tim tersebut diumumkan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief. Dalam keterangannya, Luthfy menjelaskan tim ini dibentuk mencari tahu sumber dana yang digunakan kepala desa di Kota Makassar.
"Hari ini, saya membentuk tim dan meminta segera ke Kabupaten Bone untuk mendetailkan informasi ini, berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDTT," kata Luthfy.
Sebagai infromasi, jagad maya sebelumnya dihebohkan oleh viralnya video sejumlah orang yang diduga oknum kepala desa memasuki salah satu THM di Makassar. Keberadaan mereka di Makassar diketahui tengah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
"Saya ingin pastikan sumber dana atas pelaksanaan Bimtek tersebut, yang konon dilaksanakan oleh sebuah lembaga PT Putri Dewani Mandiri"," sambung Luthfy.
Mencari tahu sumber dana kegiatan kata Luthfy penting. Sebab, berkaca dari beberapa kasus sebelumnya di beberapa daerah, di mana dana desanya disalahgunakan. Salah satunya dalam bentuk bimtek.
"Kami menemukan di beberapa tempat, ada indikasi penyalahgunaan dana desa dengan mengemasnya dalam kegiatan Bimtek. Biasanya, bimtek tersebut dikoordinir oleh oknum Dinas PMD setempat, dilaksanakan oleh lembaga yang telah diarahkan, Kepala Desa berurunan, kemudian endingnya ada SHU yang dibagi-bagi," sambung dia lagi.
Lebih jauh dia menjelaskan, pihak Kementerian Desa telah mengantisipasi kegiatan seperti itu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 dengan melarang perjalanan dinas pemerintah desa ke luar kota/kabupaten menggunakan dana desa.
"Kalau mau berkoordinasi keluar Kabupaten/Kota setempat, silakan menggunakan dana selain dana desa," sebut dia.
Lebih jelas, dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, telah menyebutkan bahwa Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dia menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas menggunakan dana desa hanya boleh untuk masyarakat desa yang dilaksanakan secara swakelola.
"Misalnya pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan bertempat di desa setempat," beber dia mengakhiri.
Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam sebuah video terlihat layar LCD besar di THM tersebut yang memberikan ucapan selamat datang kepada rombongan Kepala Desa Bone. Kemudian ada dancer perempuan dengan pakaian minim.
Warganet pun ramai berkomentar di postingan tersebut. Mereka mempertanyakan keberadaan kepala desa di Makassar, apakah menggunakan dana desa atau dana lain.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Kades di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta menetapkan dua oknum Kepala Desa (Kades) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Jum'at, 22 Mar 2024 17:00
Sulsel
Gakkum KLHK Tangkap Oknum Kades Kasus Perusakan Hutan Lindung di Bone
Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi menangkap oknum Kepala Desa (Kades) Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone berinisial A (32) dan K (51).
Kamis, 21 Mar 2024 13:36
Sulsel
207 Kepala Desa Siap Sukseskan Program Pj Bupati Luwu
Sebanyak 207 kepala desa di Kabupaten Luwu menyatakan siap mendukung dan mensukseskan program Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muhammad Saleh.
Selasa, 12 Mar 2024 17:08
Sulsel
Warga Desa Parigi Sambangi Gedung DPRD Wajo, Tuntut Pelantikan Kades Terpilih Ditunda
Ratusan Warga Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menyambangi Gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (7/11/23).
Rabu, 08 Nov 2023 10:43
News
Kepala Desa se-Sulsel Deklarasi Sukseskan Pemilu 2024
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dengan Para Kepala Desa dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Claro, Senin (23/10/23).
Senin, 23 Okt 2023 18:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024